• Home
  • Artikel Halal
  • Prioritaskan Jasa Sembelihan, Kampanye “Halal dari Hulu” Mulai Berbuah Manis
Prioritaskan Jasa Sembelihan, Kampanye Halal dari Hulu Mulai Berbuah Manis

Upaya LPPOM MUI untuk menyadarkan seluruh pihak akan pentingnya mengutamakan sektor halal dari hulu, seperti jasa dan produk sembelihan, dalam menyukseskan wajib sertifikasi halal kategori makanan dan minuman 2024 akhirnya berbuah manis. Jumlah RPH/U yang melakukan sertifikasi halal terus meningkat setiap tahunnya.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus menggaungkan kampanye “Halal dari Hulu”. Hal ini sebagai bentuk penekanan atas pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk yang ada di hulu, seperti jasa dan produk sembelihan.

(Baca juga: 3 Alasan Jasa dan Produk Sembelihan Wajib Sertifikasi Halal 2024)

Corporate Secretary Manager, Raafqi Ranasasmita, menuturkan bahwa masalah utama yang ditemui pada jasa dan proses sembelihan adalah jumlahnya yang sangatlah banyak di Indonesia. Jasa sembelihan dalam hal ini bukan hanya melingkupi Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/U), melainkan juga Tempat Potong Hewan (TPH) yang banyak tersebar di pasar tradisional bahkan di pemukiman warga.

“Masih banyak RPH/U dan TPH berskala kecil, yang lokasinya di pasar tradisional atau bahkan di depan rumah, yang secara kehalalan belum jelas. Secara izin veteriner pun, kemungkinan besar itu belum berizin secara resmi atau ilegal. Pada kenyataannya, ini menjadi pemasok daging yang dominan. Ini menjadi tugas besar kita bersama,” terang Raafqi.

Oleh karena itu, tahun ini LPPOM MUI telah melakukan Festival Syawal ​LPPOM MUI yang secara khusus menyasar pada RPH/U untuk mengatasi kelangkaan RPH/U halal di 34 provinsi di Indonesia hal ini sebagai salah satu upaya mewujudkan halal dari hulu. Bentuknya berupa sertifikasi halal gratis untuk mempercepat pasokan daging halal bagi umat Islam. Tak hanya itu, kegiatan ini juga disemarakkan kegiatan bimbingan teknis meningkatkan pehamaman pelaku usaha, khususnya di RPH, terkait Sistem Jaminan Produk Halal.

(Baca juga: Wujudkan Cita-Cita Daging Halal via Festival Syawal)

Berkat kampanye “halal dari hulu”, cita-cita wujudukan sertifikasi halal bagi jasa dan produk sembeliham mulai berbuah manis. Jumlah sertifikasi halal rumah potong hewan terus meningkat. Pada 2021, LPPOM MUI melakukan pemeriksaan kehalalan pada sejumlah 25 Rumah Potong Hewan/Ungas (RPH/U). Jumlah ini meningkat pada 2022 menjadi 32 RPH/U dengan 2.218 produk. Sementara pada tahun 2023 (hingga Oktober 2023), jumlah RPH/U yang disertifikasi halal melalui LPPOM MUI naik signifikan menjadi 60 RPH/U.

Tentu angka ini masih sangat jauh dari harapan. Riset KNEKS bersama Halal Science Center IPB pada tahun 2021 menunjukkan bahwa 85% RPH belum memiliki sertifikat halal. Sementara itu, dilansir dari Katadata.co.id, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 1.644 rumah pemotongan hewan (RPH) dan tempat pemotongan hewan (TPH) yang tersebar di seluruh Indonesia pada 2022. Tentu ini bisa menjadi hambatan besar bagi Indonesia yang bercita-cita melakukan sertifikasi 10 juta produk halal. Meski begitu, Raafqi optimis bahwa cita-cita ini dapat terwujud.

“Kita harus optimis, apa yang kita cita-citakan akan menjadi kenyataan. Oleh karena itu, komitmen LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI sebagai pemberi fatwa, pemerintah sebagai pihak berwenang, serta bantuan dari pihak swasat ini bisa dan harus terwujud. Jika tidak, sertifikasi halal di hilir yang menggunakan daging akan sulit sekali dilakukan. Kolaborasi adalah kunci sukses wajib sertifikasi halal,” ujar Raafqi menegaskan.

Dalam hal ini, LPPOM MUI telah melakukan kerja sama dengan beberapa kementerian, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia dalam fasilitasi sertifikasi halal jasa penyembelihan. Tentu usaha ini tidak cukup sampai di sini. Perlu lebih banyak upaya untuk mewujudkan sertifikasi halal seluruh produk beredar di Indonesia.

LPPOM MUI juga terus berkomitmen menyediakan jasa sertifikasi untuk penyembelihan halal yang mudah cepat dan didukung oleh auditor yang berkompeten. Tentu hal ini didukung oleh pengalaman LPPOM MUI selama 34 tahun dalam melayani umat menyediakan produk-produk halal yang berkualitas, memiliki lebih dari 1.000 auditor kompeten yang tersebar di 34 provinsi dan empat kantor perwakilan di luar negeri (China, Taiwan, dan Korea), serta berbagai fasilitas lainnya. (YN)

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?