Artikel & Berita Halal

Cara Daftar Sertifikasi Halal: 7 Langkah Praktis Agar Tidak Gagal untuk Pemula

Muhammad Agus Fikri
Muhammad Agus Fikri

Cara daftar sertifikasi halal sebenarnya bisa dirangkum dalam satu kalimat: buat akun di SIHALAL milik BPJPH, unggah data produk dan bahan, lalu tunggu pemeriksaan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan Komisi Fatwa MUI. Masalahnya, banyak pemilik usaha berhenti justru sebelum langkah pertama, karena bingung harus memilih skema gratis atau reguler, dokumen apa yang dicari, dan berapa biayanya. Artikel ini menjawab ketiganya secara berurutan, supaya Anda bisa mulai minggu ini tanpa menebak-nebak.

Ada satu kabar yang membuat sebagian pelaku usaha memilih menunda. Pada 17 Oktober 2026, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengumumkan perpanjangan penahapan wajib halal untuk sejumlah kategori sampai Oktober 2028, termasuk produk makanan dan minuman dari usaha mikro dan kecil, kosmetik, dan suplemen kesehatan (Liputan6). PP perubahannya masih menunggu terbit. Tambahan waktu ini lebih tepat dipakai untuk menyiapkan dokumen dengan tenang daripada untuk diam, karena antrean pendaftaran biasanya memadat menjelang tenggat.

Cara daftar sertifikasi halal dimulai dari pertanyaan apa?

Sebelum membuka SIHALAL, tentukan dulu tiga hal: kategori produk Anda dalam penahapan wajib halal, skala usaha (mikro, kecil, menengah, besar), dan skema yang akan Anda pakai, yaitu self declare (SEHATI) atau reguler lewat LPH. Tiga jawaban ini menentukan dokumen yang diminta, siapa yang memeriksa, dan besaran biaya. Tanpa itu, akun SIHALAL hanya akan berisi formulir setengah jadi.

Banyak orang langsung membuat akun lalu bingung di menu pilihan skema. Lebih efisien kalau Anda menjawab ketiga pertanyaan tadi di atas kertas lebih dulu.

Cek posisi produk Anda sebelum memilih cara daftar sertifikasi halal

Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia berdasar pada UU Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 42 Tahun 2024, dengan penahapan per kategori. Tabel berikut merangkum jadwal setelah pengumuman 17 Oktober 2026. Status ini masih bisa disesuaikan lagi saat PP perubahan terbit, jadi pantau kanal resmi BPJPH.

KategoriBatas penahapan terbaru
Makanan, minuman, hasil sembelihan dari usaha menengah dan besarTahap pertama sudah berakhir 17 Oktober 2024
Makanan, minuman, hasil dan jasa sembelihan dari UMKSampai 17 Oktober 2028
Jasa makanan dan minuman (kecuali jasa penyembelihan)Mulai 18 Oktober 2028
Produk makanan dan minuman dari luar negeriMulai 18 Oktober 2028
Kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen, produk kimiawi, rekayasa genetik, sebagian barang gunaanSampai 17 Oktober 2028
Obat bebas dan obat bebas terbatasSampai 17 Oktober 2029
Obat keras (kecuali psikotropika)Sampai 17 Oktober 2034

Sumber rincian kategori: Detik Finance. Jika usaha Anda sudah tergolong menengah ke atas di sektor pangan, kewajibannya sudah berjalan sejak 2024. Untuk kategori lain, sisa waktunya memang panjang di atas kertas, tetapi proses penyiapan bahan dan pemasok sering memakan waktu berbulan-bulan. Ulasan lebih lengkap soal tenggat ada di artikel wajib halal 2026 dan langkah usaha setelahnya.

SEHATI atau reguler: cara daftar sertifikasi halal mana yang cocok?

Pemerintah menyediakan sertifikasi halal gratis lewat program SEHATI dengan mekanisme self declare. Untuk 2026, BPJPH menyiapkan kuota 1,35 juta sertifikat (Investortrust). Kedengarannya ideal, dan untuk sebagian usaha memang jadi cara daftar sertifikasi halal yang paling ringan. Hanya saja, kriterianya sempit dan banyak usaha yang ternyata tidak lolos setelah mengisi formulir.

Menurut rangkuman kriteria SEHATI 2026 dari UKM Indonesia, usaha yang boleh self declare antara lain harus punya NIB dan berskala mikro atau kecil, beromzet paling banyak Rp15 miliar per tahun, hanya memiliki satu fasilitas produksi dan satu outlet, memakai alat manual atau semi-otomatis, menggunakan bahan yang kehalalannya sudah terjamin, dan produknya masuk jenis yang diizinkan dalam Kepkaban 146/2025. Pengawetan pun harus sederhana, tanpa kombinasi lebih dari satu metode.

