Penjelasan LPPOM MUI terkait Penggunaan Tripsin Babi dalam Vaksin AstraZeneca
Bogor – Berdasarkan hasil kajian dokumen yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terhadap penggunaan bahan asal babi pada proses pembuatan COVID-19 AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Biosicience Co. Ltd., Korea, disimpulkan bahwa vaksin ini menggunakan tripsin asal babi pada proses pembuatannya. Meski demikian, Fatwa MUI No. 14 tahun […]
Penjelasan LPPOM MUI terkait Penggunaan Tripsin Babi dalam Vaksin AstraZeneca Read More »