Search
Search

Pendidikan Shalat Jadi Bingkai Hidup Halal

Oleh: Dr. Faizah Ali Syibromalisi, M.A.

Ketua Prodi S3 IIQ Jakarta, Anggota KF MUI

Satu pesan terpenting dari peristiwa Isra’ Miraj yang luar biasa ini adalah perintah shalat fardhu yang lima waktu bagi kaum yang beriman. Ditinjau dari momen dan tempat turunnya perintah ini menunjukkan shalat fardhu itu sangat penting. Bahkan dalam satu hadits yang terkenal disebutkan, shalat fardhu itu sebagai parameter utama yang menentukan diterima atau ditolaknya amal-ibadah yang lain. Kalau shalatnya baik dan diterima Allah, maka amal-ibadah yang lain akan dianggap baik dan diterima. Tetapi kalau shalatnya rusak sehingga tidak diterima Allah, maka amalan yang lainnya akan dianggap rusak pula.

Perhatikanlah Hadtis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Dalam Hadits yang lain, Rasulullah saw. bersabda,“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya.Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Taala mengatakan,Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah? Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu. Bilamana shalat seseorang itu baik maka baik pula amalnya, dan bilamana shalat seseorang itu buruk maka buruk pula amalnya.” (HR. Ath-Thabarani).

Sedemikian pentingnya kewajiban shalat fardhu ini, sehingga Allah memerintahkan secara khusus kepada semua anggota keluarga, termasuk anak-anak, agar mengerjakannya dengan baik: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thoha, 20: 132).

Karena dengan shalat yang baik dan benar, niscaya akan terhindar dan menghindarkan diri dari segala perbuatan keji maupun mungkar. Dan hasilnya, hidup pun akan selamat dunia wal akhirat, yang merupakan dambaan setiap insan beriman. “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabuut, 29: 45).

Meninggalkan dan menghindarkan dari perbuatan keji dan mungkar itu berarti mengarahkan dan membingkai perjalanan hidup setiap insan beriman dalam koridor hidup yang halal, atau dalam istilah yang populer disebut dengan “Halal is my Life”.

Lebih lanjut lagi, Nabi saw. memerintahkan kepada para orang tua secara spesifik, shalat fardhu itu harus diajarkan dan dilatih agar dibiasakan kepada semua anak-anak sejak dini usianya. Berdasarkan hadist Rasulullah Saw., “Suruhlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah mereka jika sepuluh tahun belum mau untuk mengerjakannya, dan pisahkanlah tempat tidur antara laki-laki dan perempuan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Dari tuntunan sekaligus perintah Hadits Nabi saw. yang mulia ini, memahami kewajiban shalat fardhu itu, mendidik dan melatihnya bagi anak-anak, berarti kewajiban bagi para orang tua dan kita semua untuk mendidik anak dengan bekal serta pemahaman agama yang baik sejak dini usia mereka. Hal ini perlu dikemukakan dan ditekankan lagi. Sebab jika diperhatikan, tampak ada (banyak) orang tua yang mendorong bahkan menekankan anak-anaknya agar belajar sains dan Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), sampai jenjang sarjana, master, bahkan juga doktor. Tetapi relatif kurang memperhatikan aspek pendidikan agama, apalagi amal-ibadah menaati tuntunan Diinullah, dalam bingkai halal.

Padahal dalam sejarah peradaban Islam, kita dapati betapa para ilmuwan Muslim bukan hanya menguasai sains, bahkan juga menghasilkan temuan-temuan ilmiah kealaman yang menyejarah. Tetapi pada saat yang sama, mereka juga terkenal sebagai ahli agama yang mumpuni. Seperti Ibnu Sina yang di Barat lebih dikenal dengan nama Avicenna, merupakan tokoh perintis bidang kedokteran yang memadukan terapi medis modern dengan Thbbun-Nabawi. Demikian pula Al-Khawarizmy, seorang pakar yang ahli dalam bidang matematika, astronomi, astrologi, dan geografi. Abu Musa Jabir bin Hayyan yang populer disebut Bapak Kimia Arab dikenal dengan karya-karyanya yang monumentgal dan sangat berpengaruh di bidang ilmu kimia dan metalurgi. Ab? Nasir Muhammad bin al-Farakh al-F?r?bi, disingkat Al-Farabi terkenal sebagai ahli matematika yang fenomenal. Namun kesemua mereka juga terkenal sebagai tokoh dengan penguasaan ilmu-ilmu keislaman yang mumpuni, seperti di bidang tafsir, hadits, fiqh, dll.

Memang, ilmu-ilmu sains dan iptek itu jelas sangat penting untuk menjalani kehidupan dunia yang fana. Namun, jika mau ditelaah lebih mendalam, bekal agama justru lebih penting, bahkan sangat utama guna kehidupan dunia yang fana sampai akhirat yang abadi tiada berhingga. Dengan tuntunan agama, seorang anak yang kemudian menjadi dewasa, kita semua, akan dapat mengetahui serta meresapi hakikat hidup yang halal dan haram. Sehingga akan memiliki kemantapan untuk menjalani hidup yang halal, serta menghindarkan diri dari semua yang diharamkan. Dan jelas itu merupakan kunci keselamatan hidup yang hakiki, dalam naungan Rahmat dan Ridho Allah, Tuhan semesta alam. Semoga. (USM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.