Di tengah persaingan bisnis global, sertifikat halal kini melampaui sekadar kewajiban agama. Menjadi tolak ukur kualitas dan keamanan. Kepatuhan terhadap prinsip halal mencerminkan komitmen pada etika bisnis, transparansi, dan kepercayaan konsumen dunia. Melalui kehadirannya di Singapura, LPPOM Kembali menegaskan posisinya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terpercaya di Indonesia, sekaligus memperluas perannya dalam mendorong penerapan standar halal di kancah global.
Di era modern, konsumen semakin kritis terhadap asal-usul produk, cara produksi, dan dampak etisnya terhadap lingkungan dan manusia. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk tersebut tidak hanya bebas dari bahan haram, tetapi juga diolah dengan cara yang bersih, aman, dan transparan.
Tak heran, prinsip halal kini mulai diadopsi oleh banyak pelaku industri global mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, hingga farmasi sebagai bagian dari sistem manajemen mutu. Di balik sertifikat halal, tersimpan pesan tentang integritas dan kejujuran yang menjangkau lintas agama serta tanggung jawab terhadap konsumen.
Halal bukan hanya sekadar kewajiban agama. Halal telah berkembang menjadi standar global untuk kualitas, keamanan, dan jaminan. Hal ini khususnya penting bagi industri yang ingin tetap kompetitif, baik di pasar dengan mayoritas Muslim maupun pasar global.
Hal ini disampaikan oleh Manager Halal Auditor Management LPPOM, Ade Suherman, dalam seminar Indonesian Halal Product Assurance: From Certification flow to Practical Solution, yang merupakan bagian dari rangkaian acara Chemical Regulatory Annual Conference (CRAC) 2025 di Hotel Parkroyal Collection Pickering, Singapura pada 15 Oktober 2025.
Dalam paparannya, Ade menjelaskan secara rinci alur sertifikasi halal di Indonesia, mulai dari persiapan dokumen, registrasi melalui sistem SiHalal, proses audit lapangan, hingga penerbitan sertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Semua tahapan tersebut, jelasnya, dirancang untuk memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasar Indonesia benar-benar memenuhi standar kehalalan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya fokus pada proses sertifikasi, LPPOM juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di seluruh rantai produksi. Sistem ini menjadi pondasi agar kehalalan produk tidak hanya berhenti saat sertifikat diterbitkan, melainkan terus terjaga secara berkelanjutan. SJPH mencakup berbagai aspek penting seperti kebijakan halal perusahaan, pembentukan tim manajemen halal, pelatihan rutin karyawan, audit internal, serta penyusunan prosedur untuk aktivitas-aktivitas krusial.
“Kepatuhan halal dapat menciptakan nilai tambah bagi industri dan dapat membangun kepercayaan konsumen. Dengan penerapan sistem ini, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi halal, tetapi juga mewujudkan komitmen halal sebagai nilai strategis dalam pengembangan usaha,” ujar Ade.
Menurut Ade, konsep halal kini telah berkembang menjadi paradigma manajemen yang selaras dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. “Ketika perusahaan menerapkan prinsip halal dengan sungguh-sungguh, mereka sesungguhnya sedang membangun sistem bisnis yang etis, transparan, dan berkelanjutan,” jelasnya. Halal bukan hanya tentang menghindari yang haram, tetapi tentang menciptakan kebaikan, keadilan, dan keseimbangan dalam rantai produksi.
Seminar ini dihadiri mulai dari pelaku usaha dan professional dibidang chemical product, makanan serta kosmetik yang datang dari Singapura, India, China hingga Indonesia, LPPOM juga menekankan bahwa sistem jaminan halal memiliki keterkaitan erat dengan standar mutu dan keamanan internasional seperti Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), dan ISO 22000.
Prinsip halal mendorong penerapan praktik terbaik dalam hal kebersihan fasilitas, keamanan pekerja, pencegahan kontaminasi, serta pengelolaan bahan baku dan limbah. Dengan kata lain halal adalah standar kualitas tertinggi yang memadukan aspek spiritual dan profesional dalam satu kesatuan.
Keunggulan LPPOM tidak hanya terletak pada pengalaman panjangnya di bidang sertifikasi halal, tetapi juga pada dukungan laboratorium modern yang telah memiliki akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini menjadi bukti komitmen LPPOM dalam memberikan pelayanan pengujian yang prima, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bahkan dikenal sebagai laboratorium halal dan vegan pertama di Indonesia.
Melalui fasilitas ini, LPPOM tidak hanya mendukung proses sertifikasi, tetapi juga menyediakan layanan pengujian produk, pelatihan, dan konsultasi teknis yang memperkuat daya saing di tengah transformasi pasar global.
Dalam penutup presentasinya, pihaknya juga menegaskan bahwa masa depan industri halal bergantung pada sinergi antara regulasi, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha. Dunia kini menuntut produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki nilai moral dan sosial di baliknya. Di sinilah LPPOM mengambil peran strategis menjadi jembatan antara nilai spiritual dan kebutuhan pasar global.
“Ketika kita berbicara tentang halal, kita sebenarnya sedang berbicara tentang masa depan industri yang berintegritas, berkelanjutan, dan membawa keberkahan bagi semua,” jelas Ade.
Sejalan dengan visi tersebut, LPPOM terus memperkuat posisinya sebagai LPH terpercaya dari Indonesia untuk dunia. Tidak hanya menjaga standar, tetapi juga menginspirasi perubahan positif membantu industri memahami bahwa halal bukan sekadar label, melainkan strategi bisnis berdaya saing global yang berakar pada nilai kebaikan dan tanggung jawab.
Tak hanya itu, kini layanan LPH LPPOM semakin mudah dijangkau. Pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi publik terkait proses sertifkasi halal secara mudah dan cepat melalui layanan Customer Care di Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696. LPH LPPOM juga menggelar kelas daring “Pengenalan Sertifikasi Halal” (PSH) gratis secara rutin tiap minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulan melalui www.halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal. (ZUL)