Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Berita
  • Kolaborasi LPPOM Jawa Timur dan MUI Probolinggo Akselerasi Sertifikasi Halal SPPG
Kolaborasi LPPOM Jawa Timur dan MUI Probolinggo Akselerasi Sertifikasi Halal SPPG

Dalam upaya mendorong percepatan implementasi sertifikasi halal pada sektor pangan, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo bersama LPPOM Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sebagai bentuk edukasi dan fasilitasi bagi para pelaku usaha dalam memahami serta memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

LPPOM Jatim kembali mendorong percepatan implementasi sertifikasi halal di sektor pangan. Melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal SPPG, LPPOM Jatim bersama MUI Kota Probolinggo menggelar edukasi bagi pelaku Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 26 April 2026 di Institut Ahmad Dahlan Kota Probolinggo guna meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap kewajiban sertifikasi halal.

Melalui kegiatan ini, LPPOM Jatim bersama MUI Kota Probolinggo menegaskan komitmen dalam mendampingi pelaku SPPG untuk memahami dan menerapkan sertifikasi halal secara menyeluruh. Dengan adanya edukasi, pendampingan, dan fasilitasi yang diberikan, diharapkan proses pemenuhan kewajiban sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ketua Komisi Ekonomi MUI Kota Probolinggo, Sucipto Santosa, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal. Disampaikan bahwa seluruh pelaku SPPG diharapkan segera mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus untuk menghindari potensi pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Komisi Ekonomi MUI Kota Probolinggo, Sucipto Santosa, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal sebagai bagian dari tanggung jawab dalam memenuhi regulasi yang berlaku. Pihaknya menyampaikan bahwa seluruh pelaku SPPG diharapkan segera mengurus sertifikasi halal, tidak hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk menghindari potensi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Lebih lanjut, Sucipto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan mandiri melalui laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), saat ini baru satu SPPG di Kota Probolinggo yang resmi bersertifikat halal, yaitu di Tegalsiwalan. “Kami berharap capaian ini dapat menjadi stimulan dan pemicu semangat bagi pengelola SPPG lainnya untuk segera mengajukan sertifikasi halal,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Direktur LPPOM Jatim, Prof. Dewi Melani Hariyadi, S.Si., M.Phil., Ph.D., Apt., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara lembaga menjadi kunci dalam mendorong implementasi sertifikasi halal yang lebih luas dan efektif di lapangan.

Percepatan sertifikasi halal pada  SPPG dinilai memiliki peran penting dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar tidak hanya memenuhi standar kesehatan, tetapi juga memenuhi prinsip kehalalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku SPPG di Kota Probolinggo dapat segera memiliki sertifikat halal, sehingga mampu mendukung penyediaan pangan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip kehalalan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah tuntutan pasar yang semakin memperhatikan aspek halal.

LPH LPPOM juga membuka ruang diskusi bagi setiap pelaku usaha yang produknya belum melakukan sertifikasi halal melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap pada minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.

Jadi, bagi Anda yang memiliki usaha SPPG yang belum memiliki sertifikasi halal, segera pilih LPH LPPOM sebagai mitra Anda dalam proses sertifikasi halal. Anda juga dapat mengecek deretan produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal melalui website BPJPH https://bpjph.halal.go.id/. (ZUL)

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?