Berita

Perkuat Halal dari Hulu, BI dan LPPOM Jateng Beri Bimtek untuk 50 Juleha

Yana
Yana

Menjelang wajib halal Oktober 2026, BI Jawa Tengah dan LPPOM Jawa Tengah memperkuat ekosistem halal dari hulu dengan memfasilitasi 50 Juru Sembelih Halal (Juleha) melalui bimtek di Sukoharjo. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi penyembelihan halal sekaligus mempercepat sertifikasi halal rumah potong hewan di Jawa Tengah.

Menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah bersama LPH LPPOM Jawa Tengah terus memperkuat ekosistem halal dari sektor hulu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha rumah potong hewan (RPH) serta peningkatan kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha).

Sebanyak 50 Juleha dari rumah potong hewan unggas dan ruminansia mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal yang diselenggarakan di Sukoharjo pada 2 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal sektor penyembelihan yang memegang peran penting dalam rantai pasok produk halal di Indonesia.

Asisten Manager Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, Arief Musthofa, menyampaikan bahwa penguatan sektor rumah potong hewan merupakan langkah strategis dalam membangun halal value chain yang terintegrasi. Menurutnya, rumah potong hewan menjadi titik awal dalam menjamin kehalalan produk pangan sebelum memasuki proses pengolahan dan distribusi.

“Melalui penguatan ekosistem halal dari hulu, rumah potong hewan diharapkan mampu mendukung percepatan sertifikasi halal produk pangan. Selain meningkatkan daya saing usaha, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah,” ujarnya.

Wakil Direktur LPH LPPOM Jawa Tengah, Muhammad Shofa, menjelaskan bahwa Bimtek Juleha bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam dan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai salah satu syarat dalam proses sertifikasi halal.

“Juru sembelih halal memiliki peran penting dalam menjaga kehalalan produk sejak tahap awal. Karena itu, peningkatan kompetensi Juleha menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi wajib halal 2026,” jelasnya.

Tidak hanya mendapatkan materi di ruang kelas, peserta juga mengikuti kegiatan studi banding ke fasilitas pemotongan yang telah bersertifikat halal, yaitu PT Widodo Makmur Unggas Tbk dan RPHR UD Putra Barokah di Wonogiri. Melalui kunjungan ini, peserta dapat melihat secara langsung praktik penyembelihan halal yang sesuai standar, mulai dari tahap pra-penyembelihan, proses penyembelihan, hingga penanganan pasca-penyembelihan.

Kegiatan studi lapangan tersebut turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah, Andi Reina Sari. Menurutnya, kunjungan ke pelaku usaha yang telah berhasil menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dapat menjadi inspirasi bagi peserta untuk meningkatkan kualitas usaha dan memperkuat daya saing bisnisnya.

“Kunjungan kepada pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal diharapkan mendorong penerima fasilitasi untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan mengembangkan usaha dalam rangka memperkuat ekosistem halal serta menjaga perputaran ekonomi syariah,” ungkap Andi.

Kolaborasi BI Jawa Tengah dan LPPOM Jawa Tengah ini menunjukkan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional. Dengan semakin banyaknya rumah potong hewan dan Juru Sembelih Halal yang memahami standar halal, proses sertifikasi halal pada sektor pangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Menjelang implementasi wajib halal Oktober 2026, penguatan kapasitas Juleha dan rumah potong hewan menjadi langkah strategis untuk memastikan kehalalan produk sejak hulu. Upaya ini tidak hanya memberikan jaminan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk bersaing di pasar halal yang terus berkembang. (Kont. DILA/Ed. YN)

Tags:

Food
LPH
LPPOM MUI
News
Update