Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

Kementerian Koperasi mendukung langkah LPPOM dalam memperkuat rantai pasok halal dari hulu melalui penguatan akses bahan baku halal bagi UMKM. Upaya ini dinilai penting untuk mempermudah sertifikasi halal, memperkuat ketertelusuran bahan, serta meningkatkan daya saing industri halal Indonesia.

Penguatan rantai pasok halal dari hulu kini menjadi fokus penting dalam pengembangan industri halal nasional. Tidak hanya berorientasi pada produk akhir, penguatan ekosistem halal juga harus dimulai dari ketersediaan bahan baku halal yang jelas, mudah diakses, dan terjamin ketertelusurannya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Dalam upaya tersebut, Kementerian Koperasi Republik Indonesia memberikan dukungan terhadap langkah strategis yang dilakukan LPPOM dalam membangun rantai pasok halal nasional yang lebih terintegrasi. Perwakilan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Kementerian Koperasi, Deva Rahman, menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal Indonesia merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing nasional di pasar global.

Pada Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Peninsula Hotel, Jakarta, Kamis (30/4/2026), Deva Rahman menyebutkan koperasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung rantai pasok halal nasional, termasuk dalam memperkuat distribusi bahan baku halal hingga ke pelaku UMK di berbagai daerah. Saat ini, terdapat sekitar 83.000 koperasi desa Merah Putih di Indonesia, dengan sekitar 4.700 di antaranya telah terbangun sepenuhnya. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Peran koperasi sangat penting dalam mendukung rantai pasok halal,” ujar Deva Rahman. Ia menjelaskan bahwa aspek kehalalan memiliki posisi yang sangat krusial dalam aktivitas koperasi, khususnya untuk memastikan integritas produk di seluruh rantai pasok. Karena itu, integrasi antara koperasi syariah dan ekosistem halal dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat struktur ekonomi berbasis nilai dan kepercayaan.

Lebih lanjut, Deva Rahman menyampaikan bahwa perkembangan ekosistem halal Indonesia menunjukkan tren yang sangat signifikan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 9,8 juta produk telah bersertifikat halal dan jumlah tersebut diproyeksikan akan terus meningkat seiring semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Tidak hanya dari sisi domestik, industri halal Indonesia juga menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional. Nilai ekspor produk halal Indonesia disebut mencapai sekitar 63,4 miliar dolar AS dan dinilai sebagai salah satu yang unggul dibandingkan negara lain.

“Hal ini menjadi bukti bahwa industri halal Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di pasar global,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Deva Rahman menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal yang terintegrasi dengan koperasi bukan hanya menjadi kebutuhan domestik semata, melainkan bagian dari strategi besar Indonesia untuk membangun kepemimpinan di industri halal dunia.

Dalam mendukung penguatan ekosistem halal tersebut, LPPOM turut mengambil peran strategis dalam memastikan kehalalan produk sejak dari sumber bahan baku. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat rantai pasok halal nasional dari hulu hingga hilir. LPPOM yang memiliki fungsi penting dalam pemeriksaan kehalalan produk menaruh perhatian besar pada urgensi pentingnya bahan baku halal sebelum berbicara mengenai sektor hilir.

Kemudahan akses terhadap bahan baku halal dinilai menjadi faktor penting agar UMK lebih mudah memproduksi produk yang jelas kehalalannya sekaligus mempermudah proses sertifikasi halal. Dengan adanya ketertelusuran bahan yang baik, pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara lebih efektif.

Melihat urgensi tersebut, LPPOM menghadirkan berbagai upaya nyata melalui program Festival Syawal 1447 H yang mengangkat tema “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh”. Tema ini menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal nasional tidak hanya bergantung pada proses sertifikasi produk akhir, tetapi juga pada kesiapan rantai pasok dari hulu.

Salah satu titik paling krusial dalam rantai pasok halal adalah toko bahan baku yang menjadi sumber utama bagi pelaku UMK dalam menjalankan aktivitas produksinya. Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi tantangan dalam memastikan status kehalalan bahan baku yang digunakan.

Keterbatasan akses terhadap bahan dengan status halal yang jelas kerap menyebabkan proses sertifikasi menjadi lebih panjang. Tidak sedikit pelaku usaha yang harus melakukan revisi dokumen hingga menghadapi ketidakpastian dalam pemenuhan SJPH akibat minimnya ketertelusuran bahan baku.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan dari sisi hulu menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun UMKM yang tangguh dan berdaya saing. Dengan tersedianya toko bahan baku halal yang mudah dijangkau, pelaku usaha akan memiliki kepastian dalam memilih bahan yang aman dan sesuai standar halal.

Sebagai bagian dari komitmen penguatan ekosistem halal nasional, LPPOM melalui Festival Syawal 1447 H juga menghadirkan berbagai inisiatif strategis. Di antaranya adalah edukasi halal kepada lebih dari 1.500 peserta di seluruh Indonesia serta fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 pelaku usaha toko bahan baku skala mikro dan kecil yang tersebar di 19 provinsi.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperluas akses bahan baku halal bagi pelaku UMK di berbagai daerah. Dengan semakin banyaknya toko bahan baku halal yang tersebar di Indonesia, akses pelaku usaha terhadap bahan halal akan semakin mudah dan proses sertifikasi halal pun dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, koperasi, pelaku usaha, dan lembaga pemeriksa halal seperti LPPOM, penguatan ekosistem halal Indonesia diharapkan mampu menciptakan UMKM yang lebih tangguh, meningkatkan daya saing produk nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia. (YN / ZUL)

MUI menegaskan dukungannya terhadap LPPOM sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas halal nasional melalui audit halal yang profesional dan kredibel. Dukungan itu kembali ditegaskan dalam Festival Syawal LPPOM untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.

Peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM semakin vital di tengah pesatnya perkembangan industri makanan dan minuman. Inovasi produk yang kian beragam, termasuk penggunaan berbagai bahan tambahan seperti perisa sintetis, menghadirkan tantangan baru dalam menjaga kehalalan. Dalam situasi ini, dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi fondasi penting untuk memperkuat peran LPPOM sebagai garda terdepan dalam sistem jaminan halal di Indonesia.

Dalam acara Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar pada 30 April 2026 di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Wakil Ketua Umum MUI, K.H. M. Cholil Nafis, menyampaikan bahwa perkembangan produk makanan dan minuman saat ini semakin pesat dan beragam. Inovasi dalam produk olahan, termasuk penggunaan berbagai perisa sintetis, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kehalalan produk. Hal ini menegaskan bahwa tugas LPPOM tidak hanya semakin kompleks, tetapi juga semakin strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian halal.

Dalam konteks tersebut, beliau menegaskan bahwa kepastian halal tidak dapat dilepaskan dari proses audit yang ketat dan komprehensif. Di sinilah LPPOM memainkan peran sentral melalui mekanisme audit yang terstruktur dan profesional. Sementara itu, penetapan kehalalan tetap menjadi kewenangan ulama, yang dijalankan melalui mekanisme yang kredibel dan akuntabel, serta dilakukan dalam sinergi bersama pemerintah. Kombinasi antara audit teknis oleh LPPOM dan penetapan fatwa oleh ulama menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem halal.

Lebih jauh, dukungan MUI terhadap LPPOM juga dilandasi oleh pandangan strategis mengenai peran ulama dalam kehidupan bernegara. K.H. M. Cholil Nafis menekankan pentingnya peran ulama dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, negara yang berjalan tanpa nilai-nilai agama berisiko kehilangan arah, termasuk dalam hal kedisiplinan dan integritas. Oleh karena itu, keberadaan LPPOM yang bekerja berdasarkan prinsip syariah menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan nilai-nilai moral.

Peran LPPOM juga semakin krusial ketika menelusuri asal-usul bahan baku dalam produk olahan. Dalam praktiknya, tantangan tidak hanya terletak pada produk akhir, tetapi juga pada rantai pasok yang panjang dan lintas negara. Sebagaimana disampaikan, ketika berbicara tentang produk olahan, kita tidak bisa hanya melihat pada hasil akhirnya. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: dari mana asal bahan bakunya? Realitasnya, tidak semua produsen bahan olahan berasal dari dalam negeri atau dari kalangan kita sendiri. Banyak di antaranya berasal dari luar, yang tentu membawa tantangan tersendiri dalam memastikan kehalalannya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, LPPOM dituntut untuk terus memperkuat sistem audit dan ketertelusuran. Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong sinergi dalam pengembangan industri bahan olahan halal. Jika upaya ini dapat dilakukan secara konsisten, maka bukan hanya jaminan halal yang terjaga, tetapi juga kemandirian umat yang dapat semakin diperkuat. Dukungan MUI menjadi energi penting bagi LPPOM untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya.

Kegiatan Festival Syawal yang diselenggarakan LPPOM juga menjadi bukti nyata bagaimana lembaga ini berperan sebagai simpul kolaborasi nasional. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan seperti Festival Syawal yang diselenggarakan LPPOM ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi tersebut. Kehadiran pemerintah, ulama, pelaku usaha, dan masyarakat dalam satu forum mencerminkan sinergi yang diharapkan dapat terus mendorong penguatan ekosistem halal di Indonesia.

Momentum ini tidak hanya mempertemukan para pemangku kepentingan, tetapi juga mempertegas arah pengembangan industri halal ke depan. Lebih dari sekadar sertifikasi, yang ingin dibangun adalah pergerakan ekonomi umat yang berlandaskan prinsip kehalalan dan keberkahan. Inilah yang menjadi semangat dalam rangkaian kegiatan hingga puncak Festival Syawal.

Sebagai penutup, dukungan MUI terhadap LPPOM ditegaskan secara eksplisit. “Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung profesionalitas LPPOM beserta seluruh tim di dalamnya. Dengan dedikasi dan integritas, LPPOM diharapkan senantiasa menjadi garda terdepan dalam memastikan kehalalan produk, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.”

Menutup sambutannya, beliau berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun industri halal yang kuat, berintegritas, berdaya saing global, membangun bangsa dan negara. Dukungan yang konsisten dari MUI ini menjadi sinyal kuat bahwa LPPOM tidak hanya bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem besar yang saling menguatkan demi terwujudnya industri halal Indonesia yang unggul. (YN / ZUL)

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengapresiasi inisiatif LPPOM melalui Festival Syawal sebagai langkah strategis memperkuat industri halal dari hulu ke hilir. Di tengah capaian ekspor halal 64,42 miliar dolar AS pada 2025, program ini mendorong penguatan rantai pasok khususnya akses bahan baku halal bagi UMK sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Festival Syawal yang diinisiasi oleh LPPOM sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan perdagangan dan industri halal nasional. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Ramadan, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi Islam global.

“Festival ini bukan sekadar silaturahmi pasca-Ramadan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi Islam global,” ujar Menteri Perdagangan dalam sambutannya di Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Peninsula Hotel, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Mengacu pada laporan State of Global Islamic Economy 2025, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam sektor ekonomi Islam. Capaian ini turut didukung oleh kinerja ekspor produk halal yang terus menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2025, nilai ekspor halal Indonesia bahkan mencapai angka tertinggi sebesar 64,42 miliar dolar AS. Angka ini memperlihatkan bahwa produk halal Indonesia semakin kompetitif dan diterima di pasar global.

“Capaian ini menunjukkan bahwa produk halal Indonesia semakin kompetitif dan memiliki peluang besar untuk terus berkembang di pasar global,” tambahnya.

Melihat potensi tersebut, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan pasar domestik sekaligus memperluas akses ekspor produk halal ke pasar internasional. Upaya ini diwujudkan melalui tiga program utama, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta program “dari lokal untuk global” yang mendorong pelaku usaha khususnya UMKM naik kelas dan mampu bersaing di tingkat global.

Lebih lanjut, Menteri Perdagangan juga menjelaskan sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing, di antaranya klinik desain untuk penguatan branding produk halal, kemitraan dengan ritel modern, dukungan standarisasi dan pengendalian mutu, hingga program pitching dan business matching daring ke 33 negara. Berbagai fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat transformasi pelaku usaha menjadi lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi ekspor.

Di sisi lain, penguatan ekosistem halal nasional tidak hanya bergantung pada proses sertifikasi produk akhir, tetapi juga pada kesiapan rantai pasok dari hulu. Salah satu titik krusial dalam rantai tersebut adalah toko bahan baku, yang menjadi sumber utama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam menjalankan aktivitas produksinya.

Dalam praktiknya, banyak pelaku UMK masih menghadapi tantangan dalam memastikan kehalalan bahan baku yang digunakan. Keterbatasan akses terhadap bahan dengan status halal yang jelas kerap berdampak pada proses sertifikasi yang lebih panjang, revisi dokumen, hingga ketidakpastian dalam pemenuhan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Kondisi ini menegaskan bahwa penguatan dari sisi hulu menjadi kebutuhan mendesak dalam membangun UMKM yang tangguh dan berdaya saing.

Menjawab tantangan tersebut, LPPOM melalui Festival Syawal 1447 H menghadirkan berbagai inisiatif strategis. Kegiatan ini mencakup edukasi halal kepada lebih dari 1.500 peserta di seluruh Indonesia, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 pelaku usaha toko bahan baku skala mikro dan kecil. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi rantai pasok halal, sehingga pelaku UMK dapat lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi.

Festival Syawal sendiri merupakan wujud komitmen LPPOM dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini tidak hanya memberikan pendampingan dalam proses sertifikasi, tetapi juga menghadirkan ruang edukasi yang komprehensif agar pelaku usaha memahami persyaratan serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal secara tepat.

Selain itu, Festival Syawal menjadi sarana strategis untuk membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, media, perusahaan, hingga masyarakat luas. Melalui kolaborasi tersebut, edukasi halal dapat menjangkau lebih banyak pihak dan memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya jaminan halal dalam setiap rantai produksi.

Dengan berbagai inisiatif yang dihadirkan, Festival Syawal tidak hanya menjadi perayaan pasca-Ramadan, tetapi juga motor penggerak penguatan industri halal nasional. Peran aktif LPPOM sebagai pionir dalam pengembangan ekosistem halal diharapkan semakin memperkokoh posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia di masa depan. (YN / ZUL)

Dalam upaya mendorong percepatan implementasi sertifikasi halal pada sektor pangan, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo bersama LPPOM Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sebagai bentuk edukasi dan fasilitasi bagi para pelaku usaha dalam memahami serta memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

LPPOM Jatim kembali mendorong percepatan implementasi sertifikasi halal di sektor pangan. Melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal SPPG, LPPOM Jatim bersama MUI Kota Probolinggo menggelar edukasi bagi pelaku Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 26 April 2026 di Institut Ahmad Dahlan Kota Probolinggo guna meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap kewajiban sertifikasi halal.

Melalui kegiatan ini, LPPOM Jatim bersama MUI Kota Probolinggo menegaskan komitmen dalam mendampingi pelaku SPPG untuk memahami dan menerapkan sertifikasi halal secara menyeluruh. Dengan adanya edukasi, pendampingan, dan fasilitasi yang diberikan, diharapkan proses pemenuhan kewajiban sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ketua Komisi Ekonomi MUI Kota Probolinggo, Sucipto Santosa, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal. Disampaikan bahwa seluruh pelaku SPPG diharapkan segera mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus untuk menghindari potensi pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Komisi Ekonomi MUI Kota Probolinggo, Sucipto Santosa, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal sebagai bagian dari tanggung jawab dalam memenuhi regulasi yang berlaku. Pihaknya menyampaikan bahwa seluruh pelaku SPPG diharapkan segera mengurus sertifikasi halal, tidak hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk menghindari potensi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Lebih lanjut, Sucipto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan mandiri melalui laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), saat ini baru satu SPPG di Kota Probolinggo yang resmi bersertifikat halal, yaitu di Tegalsiwalan. “Kami berharap capaian ini dapat menjadi stimulan dan pemicu semangat bagi pengelola SPPG lainnya untuk segera mengajukan sertifikasi halal,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Direktur LPPOM Jatim, Prof. Dewi Melani Hariyadi, S.Si., M.Phil., Ph.D., Apt., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara lembaga menjadi kunci dalam mendorong implementasi sertifikasi halal yang lebih luas dan efektif di lapangan.

Percepatan sertifikasi halal pada  SPPG dinilai memiliki peran penting dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar tidak hanya memenuhi standar kesehatan, tetapi juga memenuhi prinsip kehalalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku SPPG di Kota Probolinggo dapat segera memiliki sertifikat halal, sehingga mampu mendukung penyediaan pangan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip kehalalan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah tuntutan pasar yang semakin memperhatikan aspek halal.

LPH LPPOM juga membuka ruang diskusi bagi setiap pelaku usaha yang produknya belum melakukan sertifikasi halal melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap pada minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.

