Search
Search

Dukung Peningkatan Sertifikasi Halal Obat, LPPOM MUI Hadir di CPHI Bangkok

  • Home
  • Berita
  • Dukung Peningkatan Sertifikasi Halal Obat, LPPOM MUI Hadir di CPHI Bangkok

Halal lifestyle sedang melanda dunia, tidak hanya negara dengan penduduk mayoritas muslim seperti Indonesia. Saat ini fokus sertifikasi halal sudah mulai merambah ke sektor obat-obatan. Indonesia, Thailand, dan Malaysia berdiskusi dalam konferensi dengan topik “ASEAN Halal Pharmaceutical Industry” untuk membahas perkembangan sertifikasi halal produk farmasi di negara-negara ASEAN pada 20 Oktober 2022 di Conference Room 1 IMPACT Exhibition Hall 8, Bangkok, Thailand.

Hadir sebagai narasumber Direktur Halal Partnership and Audit Service LPPOM MUI, Dr. Muslich, M.Si.; Founding Director Halal Science Centre Chulalongkorn University, Assoc. Prof. Dr. Winai Dahlan; dan Halal Development Corporation Berhad (HDC), Hanisofian Alias. Adapun peserta seminar berasal dari berbagai produsen ingredient produk farmasi seperti Active Pharmaceutical Ingredients (API), excipient, natural extract, produsen obat akhir, supplier, dan asosiasi farmasi dari berbagai negara.

Selain membawa tantangan, sertifikasi halal bagi produk farmasi juga memberikan peluang kepada pelaku usaha untuk mengembangkan usaha. Dalam presentasinya, Hanisofian Alias mengatakan pasar halal global meningkat dari tahun ke tahun.

“Pada tahun 2018 mencapai USD 3,1 triliun dan diperkirakan meningkat sebesar USD 5 triliun pada tahun 2030. Industri farmasi halal diperkirakan meningkat seiring dengan perkembangan pasar halal global. Hal ini merupakan peluang besar untuk investasi di sektor farmasi bagi pelaku usaha,” terangnya.

Sementara itu, menurut Dr Muslich, M.Si., perkembangan positif industri farmasi halal erat kaitannya dengan sertifikasi halal produk farmasi. Persyaratan sertifikasi halal merupakan hal yang penting bagi industri farmasi sebagai acuan bagi perusahaan untuk menghasilkan produk halal dan agar dapat disertifikasi halal.

“LPPOM MUI telah menerbitkan HAS 23000-4 tentang Persyaratan Sertifikasi Halal bagi Industri Farmasi. Dari seluruh kriteria sertifikasi halal terdapat kriteria spesifik bagi industri farmasi, yaitu pada kriteria bahan, produk dan fasilitas. Bahan-bahan yang harus memenuhi kriteria halal tidak hanya Active Pharmaceutical Ingredients (API), namun juga bahan tambahan seperti excipient, bahan penolong proses, bahan pembersih fasilitas, dan bahan untuk memvalidasi hasil pencucian fasilitas,” papar Muslich.

Di sisi lain, Assoc. Prof. Dr. Winai Dahlan. Menjelaskan bahwa kompleksitas dalam industri farmasi memicu kebutuhan terlibatnya pengkajian ilmiah dalam bidang kehalalan untuk turut berpartisipasi dalam proses sertifikasi dan standarisasi halal, sehingga dapat membantu ulama untuk memutuskan kehalalan produk. Pihaknya menyatakan, kolaborasi pihak-pihak terkait di seluruh dunia dalam sertifikasi halal dibutuhkan untuk meningkatkan ketersediaan produk farmasi halal.

Seminar yang diselenggarakan oleh Informa Markets ini merupakan rangkaian kegiatan expo Convention on Pharmaceutical Ingredients (CPHI) Bangkok yang dilaksanakan secara luring pada 19-21 Oktober 2022. LPPOM MUI hadir di Booth No F07, Impact Exhibition Hall 8, Bangkok Thailand untuk melayani konsultasi setiap pengunjung terkait sertifikasi halal. (IRE/YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.