Di FLEI, LPPOM MUI Bahas Strategi Restoran Hadapi Wajib Sertifikasi Halal
Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Disebutkana bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesja wajib bersertifikat balal, kecuali produk yang diharamkan. Hal ini ditekankan oleh Halal Partnership & Audit Services Director of LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si, dalam seminar bertema “Strategi dan Peluang […]
Di FLEI, LPPOM MUI Bahas Strategi Restoran Hadapi Wajib Sertifikasi Halal Read More »