Kandungan gizi ternyata memiliki kaitan erat dengan konsumsi produk halal. Seberapa penting hubungan antar-keduanya? LPPOM terus mendorong masyarakat untuk memperhatikan kehalalan dan kandungan gizi produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat muslim.
Setiap tanggal 25 Januari, Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola makan sehat dan bergizi. Namun, dalam konteks masyarakat Muslim, aspek halal dalam konsumsi juga menjadi perhatian utama. Konsumsi makanan halal bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas gizi serta kesehatan tubuh.
Halal tidak hanya berarti diperbolehkan dalam Islam, tetapi juga mencerminkan standar kebersihan, keamanan, dan kualitas pangan. Menurut Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, Proses produksi makanan halal harus memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), di dalamnya termasuk aspek bahan, fasilitas, serta prosedur yang dapat menjamin kehalalan produk.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa makanan halal sering kali lebih higienis karena melalui proses produksi dan pemeriksaan yang lebih ketat. Misalnya, dalam industri daging halal, penyembelihan dilakukan dengan prosedur yang memastikan darah hewan benar-benar keluar, sehingga mengurangi risiko kontaminasi bakteri dan zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Sementara terkait gizi, erat kaitannya dengan thayyib. Gizi yang baik tidak hanya tentang seberapa banyak kalori yang dikonsumsi, tetapi juga mengenai kualitas dan sumber makanan yang dikonsumsi. Dalam Islam, terdapat panduan terkait makanan yang tidak hanya halal, tetapi juga baik (thayyib). Seperti yang telah diketahui bersama, halal dan thayyib menjadi dua hal yang tak terpisahkan, halalan thayyiban.
Dalam konteks gizi, makanan yang halal dan thayyib mencakup sumber protein yang berkualitas seperti daging ayam, ikan, dan daging sapi yang disembelih secara halal. Selain itu, konsumsi sayur dan buah yang bebas dari bahan kimia berbahaya serta pemilihan sumber karbohidrat yang sehat seperti beras merah dan gandum utuh turut berperan dalam memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh.
“Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat, masyarakat Muslim di Indonesia mulai lebih selektif dalam memilih makanan. Label halal menjadi salah satu indikator utama dalam memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi tidak hanya aman secara syariat Islam, tetapi juga sehat untuk tubuh,” ujar Raafqi.
Lembaga seperti LPPOM memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan sertifikasi halal kepada produk pangan di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi ini, konsumen memiliki jaminan makanan yang mereka konsumsi telah memenuhi standar halal dan kesehatan yang ketat.
Selain itu, pemerintah melalui berbagai kampanye gizi nasional juga mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan pola makan seimbang. Konsep “Isi Piringku” yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan, misalnya, dapat diterapkan bersamaan dengan prinsip halal-thayyib dalam memilih makanan sehari-hari.
Meskipun semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya konsumsi halal dan bergizi, masih ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah ketersediaan produk halal yang bergizi dengan harga terjangkau, terutama di daerah terpencil. Selain itu, literasi gizi halal juga masih perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya berfokus pada aspek halal semata, tetapi juga memperhatikan nilai gizi makanan yang dikonsumsi.
“Dalam rangka Hari Gizi Nasional, penting bagi semua pihak, baik pemerintah, produsen pangan, maupun masyarakat, untuk lebih memperhatikan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan mengedepankan prinsip halal dan thayyib, kita tidak hanya memenuhi tuntunan agama, tetapi juga mendukung kesehatan yang lebih baik untuk generasi masa depan,” jelas Raafqi.
Pihaknya mengimbau agar konsumen muslim bersikap cerdas dalam membangun kesadaran akan pentingnya konsumsi makanan halal dan bergizi. Karena sejatinya, makanan yang baik akan membentuk tubuh yang sehat, pikiran yang jernih, dan kehidupan yang lebih berkualitas.
LPPOM senantiasa membuka ruang diskusi terkait sertifikasi halal bagi industri makanan dan minuman melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.
LPPOM juga telah memiliki laboratorium yang terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk pengujian halal dan vegan yang bisa digunakan produk makanan dan minuman. Informasi lebih lanjut terkait pelayanan pengujian Laboratorium LPPOM MUI dapat diakses pada website https://e-halallab.com/. Bagi Anda yang ingin mencari produk lipstik bersertifikat halal, Anda dapat mengeceknya melalui website www.halalmui.org, aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Google Playstore, serta website BPJPH. (YN)