Bulan Ramadhan bukan halangan bagi seorang muslim untuk berolahraga. Meski sedang dalam kondisi berpuasa, sebagian orang memilih untuk tetap berolahraga di kala sore hari, tepatnya menjelang waktu berbuka puasa.
Tubuh yang berkeringat karena berolahraga membutuhkan mineral dalam bentuk ion untuk menjaga keseimbangan cairan tubuh, sehingga kinerja organ tidak terganggu, seperti dehidrasi. Kalau sudah begini, air putih saja terkadang tidak cukup untuk mengatasinya. Konsumsi minuman isotonik yang mengandung elektrolit dapat menjadi salah satu solusinya.
Minuman yang dikenal dengan istilah sport drink ini merupakan salah satu produk minuman ringan untuk meningkatkan kebugaran karena mampu mempertahankan atau mengganti cairan dan garam dalam tubuh serta memberikan energi saat beraktivitas. Minuman ini mengandung gula, asam sitrat, dan mineral dengan komposisi elektrolit (ion positif dan ion negatif) yang mirip dengan cairan dalam tubuh.
Seperti kita ketahui, tubuh mengandung beragam mineral dengan fungsi yang berbeda-beda. Beberapa diantaranya: a) Natrium berperan dalam menjaga keseimbangan asam-basa tubuh; b) Klorida berperan menjaga pH, keasaman darah, dan proses pencernaan; c) Kalium berperan menjaga volume cairan tubuh dan fungsi sel; d) Magnesium berperan berfungsi menyehatkan tulang; serta e) Kalsium berperan menjaga kesehatan gigi, tulang, saraf, dan otot.
Mineral-mineral inilah yang kemudian disebut dengan elektrolit. Setelah beraktivitas berat atau berolahraga, elektrolit akan keluar bersama cairan tubuh melalui keringat atau air seni. Elektrolit ini harus tetap terjaga kadarnya dalam tubuh agar tetap normal, sehingga fungsi-fungsi tubuh bisa berjalan dengan baik. Apabila kadar elektrolit tidak terjaga dengan normal, maka organ tubuh berisiko terganggu, sehingga dapat menimbulkan penyakit seperti muntah-muntah, diare, atau keringat berlebih.
Meski memiliki banyak manfaat, sebagai muslim yang baik tentu kita tetap perlu memperhatikan halal haram minuman istonik. Sebenarnya, bahan pembuat minuman istonik tidak jauh berbeda dengan minuman kemasan pada umumnya, yakni air, gula, serta perisa (flavour) dan claudifier (zat pengkabut atau clauding agents). Yang membedakannya adalah penambahan senyawa garam/mineral. Lalu, bahan mana saja yang kritis kehalalannya?
Pertama, gula. Dalam minuman istonik, gula berperan sebagai salah satu penentu rasa dan penyuplai karbohidrat energi bagi tubuh. Titik kritisnya terletak pada proses pemutihan karena menggunakan arang aktif atau resin penukar ion. Dari aspek bahan, arang aktif bisa berasal dari tempurung kelapa, serbuk gergaji, batu bara, atau tulang hewan. Jika menggunakan bahan-bahan nabati, maka tak perlu diragukan kehalalannya. Namun jika arang aktif tersebut berasal dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah. Umunya, tulang hewan yang seringkali dijadikan arang aktif adalah babi dan sapi. Adapun untuk resin penukar ion dapat menggunakan gelatin, sehingga perlu diklarifikasi.
Kedua, penggunaan perisa (flavour) dan cloudifier (zat pengkabut). Keduanya dapat menggunakan bahan turunan dari lemak yang dapat berasal dari hewan maupun nabati. Lemak dari hewan inilah yang cukup kritis karena dapat bersumber dari hewan yang tidak halal.
Ketiga, penambahan senyawa garam atau mineral, seperti natrium sitrat (Na-Sitrat), kalsium laktat (Ca-laktat) yang merupakan hasil reaksi senyawa kimia dengan produk mikrobial (asam sitrat dan asam laktat). Demikian juga asam askorbat termasuk produk mikrobial. Menurut Halal Audit Quality Board LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si., titik kritis produk mikrobial adalah apakah mikroba yang digunakan murni atau Genetically Modified Organism (GMO). Jika berasal dari GMO, maka harus dipastikan bukan berasal dari genetika manusia atau babi.
“Mikroba yang digunakan juga harus dipastikan bebas cemaran babi, media untuk menumbuhkan mikroba menjadi salah satu hal yang kritis. Titik kritis media mikrobiologi terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan mikrobanya, yang bisa saja berasal dari ekstrak daging atau pepton hidrolisis daging. Daging inilah yang perlu ditelusur berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah Islam,” jelas Mulyorini.
Keempat, bahan pengawet harus dipastikan halal, seperti benzoat, asam laktat dan asam askorbat. Benzoat tergolong bahan kimia sehingga halal, namun kadarnya harus dipastikan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Sementara asam laktat dan asam askorbat berasal dari fermentasi, sehingga harus dipastikan bahwa bakteri yang digunakan untuk fermentasi bebas babi dan media yang digunakan bebas najis.
Kini, di Indonesia sudah banyak minuman istonik yang sudah bersertifikat halal. Anda dapat mengecek kehalalan minuman isotonik melalui website www.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI yang dapat diunduh di Google Playstore. (ZUL)