• Home
  • Berita
  • Perdalam Sertifikasi Halal, Tim Sekretariat Negara Wapres RI Berkunjung ke LPPOM MUI

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menerima kunjungan dari Sekretariat Negara Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres) beberapa waktu lalu di Gedung Global Halal Center, Bogor.

Tim Setwapres diketuai oleh Asisten Deputi Industri, Perdagangan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Muchammad Zulkarnain. Menurutnya, kegiatan ini untuk menjawab arahan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin untuk mengembangkan potensi industri halal di Indonesia, utamanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami hadir ke sini dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendalam tentang proses sertifikasi halal, sehingga diharapkan nantinya akan memudahkan kita dalam melaksanakan berbagai program untuk UMKM dan industri halal,” terang Zulkarnain.

Pada acara ini, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati berkesempatan untuk mengenalkan LPPOM MUI dan menjelaskan secara mendalam seluk beluk proses sertifikasi halal. Sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LPPOM MUI memiliki berbagai keunggulan untuk memudahkan pelaku usaha dalam sertifikasi halal.

“LPPOM MUI lahir pada 1989 untuk menindaklanjuti isu lemak babi. Saat itu, kami menciptakan sendiri satu sistem sertifikasi halal. Saat ini, alhamdulillah, sudah memiliki banyak hal yang kami miliki. Salah satunya, melahirkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang saat ini banyak dipelajari oleh negara-negara lain,” ungkap Muti.

LPPOM MUI, lanjut Muti, merupakan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) pertama yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Selain mendapatkan paparan dan berdiskusi secara mendalam terkait sertifikasi halal, jajaran Tim Setwapres juga berkesempatan untuk mengunjungi laboratorium LPPOM MUI untuk mendapatkan penjelasan lebih dalam terkait berbagai pengujian halal. Laboratorium LPPOM MUI telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017.

Seperti yang telah diketahui bersama, laboratorium memiliki peran penting dalam suksesnya proses sertifikasi halal, terutama dalam hal analisa produk dengan kandungan bahan hewan. Hasil analisis lab digunakan sebagai dokumen pendukung untuk keputusan fatwa dan bukan merupakan sertifikat halal. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.