Jadi, bagi Anda yang memiliki usaha SPPG yang belum memiliki sertifikasi halal, segera pilih LPH LPPOM sebagai mitra Anda dalam proses sertifikasi halal. Anda juga dapat mengecek deretan produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal melalui website BPJPH https://bpjph.halal.go.id/. (ZUL)

Sinergi BPJPH, LPPOM, dan MUI ditegaskan sebagai kunci ekosistem halal nasional dalam Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H. Ahmad Haikal Hassan, yang akrab dipanggil Babeh Haikal menekankan ketiganya harus terus bergandengan tangan demi menjamin rasa aman, nyaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Indonesia. Hal ini juga menjamin sertifikasi halal yang transparan, mudah dan cepat.

Sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi kunci utama dalam memberikan jaminan ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan dalam Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Peninsula Hotel, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJPH, LPPOM, dan MUI tidak boleh terputus. Menurutnya, ketiga lembaga tersebut harus terus berjalan beriringan sebagai contoh bagi masyarakat.

“Kepada LPPOM dan MUI… kita ini tidak boleh pisah, bahkan seharipun, tidak boleh pisah sejampun Pak. Musti nempel terus Pak, jangan berpisah, terus kita gandeng, kenapa? Karena Masyarakat akan melihat kita sebagai contoh,” ujar Haikal.

Ia menambahkan, kolaborasi yang erat antara pemerintah, ulama, dan lembaga pemeriksa halal akan menciptakan rasa aman, nyaman, serta ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk di Indonesia. Haikal juga mengajak masyarakat untuk memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi adalah halal.

“Tadi kiyai bilang, separuh dari agama itu halal, dan separuh dari halal itu LPPOM,” tutur Haikal. Dalam kesempatan tersebut, Haikal mengungkapkan komitmen BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Target yang dicanangkan adalah penerbitan 10 ribu sertifikat halal per hari.

“Dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempercepat proses tersebut, agar UMKM dapat tumbuh dan bersaing, termasuk dengan produk asing,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, K. M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa halal merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya umat Islam, sekaligus menjadi hak konstitusional yang dilindungi oleh negara.

“Halal bagian dari kebutuhan kita, pemenuhan terhadap undang-undang dasar negara kita, kita sebagai umat beragama, di muslim halal tidak hanya bagi muslim tapi untuk semuanya. Oleh karena itu, tidak boleh ada suatu negara atau dari manapun yang masuk tanpa mematuhi undang-undang dasar kita, hak konstitusi kita untuk mengkonsumsi yang halal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan kekuatan hukum terhadap fatwa ulama, sehingga dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan bahwa Festival Syawal LPPOM yang telah berlangsung sejak 2021 ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan UMK sebagai tulang punggung ekonomi nasional. “Bagi kami, pemberdayaan UMK tidak hanya sebatas menerbitkan sertifikat halal, tetapi juga membekali pelaku usaha agar mampu naik kelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, LPPOM berkomitmen untuk terus mengawal implementasi fatwa halal dari MUI serta mendukung kebijakan pemerintah, guna memastikan ketenteraman masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia. “Kami dari LPPOM berkomitmen untuk menegakkan apa yang sudah disampaikan MUI dari sisi fatwanya, dan tentunya dari sisi pemerintah (BPJPH) regulasi, untuk memberikan ketentraman bagi umat dalam mengkonsumsi produk-produk yang ada di Indonesia,” tandasnya. (ed.YN)

Festival Syawal 1447 H yang diinisiasi LPPOM menegaskan bahwa kekuatan industri halal dimulai dari hulu. Melalui penguatan bahan baku dan UMKM, halal menjadi fondasi kepercayaan dan daya saing global. 

Festival Syawal 1447 H yang diinisiasi oleh LPPOM kembali menegaskan peran sentral LPH sebagai motor penggerak penguatan ekosistem halal nasional. Sejak pertama kali digelar pada 2021, program ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Ramadan, tetapi juga ruang strategis untuk mendorong UMKM naik kelas melalui sertifikasi halal, edukasi, dan penguatan rantai pasok. 

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa Festival Syawal bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. “Bagi kami, pemberdayaan UMK bukan hanya soal menerbitkan sertifikat halal, tetapi membekali mereka agar bisa naik kelas,” ujarnya. 

Hingga 2025, Festival Syawal telah mengedukasi hampir 10.000 peserta dan memfasilitasi sertifikasi bagi lebih dari 1.500 UMK. Program ini bahkan meraih penghargaan nasional seperti Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) dan Best NGO Initiative 2024. Namun, bagi LPPOM, capaian tersebut bukanlah titik akhir. 

Tahun ini, Festival Syawal mengangkat tema “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh”. Tema ini berangkat dari tantangan nyata di lapangan, di mana banyak pelaku UMK kesulitan memperoleh bahan baku yang terjamin kehalalannya. Muti menjelaskan, “Kita tidak bisa hanya mendorong hilir tanpa memperkuat hulu. Toko bahan baku halal masih menjadi mata rantai yang perlu diperkuat dalam ekosistem halal kita.” 

Melalui program ini, LPPOM mulai menginisiasi pengembangan toko bahan baku halal di berbagai daerah, termasuk pilot project toko daging halal Meatly di Bogor serta rencana ekspansi ke beberapa wilayah lainnya. Selain itu, LPPOM juga membuka fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 pelaku usaha toko bahan baku yang tersebar di 19 provinsi. Hal ini diharapkan dapat diduplikasi di daerah lainnya, sehingga akses terhadap bahan baku halal bagi pelaku UMK menjadi lebih mudah.  

Upaya ini diperkuat dengan edukasi halal yang menjangkau lebih dari 1.500 peserta sepanjang rangkaian Festival Syawal tahun ini. LPPOM juga membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan syariah, guna menghadirkan dukungan yang lebih komprehensif dari sisi pembiayaan hingga akses pasar. 

