Search
Search

41 Perusahaan Logistik Telah Halal, ASSA Logistik Salah Satunya

  • Home
  • Berita
  • 41 Perusahaan Logistik Telah Halal, ASSA Logistik Salah Satunya
41 Perusahaan Logistik Telah Halal, ASSA Logistik Salah Satunya

Jasa logistik menjadi satu dari sejumlah jasa dan produk yang wajib disertifikasi halal pada Oktober 2024. Untuk memenuhi regulasi dan memberikan kenyamanan konsumen, perusahaan melakukan serangkaian proses sertifikasi halal. Hal ini telah rampung dilakukan oleh ASSA Logistik melalui LPH LPPOM MUI.

Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal karena bersinggungan erat dengan produk akhir, yakni pada masa transportasi. Kebutuhan ini dijawab oleh PT Adi Sarana Armada, Tbk (ASSA Logistik) beserta anak perusahaannya, PT Adi Sarana Transportasi, yang berhasil mendapatkan sertifikat halal dengan nomor ID00410011730431123 dan ID00410011730491123 pada 16 November 2023. Seremonial penyerahan sertifikat halal berlangsung pada 7 Desember 2023 di Kantor Cabang PT Adi Sarana Armada, Tbk, Jakarta.

Corporate Secretary Manager LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita, menyampaikan apresiasi dan syukur atas proses sertifikasi halal yang telah berlangsung dengan baik, bahkan dapat ditempuh dalam 10 hari kerja. Hal ini tidak bisa berjalan jika tidak ada kerja sama yang baik dengan perusahaan. Tersertifikasinya perusahan logistik mendukung misi LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memastikan masyarakat mendapatkan kententeraman saat mengonsumsi produk.

“Ketenteraman ini bisa didapatkan ketika produk halal yang dijual melalui proses distribusi yang juga halal. Kita tahu betapa banyak titik keraguan pada supply chain. Mulai dari bahan, identitas di kemasan yang tidak jelas, hingga proses distribusi yang rentan adanya kontaminasi najis. Jaminan kehalalan yang dibuktikan dengan sertifikat halal ini dapat memberikan rasa nyaman kepada konsumen dan membuat bisnis ini terus tumbuh,” jelas Raafqi.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Herniaty, menyebutkan bahwa per tanggal 18 Oktober 2024, semua produk berupa barang dan jasa wajib bersertifikat halal. Jasa dalam hal termasuk jasa pengolahan, pengiriman, pendistribusian, dan sebagainya. Menurutnya, Indonesia mengacu pada asas ketertelusuran, sehingga bukan hanya produk yang perlu disertifikasi halal, cara produk sampai ke konsumen melalui jalur distibusi yang sudah dapat dipastikan kehalalannya juga termasuk hala yang menjadi perhatian.

“Bukan hanya produk, tapi bagaimana produk sampai ke konsumen melalui jalur distribusi bersertifikasi halal menjadi hal yang sangat penting. Kami mengapresiasi ASSA Logistik yang telah melakukan sertifikasi halal. Saat ini, belum banyak perusahaan transportasi yang sudah bersertifikasi halal. Sehingga besar peluang pelaku suaha memilih perusahaan ini untuk sebagai jasa distribusinya,” Terang Herniaty.

Direktur PT Adi Sarana Armada, Tbk, Tjoeng Suyanto, menyampaikan bahwa sertifikasi halal sebagai bentuk perusahaan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, hal ini merupakan upaya pihaknya dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada mitra yang menggunakan jasanya, yang kemudian berdampak pada kenyamanan masyarakat muslim dalam mengonsumsi produk.

“Bagi masyarakat muslim, kami memberikan kelayakan terkait halal. Dengan sertifikasi halal, saya berharap klien lebih yakin akan layanan yang kami berikan karena seluruhnya telah sesuai dengan prasyarat halal. Proses harus terus ditingkatkan, tapi sertifikasi halal tetap harus kita jaga sehingga klien tetap terlayani dengan baik. Kami akan menjaga konsistensi kehalalan,” ungkap Tjoeng Suyatno.

LPPOM MUI terus mendorong seluruh jasa logistik melakukan sertifikasi halal produknya. Tentu hal ini dapat memudakan industri lainnya, khususnya yang termasuk dalam kategori makanan dan minuman, dalam menjaga rantai pasok halal (halal supply chain). Dengan terwujudnya hal tersebut, ekosistem halal di Indonesia dapat segera terbentuk.

Data LPPOM MUI per November 2023, sejumlah 41 perusahaan jasa logistik telah tersertifikasi halal. Dari jumlah terssebut, perusahaan logistik bersertifikat halal yang khusus menangani jasa pendistribusian sebanyak 26 perusahaan, sementara yang khusus mengelola jasa penyimpanan sebanyak 18 perusahaan. Anda dapat mengecek seluruh perusahaan bersertifikat halal melalui website www.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI yang dapat diunduh di Playstore.

LPPOM MUI juga mengundang bagi seluruh perusahaan untuk melakukan sertifikasi halal. Anda dapat mengikuti seminar Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang rutin diselenggarakan LPPOM MUI setiap hari Selasa untuk mempersiapkan proses sertifikasi halal perusahaan Anda. Daftarkan perusahaan Anda segera pada link berikut ini https://s.id/psh-idn atau https://s.id/HalalClass . (YN)