Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sukses selenggarakan pelatihan Pemahaman SNI ISO/IEC 17021-1:2015 dan SNI ISO TS 22003:2022 pada 28 Februari hingga 1 Maret 2023. Acara ini merupakan bentuk komitmen LPPOM MUI terhadap pengembangan pengetahuan dan kompetensi bagi karyawan dan auditor yang berperan dalam proses sertifikasi halal.
Dalam sambutnya, Direktur Strategi dan Operasional LPPOM MUI, Ir. Sumunar Jati, MP, mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian komitmen LPPOM MUI menjunjung nilai I-H-S-A-N (Integritas, Handal, Sinergi, Antusias berinovasi, dan Nomorsatukan Pelanggan), terutama di aspek HANDAL.
“Organisasi ini (LPPOM MUI) berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan dan tetap menjunjung kualitas dalam proses sertifikasi halal sehingga menjadi pilihan terdepan pelaku usaha dan dapat memudahkan ekspor melalui pemeriksaan berdasarkan standar halal yang diakui secara internasional,” jelas Sumunar. Tak lupa, pihaknya mengapresiasi Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang membantu program peningkatan kompetensi melalui pelatihan inhouse secara luring ini.
Pelatihan yang diikuti 25 peserta auditor dan staf LPPOM MUI ini diawali dengan paparan oleh Daya Aruna Bratajaya, S.T. dari BSN terkait Sistem Penilaian Kesesuaian yang berlaku di tingkat nasional dan internasional. Peserta diajak memahami perbedaan akreditasi dan sertifikasi, serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi lembaga penilai kesesuaian di Indonesia.
Paparan selanjutnya dibawakan oleh Arini Widyastuti, STP, M.Sc., Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, BSN. Pihaknya berbahagia bisa kembali hadir sebagai trainer, setelah sebelumnya pernah berkolaborasi dengan LPPOM MUI terkait upaya memajukan ekosistem halal, seperti dalam perumusan SNI Halal dan akreditasi ISO17065 LPPOM MUI.
Arini mengawali pelatihan dengan memaparkan standar keamanan pangan SNI ISO TS 22003 sehingga peserta mendapatkan kebaruan standar terkini yang baru diluncurkan pada tahun 2022 silam. Peserta juga diajak dan mengetahui perbedaannya dengan standar versi sebelumnya. Paparan dilanjutkan dengan materi manajemen lembaga sertifikasi berdasarkan standar internasional SNI ISO/IEC 17021:2011.
Hal ini juga diperkaya dengan materi terkait Halal Standard GSO 2055-2:2021 yang dikeluarkan oleh Gulf Standardization Organization sehingga peserta bisa memahami dan melakukan benchmarking terhadap persyaratan operasional lembaga sertifikasi/pemeriksa halal internasional di kawasan Timur Tengah.
Peserta antusias terhadap jalannya pelatihan, dari banyaknya pertanyaan yang muncul dan diskusi aktif dari peserta terkait persyaratan baru maupun pendalaman aspek tertentu. Dengan pelatihan ini, LPPOM MUI diharapkan bisa semakin meningkatkan kompetensi pengelolaan sertifikasi halal serta memacu diri menjadi lembaga pemeriksa halal terkemuka di dunia, sehingga LPPOM MUI dapat terus menjadi solusi terdepan dalam jaminan halal. (RR)