Lebih jauh, Festival Syawal menjadi simbol komitmen LPPOM dalam menyambungkan kembali mata rantai halal dari hulu ke hilir. Sebagai lembaga pemeriksa halal pertama di Indonesia yang berdiri sejak 1988, LPPOM telah memainkan peran penting dalam memastikan kehalalan produk melalui audit yang profesional dan kredibel, sejalan dengan amanat regulasi nasional. 

Momentum Festival Syawal juga mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong industri halal nasional. “Festival ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi Islam global,” ujarnya. 

Berdasarkan laporan global, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam sektor ekonomi Islam, dengan nilai ekspor halal mencapai 64,42 miliar dolar AS pada 2025. Pemerintah pun terus mendorong penguatan pasar domestik dan ekspansi global melalui berbagai program, termasuk fasilitasi branding, standardisasi mutu, hingga business matching internasional. 

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, mengingatkan bahwa halal merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa. “Makanan halal bukan sekadar pilihan, tetapi menjadi barrier utama dalam menjaga kualitas hidup,” tegasnya. Ia juga menyoroti bahwa dari sekitar 64 juta produk yang beredar, baru 3 juta yang telah bersertifikat halal menunjukkan masih besarnya ruang akselerasi. 

Dari perspektif ulama, M. Cholil Nafis menekankan bahwa kompleksitas produk pangan modern menuntut kehati-hatian yang lebih tinggi. “Batas antara yang halal dan yang subhat semakin meluas,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa penetapan halal harus melalui audit yang ketat dan tetap menjadi kewenangan ulama, dalam sinergi bersama pemerintah. 

Dukungan terhadap penguatan ekosistem halal juga datang dari sektor koperasi. Perwakilan Kementerian Koperasi, Deva Rahman, menyatakan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam rantai pasok halal. “Penguatan ekosistem halal menjadi langkah strategis dalam mendorong daya saing nasional di tingkat global,” ujarnya. Dengan puluhan ribu koperasi desa yang ada, potensi integrasi dalam ekosistem halal dinilai sangat besar. 

Pada akhirnya, Festival Syawal menjadi lebih dari sekadar program tahunan. Ia adalah gerakan kolektif yang menghubungkan berbagai elemen—pemerintah, ulama, pelaku usaha, dan masyarakat dalam satu tujuan besar: memperkuat industri halal Indonesia dari hulu hingga hilir. 

Dengan pendekatan yang semakin komprehensif dan kolaboratif, LPPOM melalui Festival Syawal terus menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, melainkan investasi jangka panjang. Sebuah fondasi penting untuk membangun kepercayaan, keberlanjutan usaha, dan daya saing global bagi UMKM Indonesia. (***)

Di tengah pesatnya pertumbuhan lembaga pemeriksa halal, LPH LPPOM Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjaga integritas, sinergi, dan kualitas layanan sebagai wujud tanggung jawab menghadirkan ketenteraman bagi umat.

Lebih dari empat puluh insan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Jawa Tengah berkumpul dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momentum ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemeriksa halal dengan para ulama serta seluruh pemangku kepentingan di Jawa Tengah.

Di pertemuan yang diselenggarakan pada Semarang, Sabtu 25 April 2026 ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari karyawan, auditor halal, jajaran direksi, mitra halal officer, hingga tamu undangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan pemeriksaan halal sekaligus memperkuat ekosistem halal yang semakin berkembang di Indonesia.

Direktur Utama LPH LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., menyampaikan bahwa insan LPPOM merupakan individu-individu terpilih yang mengemban amanah besar, yakni menghadirkan ketenteraman bagi umat melalui proses pemeriksaan halal produk. Tugas ini bukan hanya pada aspek administratif, tetapi memiliki dimensi tanggung jawab yang luas terhadap kepercayaan masyarakat.

Muti Arintawati juga memberikan apresiasi kepada LPH LPPOM Jawa Tengah atas konsistensinya dalam menjaga kualitas layanan dan prestasi, baik di tingkat lembaga maupun individu auditor. Secara khusus, ia menyoroti pencapaian tiga auditor halal dari Jawa Tengah yang berhasil masuk dalam Top 15 Regional Auditor of The Year 2025 yang digagas LPPOM Pusat. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas sumber daya manusia LPPOM mampu bersaing dan diakui secara nasional.

Di tengah semakin dinamisnya industri halal, Muti juga mengingatkan pentingnya menjaga daya saing. “Dengan telah hadirnya lebih dari 125 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia, LPPOM dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Ia menegaskan bahwa kompetisi harus dijalankan secara sehat, dengan tetap mengedepankan integritas, prinsip audit yang benar, serta kualitas layanan yang unggul,” ujarnya.

Lebih lanjut Muti juga menekankan bahwa pelayanan yang mengedepankan profesionalitas, keandalan, sinergi, serta orientasi pada kepuasan pelanggan menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Tidak berhenti pada kegiatan ini, LPH LPPOM Jawa Tengah juga menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas melalui kegiatan Refreshment Auditor yang diselenggarakan pada Ahad, 26 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan para auditor selalu mendapatkan pembaruan terkait regulasi halal yang terus berkembang di Indonesia.

Direktur LPH LPPOM Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh auditor yang telah berkontribusi secara konsisten dalam menjaga mutu layanan. Di tingkat provinsi, tiga auditor Jawa Tengah juga berhasil meraih penghargaan sebagai Auditor of The Year 2025. Capaian ini memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu wilayah dengan kinerja pemeriksaan halal yang unggul.

“Komitmen LPH LPPOM Jawa Tengah terhadap kepatuhan regulasi juga tercermin dari upaya memastikan seluruh auditor telah memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini menjadi aspek krusial mengingat auditor merupakan ujung tombak dalam proses pemeriksaan halal produk. Kompetensi yang terstandar tidak hanya menjamin kualitas hasil audit, tetapi juga memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem sertifikasi halal,” terang Prof. Ahmad Rofiq.

