Search
Search

Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal, Teten Masduki Apresiasi LPPOM MUI

  • Home
  • Berita
  • Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal, Teten Masduki Apresiasi LPPOM MUI

Pemerintah sedang mengakselerasi sertifikasi halal. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam webinar bertema “Cara Mudah Sertifikasi Halal bagi Rumah Potong Hewan” pada 24 Mei 2023 yang termasuk rangkaian kegiatan Festival Syawal LPPOM MUI 1444 H.

“Sesuai arahan Presiden, kami akan mempercepat proses mendapatkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, dengan memangkas durasi pengurusan sertifikat. Sosialisasi dan pendampingan secara masif terkait sertifikasi halal bagi UMKM harus terus dilakukan,” terang Teten.

Pihaknya mengapresiasi kegiatan Festival Syawal yang dilakukan LPPOM MUI karena dianggap mampu berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal di sektor hulu serta meningkatkan jaminan dan kepastian produk halal, termasuk produk UMKM. Saat ini, pemerintah tengah fokus dalam mengembangkan UMKM karena memiliki potensi strategis dalam kegiatan industri halal, yang meliputi sektor makanan dan minuman, fesyen, komsmetik, farmasi, parawisitas, media, serta jasa keuangan.

Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun hingga kini, baru sekitar 725.000 produk yang bersertifikat halal dan 405.000 di antaranya berasal dari sektor UMKM. Jika dibandingkan dengan total UMKM di Tanah Air yang mencapai 64,2 juta, jumlah ini masih sangat kecil sehingga dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mendorong akses sertifikasi halal.

“Dengan komitmen keseriusan dan kecermatan seluruh pihak, mari bersama-sama kita wujudkan produk UMKM berdaya saing dengan sertifikasi halal. Indonesia maju dengan sertifikasi halal untuk industri halal Indonesia lebih baik,” ungkap Teten. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.