Laboratorium LPPOM MUI dari HiTrust mendorong penguatan infrastruktur pengujian halal global melalui harmonisasi standar ilmiah dan pengembangan persyaratan kinerja metode deteksi DNA spesifik spesies.
Pengujian laboratorium memiliki peran penting dalam mendukung sistem jaminan produk halal, khususnya dalam memberikan bukti ilmiah mengenai identitas bahan dan potensi kontaminasi yang memerlukan konfirmasi analitik. Untuk memastikan hasil yang andal, pengujian halal tidak cukup hanya mengandalkan teknologi instrumentasi yang canggih, tetapi juga membutuhkan infrastruktur yang kuat, terstandar, dan dapat diterapkan secara konsisten oleh laboratorium di berbagai negara.
Pentingnya harmonisasi tersebut disampaikan Laboratorium LPPOM MUI, bagian dari PT Global Hitrust Corp (HiTrust), dalam AOAC Southeast Asia Annual Conference 2026 yang diselenggarakan pada 21 Oktober 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Laboratorium LPPOM MUI menyoroti empat pilar utama penguatan infrastruktur pengujian halal, yaitu standardisasi metode, ketersediaan bahan acuan, kriteria kinerja minimum, serta pedoman penyelesaian perbedaan hasil pengujian.
Empat Pilar Infrastruktur Pengujian Halal
Pertama, standardisasi metode pengujian (method standardization). Standardisasi diperlukan untuk menyelaraskan pendekatan analitik yang digunakan oleh berbagai laboratorium. Dengan metode yang terstandar, hasil pengujian diharapkan dapat dibandingkan secara lebih objektif.
Kedua, ketersediaan bahan acuan (reference materials). Bahan acuan yang andal mendukung validasi metode, ketertelusuran pengukuran, dan jaminan mutu hasil pengujian. Ketersediaannya membantu laboratorium memastikan bahwa proses analisis memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Ketiga, kriteria kinerja minimum (minimum performance criteria). Setiap metode perlu memenuhi persyaratan kinerja yang sesuai dengan tujuan penggunaannya atau fit for purpose. Kriteria ini menjadi dasar untuk mengevaluasi kemampuan metode dalam menghasilkan data yang dapat diandalkan.
Keempat, pedoman penyelesaian perbedaan hasil (dispute resolution guideline). Perbedaan hasil pengujian perlu ditelaah melalui pendekatan ilmiah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar interpretasi hasil memiliki dasar yang jelas.
Keempat pilar tersebut saling melengkapi untuk membangun infrastruktur pengujian halal yang kredibel. Standardisasi dan harmonisasi ilmiah diharapkan dapat meningkatkan konsistensi hasil sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap data yang dihasilkan laboratorium.
Laboratorium LPPOM MUI Usulkan Standar Kinerja Metode Deteksi DNA
Sebagai kontribusi terhadap penguatan infrastruktur tersebut, Heryani, perwakilan Laboratorium LPPOM MUI dari HiTrust, mempresentasikan proposal berjudul “Standard Method Performance Requirements (SMPRs) for Qualitative Species-Specific DNA Detection by Real-Time PCR.”
Proposal ini berfokus pada pengembangan kerangka persyaratan kinerja metode pengujian DNA spesifik spesies menggunakan teknologi real-time polymerase chain reaction (real-time PCR). Metode ini memungkinkan deteksi materi genetik tertentu untuk membantu mengidentifikasi spesies pada bahan atau produk sesuai dengan tujuan dan kondisi pengujian.
“Keandalan pengujian halal tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi analitik, tetapi juga oleh standar ilmiah yang memastikan konsistensi dan keterbandingan hasil pengujian,” ujar Heryani.
Kerangka yang diusulkan mencakup sejumlah parameter kinerja, yaitu sensitivitas melalui limit of detection pada tingkat deteksi 95% (LOD95%), probability of detection (POD), spesifisitas, robustness, pengendalian mutu analitik, serta aturan interpretasi hasil (decision rules).
Parameter tersebut diperlukan untuk mengevaluasi kemampuan metode dalam mendeteksi target, menjaga kinerja dalam kondisi pengujian tertentu, serta memastikan hasil dianalisis dan diinterpretasikan berdasarkan kriteria yang jelas.
Melalui usulan ini, Laboratorium LPPOM MUI berharap metode pengujian DNA spesifik spesies yang dikembangkan dan digunakan oleh berbagai laboratorium dapat dievaluasi berdasarkan persyaratan kinerja ilmiah yang selaras.
“Dengan persyaratan kinerja yang terharmonisasi, kami berharap komparabilitas hasil pengujian dapat meningkat dan potensi perbedaan interpretasi antar laboratorium dapat diminimalkan,” tambah Heryani.
Mendorong Kolaborasi Ilmiah di Tingkat Internasional
Laboratorium LPPOM MUI mengapresiasi AOAC INTERNATIONAL dan AOAC Southeast Asia Section atas kesempatan untuk berbagi gagasan, berdiskusi, serta membuka peluang kolaborasi ilmiah dalam pengembangan standardisasi pengujian halal di tingkat internasional.
Penguatan infrastruktur pengujian halal membutuhkan kolaborasi antara laboratorium, regulator, lembaga standardisasi, akademisi, dan industri. Melalui kerja sama tersebut, harmonisasi metode dan persyaratan kinerja dapat terus dikembangkan untuk mendukung hasil pengujian yang konsisten, dapat dibandingkan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Laboratorium LPPOM MUI sebagai bagian dari HiTrust, upaya ini merupakan kontribusi dalam memperkuat fondasi ilmiah pengujian halal. Dengan infrastruktur yang andal dan standar yang selaras, pengujian halal diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari ekosistem sains yang kredibel dan diakui secara global. (YN)