Search
Search

Bank Indonesia: RPH Miliki Peran Penting dalam Ekosistem Halal

  • Home
  • Berita
  • Bank Indonesia: RPH Miliki Peran Penting dalam Ekosistem Halal

Bicara ekosistem pendukung di sisi hulu, tidak terlepas dari kondisi dan kinerja Rumah Potong Hewan (RPH), baik ruminansia dan unggas. Hal ini diungkapkan Kepala DEKS Bank Indonesia, Arief Hartawan, dalam webinar bertema “Cara Mudah Sertifikasi Halal bagi Rumah Potong Hewan” pada 24 Mei 2023 yang termasuk rangkaian kegiatan Festival Syawal LPPOM MUI 1444 H.

Data dari Kemenko Perekonomian mencatat bahwa dari total 1.884 RPH di Indonesia, 13,85% RPH di antaranya telah tersertifikasi halal dan 15,24% RPH yang memiliki legalitas Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Jumlah ini perlu ditingkatkan mengingat pentingnya peran RPH dalam ekosistem halal dalam menyediakan bahan baku daging halal bagi pelaku usaha.

LPPOM MUI bersama Bank Indonesia menyelenggarakan Festival Syawal untuk RPH. Kegiatan ini sangat penting untuk mempersiapkan RPH di Indonesia agar dapat segera bersertifikasi halal dan berlegalitas NKV. Sehingga, hal ini akan mempercepat implementasi wajib halal di Indonesia. Hal ini, menurut Arief, sejalan dengan arahan Wakil Presiden pada saat rapat pleno KNEKS tahun lalu yang meminta agar semua pihak mendorong sertifikasi halal RPH di seluruh Indonesia.

“Festival Syawal juga menjadi langkah nyata kontribusi LPPOM MUI untuk mendukung sertifikasi halal di Indonesia. Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada LPPOM MUI yang selalu konsisten dan semangat untuk terus mendorong dan mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha sebagai infrastruktur penting dalam ekosistem halal,” ungkap Arief.

Indonesia, lanjutnya, memiliki potensi dan kesempatan untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan baru nasional. Meskipun saat ini Indonesia masih menjadi target pasar utama bagi produk produk halal dunia, namun dalam beberapa tahun terkahir, kiprah dan posisi Indonesia semakin baik di sektor industri ekonomi syariah. Beragam upaya semakin intens dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat halal dunia.

“Kita patut berbangga hati. Dalam dua tahun terkahir, perlahan namun pasti, kita dapat melihat perkembangan yang sangat progresif dari semakin banyaknya jumlah produk yanag bersertifikasi halal. BPJPH mencatat, pada tahun lalu, terdapat hampir 900.000 produk yang telah bersertifikat halal,” kata Arief.

Sertifikasi halal akan meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar lokal dan global. Hal ini karena sertifikasi halal memberikan jaminan kualitas, meningkatkan kepercayaan konsumen, memiliki unique selling point, serta membuka akses pasar global.

“Pemenuhan asupan makanan dan minuman yang halal dan thayyib, insyaAllah akan mendrong peningkatan kualitas hidup. InsyaAllah secara makro, hal ini akan meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia yang menjadi kunci penting pembangunan nasional,” terang Arief. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.