Search
Search

Ketum MUI: Menjaga Kehalalan Produk Adalah Tugas Mulia

  • Home
  • Berita
  • Ketum MUI: Menjaga Kehalalan Produk Adalah Tugas Mulia

Menyediakan produk halal termasuk dalam melaksanakan himayatul ummah. Yakni, menjaga umat dari makanan yang syubhat apalagi haram. Ini sebuah tugas yang sangat mulia. Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI, K.H. Miftachul Akhyar dalam acara ASSALAM 2021 (Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal) bertema “Launching Program Terbaru LPPOM MUI bersama Perusahaan Bersertifikat Halal dalam Memenuhi Regulasi Jaminan Produk Halal” pada 31 Mei 2021 secara virtual.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai asosiasi perusahaan serta lebih dari 850 perusahaan bersertifikat halal, Kiai Akhyar mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal atas komitmennya dalam menjaga kehalalan produk.

“Saya, mewakili jajaran MUI, mengucapkan banyak terima kasih kepada para produsen produk halal yang terus berkomitmen menyediakan produk halal untuk konsumen muslim. Kami harap, komitmen dalam menjaga jaminan produk halal dapat terus dilakukan secara istiqamah. Sehingga masyarakat muslim dapat terus merasa tenang dan tenteram dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasaran,” kata Kiai Akhyar.

Apresiasi juga diberikannya kepada LPPOM MUI sebagai pelopor kegiatan sertifikasi halal. Selama 32 tahun berjalan di dunia sertifikasi halal, LPPOM MUI menghadapi berbagai tantangan, yang kemudian melahirkan terobosan-terobosan baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

“LPPOM MUI adalah lembaga yang dipercaya MUI dan dipercaya umat. Selama ini, LPPOM MUI telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Hasil temuan LPPOM MUI menjadi landasan penetepan kehalalan produk oleh Komisi Fatwa MUI,” ungkap Kiai Akhyar.

LPPOM MUI merupakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, LPPOM MUI merupakan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) pertama yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Saat ini, LPPOM MUI telah diperkuat oleh lebih dari seribu (1.000) auditor halal yang handal dan profesional dari seluruh Indonesia. Selain didukung latar belakang pendidikan yang sangat memadai, mereka juga telah mendapatkan berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi sebagai auditor halal. LPPOM MUI juga telah dilengkapi laboratorium halal yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017 oleh KAN. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *