Baru-baru ini jagat maya dunia, termasuk Indonesia, viral memperbincangkan salah satu makanan ringan asal China, yaitu latiao. Umumnya, masyarakat China mengonsumsi latiao sebagai camilan dan populer sekitar tahun 90-an. Asal muasalnya berkembang di Provinsi Henan, Tiongkok. Latiao sendiri memiliki bentuk seperti stik yang panjang serta berwarna merah dengan rasa pedas. Latiao menjadi viral karena camilan ini memiliki rasa gurih pedas yang membuat ketagihan.

Latiao sendiri berbahan dasar tepung gandum, kinako (tepung kacang kedelai panggang),dan minyak cabai. Ketiga bahan akan dicampurkan dengan air, garam, gula, penyedap rasa, minyak nabati, dan beberapa bahan lain, lalu dipanaskan dengan suhu tinggi.

Walaupun berbahan baku nabati, namun ternyata ada beberapa bahan baku Latiao viral yang perlu kita cermati. Apa saja yang menjadi titik kritis di balik kelezatan si pedas latiao?

Pertama, gula sebagai penambah rasa. Titik kritisnya terletak pada proses pemutihan yang kerap menggunakan karbon aktif. Dari aspek bahan, karbon aktif bisa berasal dari tempurung kelapa, serbuk gergaji, batu bara, atau tulang hewan. Jika menggunakan bahan-bahan nabati, maka tak perlu diragukan kehalalannya. Namun jika karbon aktif tersebut berasal dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah. Umumnya, sumber tulang hewan yang seringkali dijadikan karbon aktif adalah babi dan sapi.

Kedua, minyak. Pada umumnya, minyak berasal dari tumbuhan meski kadang bisa menggunakan minyak hewan untuk memberikan rasa dan aroma yang menggoda. Saat kemasan dibuka dan diunakan menggoreng, minyak mudah sekali teroksidasi dan berubah dari segi bau dan rasa. Untuk mencegah tengik, minyak biasanya diberikan antioksidan beta-karoten, yang umumnya diproduksi secara sintetik sehingga relatif tidak kritis. Agar menarik, produsen juga menjernihkan minyak, misal dengan bantuan karbon aktif yang perlu dikaji kehalalannya.

Ketiga, penggunaan penyedap rasa. Ada aneka pilihan penyedap rasa yang dapat digunakan, seperti Monosodium Glutamat (MSG) dan Sodium Inosinate dan Guanylate (I+G). Keduanya merupakan produk mikrobial hasil fermentasi. Media pertumbuhan bakteri penghasil kedua senyawa ini harus dipastikan terbebas dari bahan najis. Menurut Manager Halal Auditor Management LPPOM MUI, Ade Suherman, S.Si., titik kritis fermentasi terletak pada sumber nitrogen untuk perbanyakan bakteri, yang lazim menggunakan pepton. Pepton ini dapat berasal dari unsur hewani, sehingga harus dipastikan kehalalan.

“Selain itu, proses pemurnian MSG dan I+G juga melibatkan resin penukar ion untuk memisahkan residu di produk akhir. Resin itu sendiri bersifat kritis dari segi kehalalan karena pada awal proses polimerisasi resin dibantu oleh gelatin. Gelatin harus berasal dari hewan halal dan disembelih secara syar’i,” jelas Ade.

Sayangnya, pencarian produk halal di website LPPOM MUI tidak menemukan sama sekali latiao yang disertifikasi halal. Sesuai penjelasan diatas, tidak mudah bagi orang awam untuk memastikan kehalalan latiao hanya dari pemeriksaan kandungan bahan. Meski demikian, kita tidak perlu khawatir karena masih banyak camilan viral lain yang sudah bersertifikat halal. Silahkan cek kehalalan camilan yang akan dibeli, melalui website www.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI yang dapat diunduh di Google Playstore. (ZUL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?