Search
Search

Webinar “Obat Halal, Darurat Sampai Kapan?”, Segera Daftarkan Diri Anda!

  • Home
  • Event
  • Webinar “Obat Halal, Darurat Sampai Kapan?”, Segera Daftarkan Diri Anda!

Bagi industri makanan dan minuman, sertifikasi halal sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, berbeda halnya dengan industri farmasi. Sertifikasi halal bagi industri farmasi menjadi sebuah tantangan tersendiri. Atas dasar itu, perlu keyakinan dan edukasi untuk menguatkan para pelaku usaha di industri farmasi melakukan sertifikasi halal di LPPOM MUI.

Pertumbuhan sertifikasi halal untuk industri farmasi masih terbilang di bawah rata-rata pertumbuhan kelompok produk lainnya. Per Februari 2021, jumlah kelompok farmasi (obat dan vaksin) bersertifikat halal sebanyak 2.586 produk. Dibandingkan keseluruhan produk bersertifikat halal, yakni sejumlah 575.560 produk dari seluruh kelompok, untuk kelompok farmasi hanya menduduki 0,5%.

Di sisi lain, merebaknya kasus COVID 19 turut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan. Berbagai obat-obatan dan suplemen semakin banyak berkembang. Pertumbuhan ini apakah juga diiringi dengan banyaknya obat yang sudah tersertifikasi halal? Masih layakkah kita berlindung pada status darurat terhadap obat? Sampai mana upaya pemerintah untuk melindungi masyarakatnya dari obat-obatan yang tidak jelas status kehalalannya?

Hal ini akan diulas tuntas dalam webinar “Obat Halal, Darurat Sampai Kapan?” pada Rabu, 24 Maret 2021 secara virtual, pukul 09.00-12.00 WIB. Hadir sebagai pembicara:

1. Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S.

Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes RI 

Topik: Kondisi dan Tantangan Industri Farmasi di Indonesia 

2. Dr. Mastuki, M.Ag 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) 

Topik: Regulasi UU JPH, Sertifikasi Halal untuk Industri Farmasi 

3. Dr. Astuti Giantini, Sp. PK (K)., MPH 

Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Indonesia 

Topik: Penggunaan Obat atau Farmasi Halal dalam Pelayanan Rumah Sakit 

4. Dr. Ir. Muslich, M.Si 

Direktur Halal Audit LPPOM MUI 

Topik: Mengapa Obat Perlu Disertifikasi Halal?

Sertakan bukti follow akun sosial media LPPOM MUI @halalindonesia di Facebook/Instagram/Twitter/YouTube dan ajak tiga rekanmu dengan cara tag akun sosial media mereka, sertakan buktinya saat melakukan registrasi. Webinar ini tidak dipungut biaya apa pun. Yuk, segera daftarkan diri Anda segera di sini. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *