Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Berita
  • Haikal Hassan: BPJPH, LPPOM, dan MUI Harus Selalu Bergandengan Tangan
Haikal Hasan: BPJPH, LPPOM, dan MUI Harus Selalu Bergantengan Tangan

Sinergi BPJPH, LPPOM, dan MUI ditegaskan sebagai kunci ekosistem halal nasional dalam Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H. Ahmad Haikal Hassan, yang akrab dipanggil Babeh Haikal menekankan ketiganya harus terus bergandengan tangan demi menjamin rasa aman, nyaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Indonesia. Hal ini juga menjamin sertifikasi halal yang transparan, mudah dan cepat.

Sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi kunci utama dalam memberikan jaminan ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan dalam Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Peninsula Hotel, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJPH, LPPOM, dan MUI tidak boleh terputus. Menurutnya, ketiga lembaga tersebut harus terus berjalan beriringan sebagai contoh bagi masyarakat.

“Kepada LPPOM dan MUI… kita ini tidak boleh pisah, bahkan seharipun, tidak boleh pisah sejampun Pak. Musti nempel terus Pak, jangan berpisah, terus kita gandeng, kenapa? Karena Masyarakat akan melihat kita sebagai contoh,” ujar Haikal.

Ia menambahkan, kolaborasi yang erat antara pemerintah, ulama, dan lembaga pemeriksa halal akan menciptakan rasa aman, nyaman, serta ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk di Indonesia. Haikal juga mengajak masyarakat untuk memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi adalah halal.

“Tadi kiyai bilang, separuh dari agama itu halal, dan separuh dari halal itu LPPOM,” tutur Haikal. Dalam kesempatan tersebut, Haikal mengungkapkan komitmen BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Target yang dicanangkan adalah penerbitan 10 ribu sertifikat halal per hari.

“Dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempercepat proses tersebut, agar UMKM dapat tumbuh dan bersaing, termasuk dengan produk asing,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, K. M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa halal merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya umat Islam, sekaligus menjadi hak konstitusional yang dilindungi oleh negara.

“Halal bagian dari kebutuhan kita, pemenuhan terhadap undang-undang dasar negara kita, kita sebagai umat beragama, di muslim halal tidak hanya bagi muslim tapi untuk semuanya. Oleh karena itu, tidak boleh ada suatu negara atau dari manapun yang masuk tanpa mematuhi undang-undang dasar kita, hak konstitusi kita untuk mengkonsumsi yang halal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan kekuatan hukum terhadap fatwa ulama, sehingga dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan bahwa Festival Syawal LPPOM yang telah berlangsung sejak 2021 ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan UMK sebagai tulang punggung ekonomi nasional. “Bagi kami, pemberdayaan UMK tidak hanya sebatas menerbitkan sertifikat halal, tetapi juga membekali pelaku usaha agar mampu naik kelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, LPPOM berkomitmen untuk terus mengawal implementasi fatwa halal dari MUI serta mendukung kebijakan pemerintah, guna memastikan ketenteraman masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia. “Kami dari LPPOM berkomitmen untuk menegakkan apa yang sudah disampaikan MUI dari sisi fatwanya, dan tentunya dari sisi pemerintah (BPJPH) regulasi, untuk memberikan ketentraman bagi umat dalam mengkonsumsi produk-produk yang ada di Indonesia,” tandasnya. (ed.YN)

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?