Pihaknya menegaskan bahwa di tengah tantangan pertumbuhan lembaga pemeriksa halal yang semakin pesat, LPPOM tetap memiliki keunggulan sebagai pelopor dengan pengalaman puluhan tahun. Namun, pengalaman tersebut tidak menjadikan LPPOM berpuas diri. Sebaliknya, inovasi terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas kontribusi dalam pengembangan ekosistem halal nasional.

Melalui momentum ini, LPH LPPOM Jawa Tengah tidak hanya mempererat kebersamaan, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk terus menghadirkan layanan pemeriksaan halal yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. Sebuah langkah nyata dalam menjaga amanah dan memberikan ketenteraman bagi umat. (DILA/ed.YN)

Tren warteg fancy makin viral dan memicu FOMO. Namun, bagaimana dengan jaminan halal? Simak pentingnya sertifikasi halal di balik fenomena kuliner ini.

Siapa sangka, etalase kaca dengan gorden vitrase yang dulu identik dengan kesederhanaan kini tampil dalam balutan estetika modern dan pencahayaan hangat di kawasan elit. Transformasi warung tegal (warteg) warung makan rakyat yang lekat dengan harga terjangkaum menjadi warteg fancy bukan sekadar fenomena kuliner, tetapi juga cerminan perubahan selera, kelas sosial, dan perilaku konsumsi masyarakat urban. Di tengah derasnya tren ini, muncul satu pertanyaan penting. Saat masyarakat terjebak FOMO kuliner, bagaimana dengan jaminan halalnya?

Warteg sejak awal hadir sebagai solusi praktis bagi pekerja urban sejak dekade 1940-an. Lebih dari sekadar tempat makan, warteg menawarkan rasa aman harga terjangkau, akses mudah, dan kepercayaan. Namun kini, konsep tersebut mengalami pergeseran signifikan. Dilansir dari CNBC, jika biasanya uang Rp20.000 sudah cukup membuat perut kenyang, di warteg naik kelas ini pengunjung bahkan bisa merogoh kocek hingga Rp800.000 untuk makan bertiga. Lonjakan harga ini menunjukkan bahwa warteg telah bertransformasi dari sekadar kebutuhan menjadi bagian dari gaya hidup.

Fenomena warteg fancy memperlihatkan bagaimana makanan sederhana direpresentasikan ulang menjadi pengalaman premium. Interior estetik, penyajian modern, hingga harga yang jauh lebih tinggi menjadikan warteg kini bukan hanya soal makan, tetapi juga simbol status dan konten media sosial. Di sinilah FOMO (Fear of Missing Out) memainkan peran besar mendorong masyarakat untuk mencoba tanpa selalu mempertimbangkan aspek fundamental, termasuk halal.

Padahal, semakin kompleks sebuah bisnis kuliner, semakin banyak pula titik kritis kehalalan yang harus diperhatikan. Mulai dari sumber bahan baku, proses produksi, penggunaan alat masak, hingga potensi kontaminasi silang (cross-contamination). Dalam konteks warteg fancy, bahan mungkin berasal dari berbagai supplier, dan proses pengolahan bisa melibatkan sistem dapur modern yang lebih dinamis.

Berbeda dengan warteg tradisional yang mengandalkan kedekatan emosional dan asumsi “masakan rumahan pasti halal”, warteg fancy membutuhkan pendekatan yang lebih sistematis. Asumsi tidak lagi cukup. Di sinilah sertifikasi halal menjadi sangat penting sebagai bentuk jaminan yang terverifikasi.

Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan hasil dari proses audit menyeluruh yang mencakup bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga sistem manajemen halal. Dalam tren warteg fancy, keberadaan sertifikasi halal menjadi indikator bahwa inovasi dan modernisasi tetap berjalan dalam koridor syariat.

VP Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, menegaskan pentingnya hal ini. “Transformasi warteg menjadi konsep yang lebih modern adalah bagian dari dinamika industri kuliner. Namun, pelaku usaha harus memahami bahwa peningkatan nilai estetika dan harga harus sejalan dengan peningkatan komitmen terhadap jaminan halal. Halal bukan sekadar atribut, melainkan sistem yang harus dijaga secara konsisten,” terangnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa inovasi tidak boleh mengorbankan prinsip. Justru, ketika sebuah usaha kuliner naik kelas, tanggung jawabnya terhadap konsumen terutama dalam hal jaminan halal harus semakin kuat.

Di sisi lain, konsumen juga memiliki peran penting. Tren warteg fancy yang viral seringkali membuat masyarakat terjebak dalam euforia sesaat. Padahal, kesadaran halal harus tetap menjadi prioritas. Konsumen tidak cukup hanya terpikat oleh tampilan visual atau popularitas di media sosial, tetapi perlu lebih kritis dalam memilih.

Memeriksa label halal, memastikan sertifikasi resmi, serta memahami asal-usul produk adalah langkah sederhana yang dapat dilakukan. Literasi halal menjadi kunci agar konsumen tidak sekadar menjadi pengikut tren, tetapi juga pengambil keputusan yang bijak.

“Fenomena warteg fancy pada akhirnya mencerminkan perubahan gaya hidup masyarakat modern. Namun, di tengah perubahan ini, nilai halal tidak boleh menjadi pelengkap semata melainkan fondasi utama,” ungkap Raafqi.

