Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H yang telah berakhir pada 22 Juni 2021 lalu, diharapkan dapat lebih menyemarakkan dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder halal terhadap UMK di seluruh Indonesia untuk dapat bersaing ke kancah global
Data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop RI) menyebutkan jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64,1 juta. Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata, selain karena jumlahnya yang besar, tetapi juga kemampuannya menghadapi badai krisis ekonomi telah terbukti.
Dukungan terhadap UMKM, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sangat dibutuhkan agar produk yang dihasilkan dapat memenuhi persyaratan regulasi dan tentunya dapat diterima oleh pasar. Salah satu bekal UMK untuk dapat dapat diterima konsumen muslim adalah sertifikat halal yang menjadi bukti dan jaminan bahwa produk yang dihasilkan adalah halal dan thayib.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si dalam Closing Ceremony Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H pada 22 Juni 2021 secara virtual. Berdasarkan pengalaman LPPOM MUI selama lebih dari 32 tahun memberikan pelayanan sertifikasi halal, lanjutnya, setidaknya ada tiga hal utama yang menjadi kesulitan UMK dalam sertifikasi halal.
Pertama, kurangnya pengetahuan tentang persyaratan sertifikasi halal. Kedua, terbatasnya akses informasi bahan-bahan halal, masih sulitnya mendapatkan sumber daging dan produk turunannya yang telah bersertifikat halal di pasaran. Ketiga, masalah biaya.
“Dengan diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) tentunya kita punya harapan besar segala kendala yang dihadapi UMK dalam proses sertifikasi halal dapat tertanggulangi,” kata Muti.
Menyadari berbagai keterbatasan yang dimiliki UMK, maka LPPOM MUI berinisiatif menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H sebagai bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk serta bentuk komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia, yang diharapkan dapat bersaing ke kancah global.
Adapun bentuk program yang diselenggarakan berupa fasilitasi dan bimbingan sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari seluruh Indonesia. Sebelumnya, program-program fasilitasi UMK sebenarnya sudah lama dilakukan oleh LPPOM MUI secara sporadis di level pusat maupun provinsi, baik dilakukan oleh LPPOM MUI secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak lain.
“Selama ini LPPOM MUI berkerja dalam diam, sehingga program tersebut tidak diketahui secara luas oleh masyarakat. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik dari LPPOM MUI Provinsi se-Indonesia acara ini dapat terselanggara secara serempak di seluruh Indonesia,” ungkap Muti.
Pihaknya berharap Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H dapat semakin menyemarakkan dukungan terhadap UMK di seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi dan kerjasama dari seluruh stakeholder, Muti optimis UMK Indonesia akan semakin maju, berkembang, dan berkualitas. Tentunya, juga dapat memenuhi syarat halalan thayyiban sehingga siap bersaing tidak hanya di pasar lokal tapi juga pasar global. (*)