AspekSEHATI (self declare)Reguler lewat LPH LPPOM
BiayaGratis selama kuota tersediaBerbayar, mengikuti tarif BPJPH dan LPH
Siapa yang memeriksaPendamping Proses Produk Halal (PPH)Auditor halal LPH, uji lab bila perlu
Cakupan usahaMikro dan kecil, 1 fasilitas, 1 outletSemua skala, banyak outlet dan pabrik
Jenis bahanBahan yang sudah terjamin halal, proses sederhanaTermasuk bahan kritis dan proses kompleks
Cocok untukProduk rumahan sederhanaUsaha yang ingin tumbuh, memasok ritel atau mitra B2B

Coba bayangkan usaha Anda dua tahun dari sekarang. Kalau rencananya membuka cabang kedua, masuk ke rak ritel modern, atau memasok bahan ke pabrik lain, skema self declare akan cepat terasa sempit karena syarat satu outlet dan satu fasilitas. Banyak pemilik usaha baru menyadarinya setelah sertifikat gratis terbit, lalu harus mengurus ulang.

Skema reguler memberi sesuatu yang tidak didapat dari formulir mandiri, yaitu pemeriksaan oleh auditor yang terbiasa menemukan titik kritis bahan. Temuan semacam itu justru melindungi Anda: lebih baik ketahuan saat audit daripada ketika produk sudah beredar. Biayanya juga sering lebih ringan dari dugaan. Dalam simulasi LPPOM untuk restoran mikro atau kecil di Jakarta dengan satu outlet dan 20 produk, total biayanya sekitar Rp3.700.000 per fasilitas (halalmui.org).

Jika usaha Anda benar-benar memenuhi seluruh kriteria SEHATI dan tidak berencana berkembang dalam waktu dekat, skema gratis masuk akal. Di luar itu, mendaftar reguler sejak awal biasanya lebih hemat waktu.

Cara daftar sertifikasi halal reguler dalam 7 langkah

Berikut cara daftar sertifikasi halal reguler yang dipakai LPH LPPOM, dirangkum dari panduan pendaftaran di halalmui.org. Durasi tiap tahap mengacu pada standar waktu layanan yang dipaparkan LPPOM.

  1. Buat akun SIHALAL. Daftarkan pelaku usaha di sistem BPJPH. Tahap pendaftaran maksimal 2 hari.
  2. Lengkapi data dan dokumen. Isi data usaha, NIB, daftar produk, daftar bahan beserta pemasoknya, alur proses produksi, dan foto fasilitas.
  3. Pilih skema reguler dan LPH. Pilih LPH LPPOM sebagai lembaga pemeriksa.
  4. Verifikasi BPJPH. Dokumen diperiksa kelengkapannya, sekitar 1 hari. LPH kemudian mengirim informasi biaya dalam 2 hari.
  5. Bayar dan terima STTD. Setelah pembayaran, BPJPH menerbitkan Surat Tanda Terima Dokumen dalam 5 hari kerja.
  6. Pemeriksaan oleh LPH. Auditor memeriksa dokumen, mengaudit lapangan, dan menguji sampel di laboratorium bila perlu. Waktunya maksimal 10 hari untuk fasilitas dalam negeri dan bisa diperpanjang paling lama 10 hari kerja.
  7. Sidang fatwa dan sertifikat terbit. Komisi Fatwa MUI menetapkan kehalalan maksimal 3 hari, lalu sertifikat bisa diunduh dari dashboard.

Dalam kondisi ideal seluruh proses bisa selesai kurang dari sebulan. Rata-rata di lapangan 15 sampai 45 hari kerja, dan selisihnya hampir selalu ditentukan oleh kesiapan dokumen.

Dokumen yang perlu disiapkan sebelum membuka SIHALAL

Dalam cara daftar sertifikasi halal reguler, syarat sertifikasi halal BPJPH mencakup data pelaku usaha, NIB, daftar produk, daftar bahan beserta pemasoknya, alur proses produksi, foto fasilitas, dan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Produk impor perlu dokumen tambahan, dan sampel diminta bila ada uji lab.

Bagian yang paling sering tersendat adalah dokumen bahan. Setiap bahan, termasuk bumbu jadi, perisa, pengemulsi, sampai kemasan yang menyentuh produk, perlu bukti kehalalan dari pemasok. Mulailah dari sini, karena menunggu balasan pemasok bisa memakan waktu lebih lama dari seluruh proses audit. Daftar lengkapnya ada di artikel dokumen sertifikasi halal yang perlu disiapkan perusahaan  

Penyelia halal dan manual SJPH

PP 42/2024 Pasal 50 mewajibkan setiap perusahaan yang mengajukan sertifikasi memiliki penyelia halal. Syaratnya diatur di Pasal 60: beragama Islam, memahami syariat terkait kehalalan, dan memiliki sertifikat kompetensi. Penyelia inilah yang menyusun dan menjaga dokumen SJPH, yang menurut Kepkaban 20/2023 terdiri dari lima kriteria: komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi. LPPOM menyarankan audit internal sebelum pengajuan (penjelasan SJPH di halalmui.org).

Berapa biaya dan berapa lama cara daftar sertifikasi halal reguler?

