Mendorong UMKM Halal Agar Berdaya Saing Global

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terbukti mampu berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dukungan secara berkelanjutan agar mampu menghasilkan produk berdaya saing yang mampu memenuhi kebutuhan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.

Di hampir semua negara, terutama di negara berkembang, UMKM berperan sebagai tulang punggung perekonomian. Keberadaan UMKM dapat membantu penciptaan lapangan kerja dan perputaran perekonomian di dunia.

Menurut data Bank Dunia, UMKM mencakup 90% dari usaha di dunia. Sektor ini menyediakan lebih dari separuh tenaga kerja global, dan berkontribusi pada 40% Produk Domestik Bruto (PDB) dari negara-negara berkembang. Karena pengaruhnya yang besar, perkembangan UMKM menjadi hal yang esensial bagi pertumbuhan sosio-ekonomi secara global maupun per negara.

Potensi UMKM

Di Indonesia, UMKM juga memiliki peran besar sebagai pendorong PDB dan pencipta lapangan pekerjaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa usaha mikro mencakup lebih dari 98% dari pelaku usaha di Indonesia, atau sejumlah 64,6 juta unit usaha, dan menyerap 89% tenaga kerja, atau hampir 120 juta orang.

Rinciannya, usaha mikro menyumbang 37,8% dari PDB Indonesia, sedangkan usaha kecil dan menengah menyumbang 23,3%, dan usaha besar, walaupun hanya 0,01% dari jumlah pelaku, menyumbang 38,9%.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, menurut Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC) K.H. Ma’ruf Amin, dukungan sertifikasi halal menjadi sebuah keharusan, agar produk UMKM mampu menembus pasar negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.

“Dukungan esensial yang juga dibutuhkan UMKM adalah dukungan untuk merealisasikan UMKM bersertifikasi halal, sebagai jaminan perlindungan bagi umat dalam mengonsumsi produk halal, sekaligus untuk kemudahan ekspor, terutama ke negara-negara berpenduduk mayoritas muslim,” ujar Wakil Presiden saat membuka acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Wapres juga menekankan bahwa perluasan akses pasar dan akselerasi berbagai inovasi di bidang teknologi dan digital juga harus terus diperkuat, karena keduanya adalah tuas bagi UMKM agar naik kelas dan menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Untuk lebih meningkatkan peran UMKM dalam akselerasi menuju Indonesia sebagai pusat produk halal dunia, pemerintah terus melakukan penguatan terhadap sektor UMKM melalui kemudahan pembiayaan dan permodalan. Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menggelar konferensi pers usai menghadiri acara Webinar bertajuk “Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia”, menegaskan agar pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas dan produktivitas UMKM, serta mendorong agar UMKM menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain) untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

“Pengembangan industri halal juga harus dipastikan dilakukan bersamaan dengan berbagai kebijakan yang proUMKM seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan serta pembinaan dalam rangka memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tutur Wapres, seperti dikutip wapresri. go.id.

Komitmen Pengembangan UMKM

Komitmen pemerintah dalam pengembangan UMKM halal juga dituangkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Tinggi Akselerasi Sertifikasi Halal dan Penguatan Ekosistem Global Halal Hub menuju Indonesia sebagai pusat produk dan destinasi halal dunia tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan Oktober 2022 lalu itu, antara lain dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koperasi dan UMKM, pimpinan lintas Kementerian/Lembaga, serta perbankan Syariah.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo SE, MSc, Ph.D menekankan Bank Indonesia serta Kementerian dan Lembaga berkomitmen memaknai Hamzah Washal yaitu sebagai katalis sesuai perannya masing-masing dalam memacu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Solusi untuk mengatasi tantangan yang terjadi dan keterbatasan UMKM untuk masuk dalam pasar global harus menjadi fokus.

Senada dengan itu, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si menyampaikan bahwa kunci penguatan UMKM adalah mengawal kualitas, kuantitas dan kontinuitas produk, standarisasi infrastruktur dan peralatan yang sesuai standar global serta dukungan pembiayaan UMKM untuk meningkatkan kapabilitasnya.

Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Sc dalam tulisannya bersama Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menjelaskan, persoalan utama dalam sertifikasi halal UMKM diantaranya adalah jaminan pasokan bahan halal dalam rantai pasok halal untuk bahan bahan yang digunakan oleh UMKM, kapasitas sumber daya manusia penjamin halal, dan aspek pembiayaan untuk sertifikasi halal.

Oleh karena itu, pengembangan UMKM nasional harus dilakukan dengan pendekatan aspek tersebut. Dalam hal jaminan ketersediaan pasokan bahan halal dalam rantai pasok halal, khususnya produk daging dan turunan daging maka diperlukan adanya suatu Pusat Distribusi Pangan Halal (Halal Food Distribution Center) di setiap daerah, dengan didukung oleh tersedianya fasilitas Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Unggas (RPH/RPU) Halal dari sentra sentra produksi ternak dari daerah sekeliling.

Sedangkan untuk menjamin kehalalan produk agar tidak hanya halal ketika audit yang dilaksanakan sekali 4 tahun, tetapi betul betul halal secara konsisten dan berkesinambungan, maka diperlukan penyelia halal (halal supervisor) yang kompeten, minimal satu orang untuk setiap UMKM Halal.

“Kompetensi yang harus dimiliki setidaknya mencakup pengetahuan tentang fatwa-fatwa halal yang mendasari standar sertifikasi halal, pengetahuan tentang titik kritis keharaman bahan dan fasilitas produksi, cara menyiapkan daftar bahan halal beserta dokumen pendukung yang valid, serta perencanaan, pelaksaaan dan evaluasi Sistem Jaminan Produk Halal untuk penjaminan proses produksi halal secara konsisten dan berkesinambungan,” tulis Khaswar dan Muti Arintawati.

Direktur Utama LPPOMMUI Muti Arintawati mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya produk halal. Tidak hanya dalam ranah pemenuhan kewajiban agama bagi konsumen muslim, tetapi telah meluas ke wilayah ekonomi dan perdagangan. (***)