Search
Search

Perluas Lingkup Pengujian Laboratorium, LPPOM MUI Lakukan Studi Banding ke BPOM

  • Home
  • Berita
  • Perluas Lingkup Pengujian Laboratorium, LPPOM MUI Lakukan Studi Banding ke BPOM

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berkunjung ke Laboratorium Kimia dan Mikrobiologi Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta pada 24 Mei 2022.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi banding dan diskusi tentang ketentuan pengujian sampel dan metode analisis sesuai dengan regulasi BPOM, seperti pengujian mikrobiologi, logam berat, vitamin, lemak dan turunannya.

Kepala PPPOMN, Mohamad Kashuri, S.Si., Apt. M. Farm bersikap terbuka dalam proses studi banding dari pihak maupun lembaga mana pun. Pihaknya menjelaskan bahwa metode yang digunakan setiap tahun selalu diperbaharui sesuai dengan perkembangan tingkat kesulitan dari jenis produk dan target uji, sehingga lebih akurat dalam proses pengujiannya.

“Maksud dan tujuan kunjungan ini untuk studi banding dalam rangka pengembangan lingkup pengujian menuju arah thayyib, yakni penjaminan mutu dan keamanan produk. Selain itu, kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui pengembangan metode yang dilakukan oleh regulator dalam melakukan kontrol produk yang beredar di pasaran,” ujar Expert of Laboratory Service LPPOM MUI, Dr. Priyo Wahyudi, M.Si.

Hasil studi banding ini digunakan untuk melengkapi referensi pengembangan layanan yang ada di Laboratorium LPPOM MUI, khususnya bidang jaminan mutu dan keamanan produk dalam pengujian kimia dan mikrobiologi sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan begitu, Laboratorium LPPOM MUI dapat mengakomodir kebutuhan konsumen secara lebih lengkap, baik dari aspek halal yang telah diterapkan selama ini maupun dari aspek thayyib yang berkaitan dengan jaminan mutu dan keamanan produk.

PPPOMN merupakan salah satu bidang di bawah BPOM yang menangani pengembangan metode uji laboratorium yang akan digunakan di seluruh balai pengujian di seluruh provinsi Indonesia. Bidang ini memiliki fungsi sebagai pusat pengembangan metode uji; pembuatan baku pembanding; rekomendasi peralatan, metode, dan kompetensi ke Balai POM di seluruh provinsi; penyedia uji profisiensi; sebagai penyiapan tools untuk seluruh POM di Indonesia; serta pembinaan laboratorium pengujian laboratorium. (ULW/YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.