Tren boleh berubah, tetapi prinsip harus tetap dijaga. Oleh karena itu, konsumen Muslim perlu tetap selektif, cermat, dan tidak terjebak FOMO dalam memilih makanan, dengan memastikan setiap produk yang dikonsumsi telah terjamin kehalalannya. (YN)

Laboratorium Kalibrasi Hitrust Verify PT Global Hitrust Corp (GHC) resmi terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini memperkuat komitmen LPPOM dalam menghadirkan layanan kalibrasi yang akurat, terpercaya, dan berstandar internasional.

Komitmen dalam menghadirkan layanan laboratorium yang unggul dan terpercaya kembali ditegaskan oleh LPPOM. Melalui PT Global Hitrust Corp (GHC), Laboratorium Kalibrasi Hitrust Verify kini resmi mengantongi akreditasi ISO/IEC 17025:2017 dari KAN. Sertifikat akreditasi dengan nomor LK-520-IDN tersebut diserahkan dalam seremoni yang berlangsung pada 23 April 2026 di Gedung Global Halal Centre, Bogor, Jawa Barat.

Pencapaian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengakuan atas kompetensi teknis dan sistem manajemen mutu laboratorium yang telah memenuhi standar internasional. ISO/IEC 17025:2017 merupakan standar global yang menjadi tolok ukur kemampuan laboratorium dalam menghasilkan data pengujian dan kalibrasi yang akurat, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan akreditasi ini, Laboratorium Kalibrasi Hitrust Verify semakin memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya bagi industri dalam menjaga keandalan hasil ukur.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari visi besar dalam membangun layanan halal yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Menurutnya, kebutuhan industri saat ini tidak lagi bersifat parsial, melainkan menuntut solusi menyeluruh yang mampu menjawab kompleksitas proses produksi dan jaminan mutu secara simultan.

“PT Global Hitrust Corp kami kembangkan sebagai one-stop service yang mampu memberikan layanan end-to-end, mulai dari pengujian hingga sertifikasi. Ini adalah langkah strategis untuk memberikan nilai tambah bagi pelanggan, sekaligus mendukung penguatan ekosistem halal yang semakin dinamis,” ujarnya.

Lebih jauh, Muti menjelaskan bahwa kehadiran PT Global Hitrust Corp merupakan bagian dari proses transformasi kelembagaan laboratorium LPPOM menuju entitas yang lebih adaptif, profesional, dan kompetitif. Transformasi ini dilakukan secara bertahap, seiring penyesuaian regulasi, penguatan sistem operasional, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tanpa meninggalkan prinsip independensi dan kredibilitas.

Dalam perjalanannya, PT Global Hitrust Corp tidak hanya berfokus pada layanan kalibrasi, tetapi juga terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi, termasuk penguatan layanan pengujian material komersial. Inisiatif ini diharapkan mampu memperluas cakupan layanan sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.

Dari perspektif regulator, akreditasi memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan kepercayaan terhadap hasil pengujian. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito Setyo Waskito, yang turut hadir dalam acara tersebut.

Ia menegaskan bahwa akreditasi bukan hanya simbol pengakuan, tetapi instrumen penting dalam membangun infrastruktur mutu nasional. “Akreditasi memberikan jaminan bahwa lembaga penilaian kesesuaian telah memenuhi standar internasional, sehingga hasil pengujian dan kalibrasi dapat dipercaya, melindungi masyarakat, serta mendukung kelancaran perdagangan internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem akreditasi di Indonesia yang dikelola oleh KAN mengacu pada berbagai standar internasional, termasuk ISO/IEC 17025 untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. Hal ini memungkinkan hasil laboratorium terakreditasi di Indonesia diakui secara global dan memberikan nilai tambah bagi pelaku industri dalam menembus pasar internasional.

Dengan diraihnya akreditasi ini, Laboratorium Kalibrasi Hitrust Verify diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga akurasi dan ketertelusuran hasil pengukuran di berbagai sektor industri. Keandalan hasil ukur menjadi elemen krusial, tidak hanya dalam menjaga kualitas produk, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap standar, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan persyaratan halal.

Momentum ini sekaligus menegaskan semakin kuatnya peran PT Global Hitrust Corp sebagai bagian strategis dari LPPOM Group, tidak hanya sebagai penyedia layanan laboratorium, tetapi juga sebagai mitra industri dalam membangun sistem jaminan mutu yang kredibel, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Ke depan, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan industri yang berdaya saing tinggi. Kolaborasi menjadi kunci agar standar kualitas dan kehalalan dapat berjalan beriringan, menciptakan ekosistem yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menjawab ekspektasi pasar global.

Butuh layanan kalibrasi terakreditasi? Pastikan setiap alat ukur dan peralatan laboratorium Anda memberikan hasil yang presisi dan konsisten bersama PT Global Hitrust Corp melalui Laboratorium Kalibrasi Hitrust Verify. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://e-halallab.com/ atau ikuti Instagram @lab.lppommui. Bersama Hitrust Verify, wujudkan hasil pengukuran yang akurat, terpercaya, dan diakui secara global. (ZUL)

Mulai Oktober 2026,  setiap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang bergerak di sektor makanan, minuman, jasa penyembelihan serta jasa lain yang berkaitan dengan produk makanan dan minuman,  wajib bersertifikat halal untuk produk yang mereka hasilkan dan perdagangkan. Dari sisi konsumen, hal ini perlu untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi mereka. Dari sisi pelaku usaha, sertifikat halal memberikan nilai tambah  pada produk tersebut.

Untuk mempersiapkan para pelaku UMK dalam menghadapi wajib halal Oktober 2026 tersebut, LPPOM  mengadakan Festival Syawal 1447 H.

Apa Itu Festival Syawal 2026?

