Search
Search

Mengenal Karmin, Pewarna dari Serangga

Kalangan pelaku industri makanan dan minuman mengenal pewarna alami yang disebut carmyne (karmin). Pewarna alami tersebut terbuat dari serangga atau sejenis kutu daun disebut cochineal yang dihancurkan.

Cochineal merupakan binatang yang mempunyai banyak persamaan dengan belalang dan darahnya tidak mengalir. Adapun perwarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga cochineal hukumnya halal, sepanjang bermamfaat dan tidak membahayakan

Kalangan pelaku industri makanan dan minuman mengenal pewarna alami yang disebut carmyne (karmin). Pewarna alami tersebut terbuat dari serangga atau sejenis kutu daun disebut cochineal yang dihancurkan.

Sebagai bahan pewarna makanan, karmin sering digunakan untuk mempercantik tampilan makanan kemasan dan olahan sehingga tampak lebih menarik. Berbagai jenis makanan yang beredar di pasaran, misalnya es krim, susu, yoghurt, makanan ringan anak-anak, banyak yang menggunakan bahan pewarna karmin, Karmin juga digunakan untuk mewarnai produk perawatan tubuh seperti shampo dan lotion, serta make-up seperti eyeshadow.

Prof. Dr. Ir. Sedarnawati Yasni, M.Agr, dosen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University sekaligus auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menerangkan, karmin dibuat dari serangga Cochineal (Dactylopius coccus) atau kutu daun yang menempel pada kaktus pir berduri (genus Opuntia).

Serangga jenis ini banyak ditemukan di Amerika Tengah dan Selatan. Saat ini Peru dikenal sebagai penghasil karmin terbesar di dunia, mencapai 70 ton per tahun. Kaktus digunakan sebagai sumber makan cochineal pada kelembaban dan nutrisi tanaman (Gambar 1).

 

Gambar 1. Koloni Cochineal menempel pada kaktus, dan pekerja sedang memanen

 

Cara produksi cochineal kering dapat dijelaskan sebagai berikut: pasangan cochineal diinduksikan pada kaktus, kemudian Cochineal betina berkembang biak, dan menjadi dewasa, ditandai dengan bentuk tubuh membesar dan berisi. Setelah serangga menjadi besar dan berisi, kemudian dipanen dengan cara disikat, dikeringkan dengan sinar matahari, ditampi untuk menghilangkan bulu (Gambar 2).

 

Gambar 2. Cochineal kering bersih dari bulu

 

Untuk mengolah menjadi pewarna, kata Sedarnawati yang juga auditor senior LPPOM MUI dan pernah memeriksa kehalalan karmin, serangga cochieneal dijemur hingga kering lalu dihancurkan dengan mesin (Gambar 3). Setelah itu, jadilah serbuk berwarna merah tua cerah. Untuk menonjolkan aspek warna yang diinginkan, biasanya ekstrak cochineal ini dicampur dengan larutan alkohol asam untuk lebih memunculkan warna.

 

Gambar 3. Mesin pengering dan penggiling

 

Bagaimana kehalalan karmin? Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menjelaskan, dilihat dari bahan dasarnya yakni cochineal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, yakni halal.

Pada tahun 2011 MUI melalui Keputusan Komisi Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011, menjelaskan bahwa serangga cochineal merupakan serangga yang hidup di atas kaktus dan makan pada kelembaban dan nutrisi tanaman. Cochineal merupakan binatang yang mempunyai banyak persamaan dengan belalang dan darahnya tidak mengalir. Adapun pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga cochineal hukumnya halal, sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan.

Muti Arintawati mengingatkan bahwa penggunaan pewarna juga membutuhkan adanya bahan pelarut, bahan pelapis, hingga bahan pengemulsi agar warna semakin cerah, tidak mudah pudar, dan stabil.

Bahan pelarut dapat menggunakan bahan etanol, triacetin atau gliserin. Gliserin salah satunya dapat dihasilkan dari proses hidrolisis lemak hewani. Bahan pelapis dapat menggunakan sumber gelatin, yang umumnya berasal dari gelatin hewani. Bahan pengemulsi dapat menggunakan turunan asam lemak yang berasal dari asam lemak hewani.

Mengingat bahan tambahan pada pewarna alami tersebut banyak menggunakan bahan dari hewan, maka harus dipastikan bahwa bahan tersebut berasal dari hewan halal yang diproses secara halal. (FM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.