Di Cosmobeaute, LPPOM MUI Bahas Produk Kosmetik Wajib Bersertifikasi Halal Tahun 2026
Sejak tahun 2019, pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yg diharamkan. Kosmetik termasuk dalam produk yang dimaksud dalam regulasi tersebut. Regulasi ini di bawah kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, RI. Halal […]
Di Cosmobeaute, LPPOM MUI Bahas Produk Kosmetik Wajib Bersertifikasi Halal Tahun 2026 Read More »