Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerjasama dengan Halal Science Center (HSC) IPB University menyelenggarakan Pelatihan Penanganan dan Penyembelihan Halal Hewan Kurban di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Selasa, 28 Juni 2022 secara hybrid.
Kepala Pusat HSC IPB University sekaligus Koordinator Tenaga Ahli LPPOM MUI, Prof. Khaswar Syamsu, PhD menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai standar dan sesuai syari.
“Hal ini sangat penting untuk disosialisasikan, karena pada kenyataan di lapangan masih ada penyembelihan yg kurang sesuai. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan yang baik terkait penyembelihan hewan kurban sesuai sunnah Rasulullah SAW. Salah satunya berlaku ihsan kepada hewan kurban,” lanjut Khaswar.
Dalam sambutannya, Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si mengapresiasi HSC IPB yang konsisten menyelenggarakan kegiatan ini setiap tahun. Khususnya pada tahun ini, pengetahuan khusus wabah PMK diperlukan agar penyakit tidak terus berkembang, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“LPPOM MUI tidak hanya berpusat pada proses sertifikasi halal. Kami juga memiliki program edukasi halal kepada masyarakat. Hal ini karena berjalannya kewajiban sertifikasi halal yang telah diatur undang-undang akan berjalan baik jika dilakukan dengan penuh kesadaran dan pengetahuan yang memadai oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ungkapnya.
Muti juga menekankan bahwa pengetahuan yang memadai merupakan langkah awal, sehingga pada akhirnya masyarakat dapat turut berperan serta dalam pengawasan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala LPPM IPB Bidang Pengabdian Masyarakat, Dr. Sofyan Sjaf, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk quick respons atas isu yang sedang berkembang, yaitu penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kulit (PMK).
“Kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian IPB kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam menginformasikan terkait penanganan hewan kurban yang halal, dan terhindar dari wabah PMK,” sambungnya.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang baik, sehat dan sesuai syariat dan terhindar dari wabah PMK.
Pada acara pelatihan kali ini disampaikan berbagai materi terkait penanganan hewan kurban yang baik, diantaranya: penanganan hewan kurban sebelum dan saat penyembelihan, serta penanganan daging pasca penyembelihan di tengah wabah PMK, yang disampaikan Dosen SKHB IPB, drh. Supratikno, M.Si., PAVet.
Dari sisi syariah, materi disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI mengenai ibadah kurban kurban dan pembahasan Fatwa MUI No. 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Wabah PMK. Tidak kalah penting, materi terkait tata cara pemilihan hewan kurban dan perhitungan daging/karkas juga disampaikan Dosen Pengajar FAPET IPB, Edit Lesa Aditia, Spt., MSc. (YS/YN)