Biaya sertifikasi halal reguler terdiri dari tarif layanan BPJPH dan biaya pemeriksaan LPH, ditambah komponen operasional, transportasi, dan uang harian auditor. Besarannya tergantung skala usaha, jumlah produk, dan jumlah fasilitas. Simulasi LPPOM berdasarkan Kepkaban 22/2024 untuk satu outlet dengan 20 produk menunjukkan kisaran berikut.

Skala usahaTotal per fasilitas
Mikro atau kecilRp3.700.000
MenengahRp22.610.000
BesarRp30.590.000

Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI), Elvina Rahayu, merangkumnya dengan kalimat yang mudah diingat: “Halal itu gratis, tapi pemeriksaan halal itu tidak gratis.” Angka di atas adalah simulasi, sehingga penawaran resmi untuk usaha Anda akan dikirim LPH setelah verifikasi dokumen.

Kesalahan yang sering memperlambat cara daftar sertifikasi halal

Kebanyakan pengajuan yang lama selesai tidak bermasalah di sistem, melainkan di persiapan. Beberapa pola yang berulang:

  • Daftar bahan ditulis dengan nama dagang tanpa nama produsen, sehingga auditor tidak bisa menelusuri sumbernya.
  • Satu bahan dibeli dari dua pemasok, tetapi hanya satu pemasok yang punya sertifikat halal.
  • Alur produksi di dokumen berbeda dengan yang terlihat saat audit lapangan, misalnya ada alat yang dipakai bersama untuk produk lain.
  • Penyelia halal ditunjuk hanya di atas kertas dan tidak hadir ketika auditor bertanya.
  • Nama produk mengandung kata yang mengarah ke hal haram. Kriteria produk dalam SJPH tidak membolehkan nama dan bentuk seperti itu, jadi ganti sebelum mendaftar.

Untuk usaha kuliner, persiapan dapur dan pemasok daging punya detail tersendiri yang dibahas di panduan persiapan sertifikasi halal F&B

Mengenal LPH LPPOM sebagai lembaga pemeriksa

LPH LPPOM adalah Lembaga Pemeriksa Halal yang didirikan Majelis Ulama Indonesia pada 6 Januari 1989 dan menerbitkan sertifikat halal MUI pertama pada 1994. LPPOM menyusun standar HAS 23000, memiliki laboratorium terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2015 sejak 2016, ditunjuk BPJPH sebagai LPH pada 2019, dan menerima sertifikat akreditasi LPH dari BPJPH pada 2024. Saat ini LPH LPPOM didukung lebih dari 700 auditor dan telah melayani lebih dari 77.000 perusahaan di 70 negara (halalmui.org).

Bagi Anda yang baru pertama kali menjalani cara daftar sertifikasi halal, pengalaman sepanjang itu berarti pertanyaan yang Anda anggap rumit kemungkinan besar sudah pernah ditangani sebelumnya.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah cara daftar sertifikasi halal bisa dilakukan sepenuhnya online?

Bisa. Pendaftaran, unggah dokumen, pembayaran, sampai unduh sertifikat dilakukan lewat SIHALAL. Yang tetap terjadi secara fisik adalah audit lapangan oleh auditor LPH dan pengambilan sampel bila diperlukan.

Apakah perpanjangan ke 2028 berarti saya bisa menunda pendaftaran?

Secara aturan, kategori yang diperpanjang memang punya waktu sampai Oktober 2028. Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, tetap mengimbau pelaku usaha “untuk tidak menunggu hingga mendekati batas waktu” (tvOne News). Pengalaman tenggat sebelumnya menunjukkan antrean selalu menumpuk di bulan-bulan terakhir.

Apakah cara daftar sertifikasi halal untuk UMK harus lewat SEHATI?

Tidak wajib. UMK boleh memilih skema reguler. Pilihan ini sering lebih tepat bila Anda punya lebih dari satu outlet, memakai bahan kritis seperti daging olahan atau perisa, atau berencana masuk ritel modern.

Berapa lama sertifikat halal berlaku?

Sertifikat halal berlaku selama tidak ada perubahan komposisi bahan atau proses produk halal. Jika Anda mengganti bahan atau pemasok, laporkan perubahannya agar status sertifikat tetap sah.

Mulai dari dokumen yang paling lama didapat

Masih ragu cara daftar sertifikasi halal mana yang paling pas untuk produk Anda? Siapkan tiga hal: daftar produk, daftar bahan beserta nama pemasoknya, dan jumlah outlet atau fasilitas produksi. Kirimkan ke tim LPH LPPOM lewat Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696, dan Anda akan mendapat gambaran skema, dokumen yang masih kurang, serta estimasi biayanya. Daftar bahan yang belum rapi pun sudah cukup untuk memulai percakapan.

Begitu siap, ajukan pendaftaran reguler melalui daftar.halalmui.org. Mengurus dokumen pemasok sekarang jauh lebih ringan daripada mengejarnya ketika semua usaha sedang antre di bulan terakhir sebelum tenggat.

Referensi

Tags:

cara daftar sertifikasi halal
LPH LPPOM
sertifikasi halal
SIHALAL BPJPH