Artikel & Berita Halal

4 Sunscreen ANESSA Bersertifikat Halal, LPPOM Jelaskan Prosesnya

Muhamad Zulkifly
Muhamad Zulkifly

Sertifikasi halal ANESSA kini mencakup empat produk sunscreen pilihan yang telah melalui proses pemeriksaan dan audit dengan pendampingan LPPOM. Kehadiran sertifikat halal BPJPH untuk produk tersebut menjadi bagian dari komitmen ANESSA dalam menjawab kebutuhan konsumen Indonesia akan produk perawatan kulit dengan kejelasan status halal.

Sebagai merek perlindungan sinar matahari asal Jepang, ANESSA terus menghadirkan produk yang mendukung perlindungan ultraviolet (UV) dalam rutinitas perawatan kulit sehari-hari. Komitmen tersebut kini dilengkapi dengan sertifikat halal untuk empat produk pilihan, sejalan dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap aspek halal dalam memilih kosmetik.

Pencapaian ini diperkenalkan melalui ANESSA Shine Day – Affiliate Gathering & Halal Certification Sharing Session pada Jumat, 9 Oktober 2026, di ARUMA. Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan ANESSA dan LPPOM untuk membahas proses sertifikasi halal serta pentingnya menyampaikan informasi produk secara akurat kepada konsumen.

Memahami Proses Sertifikasi Halal Kosmetik

Sertifikasi halal bukan sekadar pencantuman logo pada kemasan. Prosesnya mencakup pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan produk yang diajukan memenuhi persyaratan halal sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan sertifikasi halal sesuai kewenangannya.

Ratna Mustika, Halal Auditor and Growth & Acquisition Manager LPPOM, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari bahan yang digunakan, dokumen pendukung, hingga proses produksi dan sistem yang diterapkan perusahaan.

“Sertifikasi Halal merupakan sebuah proses yang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pemenuhan standar Halal dari produk yang diajukan. Melalui proses pemeriksaan dan audit yang dilakukan, termasuk terhadap aspek bahan, proses produksi, hingga sistem yang diterapkan, kami memastikan bahwa persyaratan yang ditetapkan dapat terpenuhi,” ujar Ratna Mustika.

Dalam proses sertifikasi halal kosmetik, penelusuran bahan baku menjadi salah satu aspek penting. Dokumen pendukung, informasi pemasok, dan proses produksi turut dievaluasi untuk memastikan pemenuhan persyaratan halal. Pada produk impor, pemeriksaan juga mencakup fasilitas produksi yang relevan dengan proses sertifikasi.

Dengan demikian, status halal suatu produk didasarkan pada proses pemeriksaan dan verifikasi, bukan semata-mata klaim produsen. Konsumen juga perlu memahami bahwa produk yang belum memiliki sertifikat halal tidak serta-merta dapat disimpulkan tidak halal. Untuk mengetahui statusnya, masyarakat dianjurkan merujuk pada informasi resmi dari merek dan sumber terkait.

Saat ini, produk ANESSA bersertifikat halal mencakup empat varian, yaitu ANESSA Perfect UV Sunscreen Skincare Milk (Gold Series), ANESSA Perfect UV Sunscreen Mild Milk, ANESSA Perfect UV Sunscreen Mild Gel (Mild Series), dan ANESSA Day Serum Care.

Keempat produk tersebut memiliki karakteristik berbeda untuk mendukung kebutuhan perlindungan UV dan perawatan kulit. Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, produk tetap diproduksi di Jepang dengan mempertahankan bahan, standar kualitas, dan proses produksi yang sama. Konsumen disarankan memeriksa nama varian dan informasi sertifikasi melalui kemasan atau sumber resmi untuk memastikan status produk yang dipilih.

Komitmen ANESSA Menjawab Kebutuhan Konsumen Indonesia

Bagi ANESSA, sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen untuk menjawab kebutuhan konsumen Indonesia tanpa mengesampingkan kualitas dan inovasi perlindungan UV. Maharani Anindita, Brand Manager ANESSA, menyampaikan bahwa sertifikasi halal untuk empat produk tersebut tetap mempertahankan standar yang selama ini diterapkan perusahaan.

“Kami sangat senang dapat menghadirkan empat produk ANESSA yang telah bersertifikasi Halal, dengan produk yang tetap diproduksi di Jepang serta mempertahankan bahan-bahan berkualitas premium, standar kualitas, dan proses produksi yang sama. Sertifikasi ini juga menjadi bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa percaya dan ketenangan bagi konsumen dalam memilih perlindungan UV ANESSA,” ujar Maharani Anindita.

Sementara itu, proses sertifikasi untuk produk ANESSA lainnya masih berlangsung. Karena itu, konsumen perlu memperhatikan status sertifikasi setiap produk secara spesifik dan tidak menganggap bahwa sertifikasi satu varian otomatis berlaku untuk seluruh rangkaian produk.

Selain memperkenalkan produk bersertifikat halal, ANESSA Shine Day menjadi sarana edukasi bagi mitra afiliasi dan kreator konten. Melalui diskusi bersama LPPOM, peserta diajak memahami bahwa sertifikasi halal merupakan hasil pemeriksaan dan verifikasi, bukan sekadar klaim pemasaran.

Pemahaman ini penting agar informasi mengenai kandungan, manfaat, dan status sertifikasi produk dapat disampaikan secara akurat kepada masyarakat. Komunikasi yang transparan juga membantu konsumen membedakan produk yang telah bersertifikat dengan produk yang masih menjalani proses sertifikasi.

Melalui sertifikasi halal untuk empat produk sunscreen pilihan, ANESSA memperkuat komitmennya dalam memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia. Dukungan pemeriksaan dan verifikasi oleh LPPOM turut memberikan kejelasan informasi bagi masyarakat agar dapat memilih produk perawatan kulit sesuai kebutuhan dan keyakinan masing-masing. (GI/Ed.YN)

Tags:

Halal
LPPOM MUI
News
Sertifikasi Halal