Indonesia Halal Awards 2026 menegaskan peran LPPOM sebagai perintis pemeriksaan halal di Indonesia. Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas dan kualitas pemeriksaan, terutama menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menerima penghargaan Excellence in Pioneering Halal Auditing and Development pada malam puncak Indonesia Halal Awards 2026 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20), di Trans Hotel Jakarta, 20 September 2026. Penghargaan ini mengakui kontribusi LPPOM dalam membangun fondasi pemeriksaan dan infrastruktur sertifikasi halal nasional selama lebih dari tiga dekade.
Penghargaan diberikan setelah melalui penjurian berlapis oleh Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026 yang terdiri atas lima tokoh lintas kompetensi, yakni Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si.; Prof. Dr. Muhammad Said, M.Ag.; Prof. Dr. Istianingsih Sastrodiharjo, SE., M.S.Ak.; Fertiana Santy, S.Kep., Ns., MPPM, CM, Ph.D.; serta Drs. Arief Hidayat Thamrin, M.M. Penilaian mencakup halal science, hukum ekonomi syariah, corporate governance, regulator dan kemitraan halal, serta metodologi data riset dan awards management.
Dalam pertimbangannya, dewan juri mencatat perjalanan kelembagaan LPPOM yang dimulai sejak didirikan Majelis Ulama Indonesia pada 6 Januari 1989. LPPOM menjadi penerbit sertifikat halal MUI pertama sejak 1994. Selain pengalaman kelembagaan, dewan juri juga menyoroti kontribusi LPPOM dalam menciptakan Sistem Jaminan Halal (HAS 23000) yang menjadi standar acuan nasional. Sistem tersebut menunjukkan kontribusi LPPOM dalam membangun pendekatan teknis dan sistematis bagi pemeriksaan halal.
Fondasi tersebut diperkuat melalui berbagai akreditasi dan pengakuan kelembagaan. Laboratorium LPPOM memperoleh SNI ISO/IEC 17025:2015 dari Komite Akreditasi Nasional pada 2016, kemudian SNI ISO/IEC 17065:2015 untuk lembaga sertifikasi produk pada 2018. Pada 2019, LPPOM ditunjuk sebagai Lembaga Pemeriksa Halal oleh BPJPH dan memperoleh sertifikat akreditasi LPH dari BPJPH pada 2024.
Menurut Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si., anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, kombinasi antara sumber daya manusia, fasilitas laboratorium, dan sistem layanan menjadi salah satu kekuatan LPPOM.
“LPH LPPOM menampilkan model pemeriksaan halal yang bertumpu pada tiga pilar yang saling menguatkan, yaitu kompetensi auditor, laboratorium yang terakreditasi secara internasional, serta sistem layanan yang akuntabel. Kombinasi inilah yang menjadikan pemeriksaan halal bukan sekadar prosedur administratif, tetapi pembuktian ilmiah (sains) yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Zilhadia.
Ia juga menyoroti kesinambungan kelembagaan LPPOM dalam menghadapi perkembangan regulasi dan industri halal.
“Perjalanan panjang tersebut menunjukkan konsistensi dalam menjaga mutu pembuktian di tengah perkembangan regulasi dan bertambahnya kompleksitas industri halal. Penghargaan ini kami harapkan menjadi penegasan bahwa integritas ilmiah adalah landasan yang tidak bisa ditawar dalam ekosistem halal nasional,” tambahnya.
Direktur Utama LPH LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diterima sebagai bentuk syukur sekaligus amanah untuk melanjutkan komitmen yang telah dibangun sejak awal berdirinya LPPOM.
“Kami menerima penghargaan ini dengan penuh rasa syukur dan sebagai amanah untuk terus menjaga integritas pemeriksaan halal di Indonesia. LPH LPPOM lahir dari komitmen para ulama, akademisi, dan ilmuwan pada 1989 untuk memastikan setiap produk yang beredar di tengah masyarakat Muslim benar-benar terverifikasi kehalalannya secara ilmiah dan sesuai syariah. Amanah tersebut yang terus kami pegang hingga hari ini,” ujar Muti.
Dalam praktiknya, pemeriksaan LPPOM mencakup penelusuran bahan, proses produksi, serta titik-titik kritis yang berpotensi memengaruhi kehalalan produk, selain memastikan pemenuhan persyaratan administratif. Kapasitas tersebut didukung lebih dari 700 auditor serta jaringan layanan di berbagai wilayah Indonesia dan negara mitra. LPPOM juga telah melayani lebih dari 77.000 perusahaan di 70 negara, dengan pengalaman menangani beragam karakter industri dan kompleksitas bahan.
Kapasitas tersebut menjadi semakin penting menjelang penerapan penuh Wajib Halal pada Oktober 2026. Muti mengatakan, peningkatan volume dan kompleksitas produk akan menuntut kesiapan pemeriksaan yang semakin kuat.
“Menjelang penerapan penuh Wajib Halal pada Oktober 2026, tuntutan terhadap mutu pemeriksaan halal akan semakin tinggi seiring meningkatnya volume dan kompleksitas produk yang harus diperiksa. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas auditor, memperluas jangkauan layanan laboratorium, dan mendukung pelaku usaha, khususnya UMK, untuk memperoleh sertifikasi halal secara benar. Penghargaan dari BPJPH ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap ekosistem halal Indonesia dibangun di atas fondasi pembuktian yang kredibel,” tambahnya.
Selain pemeriksaan, LPPOM menjalankan edukasi, pemberdayaan, dan fasilitasi sertifikasi bagi pelaku usaha, khususnya UMK, untuk membantu meningkatkan pemahaman sekaligus kesiapan mereka memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Indonesia Halal Awards 2026 melengkapi berbagai apresiasi yang sebelumnya diterima LPPOM, antara lain Indonesia Halal Industry Awards (IHYA), Global Islamic Finance Awards (GIFA Awards), dan Indonesia Corporate Secretary Awards (ICSA).
Bagi LPPOM, penghargaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan sekaligus momentum untuk memperkuat kontribusi di tengah perubahan ekosistem halal nasional. Dengan tantangan Wajib Halal yang semakin dekat, LPPOM menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kapasitas pemeriksaan, memperkuat layanan, meningkatkan literasi, dan memberdayakan pelaku usaha agar ekosistem halal Indonesia dapat tumbuh secara kredibel dan berkelanjutan. (YN)