Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Berita
  • Menuju MBG Halal, LPPOM Siap Kawal Ribuan Dapur di Seluruh Indonesia 
Menuju MBG Halal, LPPOM Siap Kawal Ribuan Dapur di Seluruh Indonesia 

Program MBG kini memasuki fase penting dalam memastikan setiap hidangan yang disajikan kepada anak-anak Indonesia tidak hanya bergizi, tetapi juga halal dan thayyib. Pemerintah melalui BPJPH dan BGN menegaskan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh dapur MBG. Menyikapi hal ini, LPPOM berkomitmen untuk mendorong percepatan proses sertifikasi halal di seluruh dapur MBG di Indonesia sehingga dapat dilakukan dengan mudah. 

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan dan kehalalan pangan bagi generasi muda Indonesia. Melalui kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga memastikan setiap makanan yang disajikan di dapur MBG terjamin halal, sehat, dan thayyib

Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi tonggak penting bagi penyelenggaraan MBG halal di seluruh Indonesia antara BPJPH dan BGN. 

Komitmen Pemerintah, Gizi Harus Sejalan dengan Kehalalan 

Dilansir dari website resmi BPJPH, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. 

“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Program MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” ujar Kepala BPJPH. 

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menambahkan bahwa pemenuhan gizi tidak hanya menyangkut kecukupan nutrisi, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia yang mengutamakan kehalalan. 

“Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG,” ungkap Dadan, seperti yang dilansir dalam kanal resmi media sosial Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia.

Sebanyak 7.475 Dapur MBG Wajib Punya Sertifikat Halal 

Per September 2025, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. Melalui kerja sama antara BPJPH dan BGN, seluruh dapur layanan tersebut ditargetkan memiliki penyelia halal bersertifikat serta menu yang telah tersertifikasi halal. 

Langkah ini memastikan setiap layanan gizi di sekolah, pesantren, dan daerah terpencil bukan hanya bergizi, tetapi juga memenuhi standar halal BPJPH. Namun, dari total 9.406 SPPG yang terdaftar, pemerintah mencatat masih ada 79 dapur MBG bermasalah yang telah dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara. 

Sebagai langkah perbaikan, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki tiga sertifikat utama dalam waktu satu bulan, yaitu: 

  1. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, 
  1. Sertifikat Halal BPJPH, dan 
  1. Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai. 

Selain itu, BGN juga membentuk tim investigasi nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di berbagai daerah. Tujuannya agar ke depan program ini semakin aman, bermutu, dan terpercaya bagi anak-anak Indonesia. 

Peran LPPOM dalam Percepatan Sertifikasi Halal Dapur MBG 

Dukungan terhadap kebijakan pemerintah ini juga datang dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, yang telah berpengalaman lebih dari 36 tahun dalam layanan pemeriksaan kehalalan produk. Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, menyebut bahwa langkah pemerintah ini sangat strategis. 

 
“Program MBG halal bukan hanya memastikan kecukupan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan thayyib sesuai amanat regulasi. Dengan rantai pasok pangan yang panjang, adanya sertifikat halal BPJPH menjadi instrumen penting untuk mencegah kontaminasi bahan haram atau najis di setiap tahap produksi,” jelas Raafqi. 

Ia menambahkan, LPPOM siap membantu percepatan sertifikasi halal BPJPH bagi seluruh dapur MBG, KPPG, dan SPPG di Indonesia secara mudah. Melalui ketersebaran LPPOM di 34 provinsi dan lebih dari 1.000 auditor berkompeten, proses sertifikasi diharapkan dapat berlangsung cepat, efisien, dan sesuai ketentuan BPJPH. 

LPPOM juga mengajak seluruh pengelola layanan gizi di daerah untuk berkolaborasi dalam mewujudkan MBG halal. “Menjamin kehalalan pangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral untuk menjaga keberkahan dan kesehatan generasi penerus bangsa,” tegas Raafqi. 

Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat tentang sertifikasi halal, LPPOM menghadirkan program Halal On 30 — sebuah inisiatif edukatif yang membantu pelaku usaha dan penyelenggara MBG memahami alur sertifikasi halal hanya dalam 30 menit. Program ini dapat diakses secara mudah melalui tautan bit.ly/HalalOn30, dan menjadi langkah praktis bagi siapa pun yang ingin memastikan produk dan dapur mereka memenuhi standar halal BPJPH. 

Dapur MBG bukan hanya tempat memasak, tetapi juga simbol tanggung jawab bersama untuk menghadirkan makanan bergizi, aman, dan halal bagi anak-anak Indonesia. Dengan penerapan sertifikat halal BPJPH secara menyeluruh, program MBG halal diharapkan menjadi pondasi kuat menuju Indonesia yang sehat, berkualitas, dan penuh keberkahan. (YN)

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?