Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memasuki usia ke-48 tahun sejak berdiri tanggal 26 Juli 1975. Dalam kurun waktu 48 tahun, MUI terus berkhidmah melakukan kerja nyata dengan memperkuat jati diri MUI sebagai pelindung umat (himayatul ummat) dan pelayan umat (khodumul ummat) sehingga terwujud penguatan umat (taqwiyatul ummah).

Pada tahun ini, acara Tasyakur Milad ke-48 MUI berlangsung pada 26 Juli lalu di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur dengan mengangkat tema “Memperkokoh Persatuan dalam Bingkai Keragaman Menuju Indonesia yang Lebih Sejahtera dan Bermartabat.”

Tema ini sebagai gambaran bahwa MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendikiawan muslim di Indonesia terus berkomitmen membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.

Dalam rangka mensukseskan kegiatan Milad MUI ke-48, LPPOM MUI hadir dalam expo MUI. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama dan terbesar di Indonesia ini hadir di booth area untuk mensosialisasikan informasi seputar sertifikasi halal. Kehadiran LPPOM MUI menkankan bahwa MUI memiliki peran yang besar dalam jaminan kehalalan produk.

Pada kesempatan ini, booth LPPOM MUI dikunjungi oleh berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, ulama, zu’ama, dan cendikiawan muslim. Tak lupa, dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta para undangan lainnya turut mampir untuk mengetahui update sertifikasi halal di Indonesia.

“Apa yang dikerjakan oleh LPPOM MUI selama ini merupakan bentuk dukungan kami kepada MUI dalam melaksanakan salah satu tugas MUI, yakni sebagai himayatul ummat, yaitu, menjaga umat dari produk yang haram,” terang Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati.


Ketua Panitia Milad ke-48 MUI, Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si dalam pembukaan rangkaian acara Milad MUI ke-48 menyebutkan bahwa pada hari yang sama pada puncak Tasyakuran Milad ke-48 MUI digelar kegiatan Kongres Seni dan Budaya Islam  oleh Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI MUI).


“Pada puncak Milad ke-48 MUI akan ada deklarasi kebangsaan yang dibacakan bersama-sama yang akan dipimpin oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D,” jelas Lukmanul.


Sementara itu, K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D, mengatakan, deklrasi kebangsaan ini merupakan bentuk komitmen MUI untuk menjaga persatuan umat dan bangsa.
 
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini menambahkan, deklarasi tersebut juga memperkokoh kerukunan dan memelihara keberagamaan bangsa sesuai dengan kesepakatan berbangsa dan bernegara (al-mitsaq al-wathani) pendiri bangsa. “Keragaman bagi Majelis Ulama Indonesia suatu yang niscaya. Karena keragaman Kita menghargai entitas dan identitas masing-masing,” ungkap Kiai Cholil.

Isi dari deklarasi yang dibacakan bersama tersebut menegaskan tentang posisi Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila dalam ajaran Islam. Nilai Pancasila, ujar Kiai Cholil, sangat dekat dengan Piagam Madinah yang berisi persatuan dalam keberagamaan.

LPPOM MUI turut mendukung MUI pada upaya persatuan bangsa dengan menerapkan “One Entity”. Tentu ini menjadi mitra bersama dalam membangun persatuan dan budaya peradaban halal di negeri ini. LPPOM MUI Pusat dan 34 LPPOM MUI Provinsi sepakat Bersatu menyatakan sebagai satu entitas (one entity).

“Kami berharap, semoga kedepannya MUI dapat terus menjadi lembaga yang terpercaya yang melayani umat Islam di Indonesia. Pada Milad ke-48 ini, kami juga berharap peran MUI dalam jaminan produk halal di Indonesia dapat ditingkatkan, agar umat tetap bisa dengan aman mengkonsumsi produk halal” kata Muti. (ZUL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.