Festival Syawal adalah program tahunan LPPOM  yang dilaksanakan sejak tahun 2021 sebagai upaya untuk memperluas edukasi halal. Acara ini melibatkan berbagai pihak–seperti UMK,  para pemasok bahan, dan pemerintah demi membangun ekosistem halal yang lebih terintegrasi. Pada 2026 ini, Festival ini digelar dengan fokus pada dukungan kesiapan UMK dalam  menyongsong datangnya wajib halal Oktober 2026.

Tema dan Fokus Festival Syawal 2026

Festival Syawal 2026 mengusung tema tentang peran toko bahan baku (tobaku) untuk bisnis UMK lokal. Acara ini dibuat oleh LPPOM untuk memberdayakan tobaku dalam menyediakan bahan halal bagi UMK.  Karena jika bahan yang digunakan tidak jelas asal-usulnya, maka proses sertifikasi halal bagi UMK yang membeli bahan dari tobaku bisa terhambat bahkan berpotensi gagal. Oleh karena itu, LPPOM akan memberikan fasilitasi sertifikasi halal untuk tobaku terpilih. Tobaku yang bersertifikat halal tentu menyediakan bahan-bahan halal yang didukung dengan dokumen bahan halal bagi UMK, termasuk memastikan ketertelusuran (traceability) untuk bahan-bahan tersebut.  Jika UMK ingin mendaftar sertifikasi halal jelas memerlukan dokumen kehalalan bahan yang bisa mereka dapatkan dari tobaku bersertifikat halal ini. Pada gilirannya, ketersediaan bahan halal akan memudahkan UMK untuk melakukan sertifikasi halal.   

Festival tahun ini berfokus pada:

  • Mendorong percepatan sertifikasi halal bagi UMK
  • Memperkuat rantai pasok halal dari hulu ke hilir
  • Meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap SJPH (sistem jaminan produk halal)

Waktu dan Lokasi Festival Syawal 2026

Penyelenggaraan Festival Syawal 2026 berlangsung selama bulan Ramadhan dan Syawal 1447 H. Tidak hanya satu, acara ini diselenggarakan secara masif di berbagai wilayah Indonesia yang dikelola oleh LPPOM provinsi atau kantor perwakilan, seperti Bangka Belitung dan Sumatera Utara. Harapannya, Festival Syawal tersebut bisa menjangkau berbagai pelaku usaha di setiap daerah agar mereka bisa mendapatkan akses edukasi dan fasilitasi sertifikasi halal secara lebih luas.

Rangkaian Kegiatan Festival Syawal 2026

Festival Syawal 2026 menghadirkan berbagai kegiatan yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, seperti:

1. Webinar Nasional tentang Wajib Halal UMK 2026

Agenda utama dalam acara LPPOM 2026 ini  Webinar Wajib Halal UMK 2026 dengan topik Toko Bahan Baku Bisa Jadi Penentu Nasib UMK. Acara ini dilaksanakan pada 5 Maret 2026 lalu sebagai bagian dari rangkaian agenda Festival Syawal 1447 H.

Acara ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap risiko penggunaan bahan nonhalal dan tidak aman. Ini dilakukan agar UMK bisa melalui proses sertifikasi halal dengan minim hambatan.

2. Edukasi Halal di Seluruh Indonesia

LPPOM juga menyelenggarakan sosialisasi di berbagai provinsi–seperti Bangka Belitung dan Sumatera Utara–dan menargetkan audiens seperti pemilik UMK, tobaku, hingga pelaku usaha di sektor pangan, kosmetik, dan obat tradisional.

3. Program Sosial dan CSR

Sebagai bagian dari kegiatan sosial, LPPOM juga menyalurkan 1.100 bantuan sembako serta melakukan pembangunan kanopi masjid untuk memperkuat dampak sosial dari program ini.

Dampak Festival Syawal 2026 terhadap Ekosistem Halal

Festival Syawal diharapkan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pelaku usaha dan industri halal di Indonesia, seperti:

1. Mempermudah Pelaku Usaha Menghadapi Regulasi Wajib Halal

Acara ini diharapkan dapat membantu pelaku UMK yang ingin mendaftarkan produk dalam sertifikasi halal. Maka dari itu, LPPOM mengedukasi tobaku untuk dapat menjamin kehalalan bahan yang mereka sediakan demi mempercepat proses sertifikasi pelaku UMK yang menggunakan bahan dari toko tersebut.

2. Memfasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Melalui program Festival Syawal ini, LPPOM memfasilitasi program sertifikasi halal khusus untuk usaha mikro dan kecil, yaitu toko bahan, toko frozen food atau daging, dan lapak daging di pasar. Program ini dilakukan untuk menjamin kehalalan rantai pasok (supply chain) halal dari hulu.

3. Memfasilitasi Pelaku Usaha Tobaku

Program ini diadakan untuk mengedukasi sekaligus memfasilitasi tobaku agar mendapatkan akses sertifikasi halal. Selain lebih dipercaya konsumen, tobaku yang sudah bersertifikasi halal harapannya dapat membantu UMK dalam menghadapi wajib halal Oktober 2026.

4. Memperkuat Posisi Tobaku

Program ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi tobaku sebagai bagian dari rantai pasok sehingga proses produksi halal dapat senantiasa terjaga konsistensinya–dari hulu hingga hilir.

Jangan Lewatkan Puncak Acara Festival Syawal 2026!

Tak hanya sekadar event, Festival Syawal ini hadir sebagai salah satu acara LPPOM 2026 dalam membantu persiapan pelaku usaha untuk menghadapi wajib halal Oktober 2026.

Mari ikuti acara ini langsung untuk mendapatkan insight, pendampingan, dan peluang kolaborasi yang sayang jika dilewatkan–hanya dari informasi online.

Amankan slot kehadiran Anda dengan mengisi data email atau nomor WhatsApp di bawah dalam formulir RSVP acara ini! (TRAS/Ed.YN)

Sumber:

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?