Kosmetik halal tengah menjadi tren di Indonesia. Permintaannya pun terus meningkat, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dalam skala global. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Khusus untuk produk kosmetik, kewajiban sertifikasi halal ditetapkan sejak 17 Oktober tahun ini.
Terkait masalah ini, LPPOM MUI bersama PT Pamerindo Indonesia akan mengadakan webinar halal internasional dengan tema “Get into Indonesia Cosmetics Market: Halal and Labeling Requirements”. Acara yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis/2 Desember 2021
Waktu : 10.00 – 12.00 (GMT +7)
Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si akan hadir memberikan opening speech dalam acara ini. Sementara itu, materi webinar akan disampaikan oleh berbagai narasumber dari berbagai lembaga dengan topik menarik.
1. Dr. Ir. Hj. Mulyorini R. Hilwan, M.Sc. (Advisor of Halal Audit Services LPPOM MUI)
Topic 1: Halal Certification Requirement for Cosmetics
2. Dra. Dwiana Andayani, Apt. (Director of Traditional Medicines, Health Supplements and Cosmetics Registration, BPOM RI)
Topic 2: Labeling Requirements for Cosmetic Products in Indonesia
3. Sancoyo Antarikso (General Chairperson of Perkosmi)
Topic 3: Success Story for The Fulfillment of Indonesia Regulation
Untuk mengikuti acara ini, silahkan daftarkan diri anda di tautan berikut: https://bit.ly/BeautySpace-LPPOMMUI.