• Home
  • Berita
  • LPPOM MUI Galang Dana untuk Korban Bencana Alam NTT

Indonesia kembali berduka. Bencana alam angin kencang, banjir bandang, dan tanah longsor menerpa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Minggu, 4 April 2021.  

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan penggalangan dana bagi para korban bencana alam NTT. Menurut jajaran Direksi LPPOM MUI, hal ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian keluarga besar LPPOM MUI kepada korban.

Kegiatan penggalangan dana yang dilakukan LPPOM MUI berhasil mengumpulkan dana sejumlah Rp 21.300.000,00. Dana ini telah disalurkan melalui LPPOM MUI Provinsi NTT pada Sabtu, 17 April 2021. 

“Semoga sejumlah bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu korban bencana alam NTT,” terang Ketua DKM LPPOM MUI, Rachmat Widyanto.

Sementara itu, Direktur LPPOM NTT, Ir. H. Jalaluddin Bethan, M.Si mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. Dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan para korban bencana alam, baik pangan, sandang, maupun papan.

“Terima kasih kepada semua LPPOM MUI, yang telah ikhlas berpartisipasi membantu saudara-saudara muslim di NTT akibat siklon seroja dan banjir bandang. InsyaAllah, kami akan segera teruskan kepada yang berhak menerimanya,” kata Jalaluddin.

Dilansir dari Liputan6.com, korban meninggal akibat banjir bandang di korban bencana alam NTT menjadi 177 orang hingga 11 April 2021 berasal dari sembilan kabupaten dan kota di NTT. Rinciannya, Kota Kupang 6 orang meninggal dunia, Kabupaten Flores Timur 72 orang, Malaka 7 orang, Lembata 47 orang, Ende 1 orang, Sabu Raijua 3 orang, Alor 28 orang, Kupang 12 orang, dan Sikka 1 orang.

Sementara warga yang masih hilang akibat bencana dampak siklon tropis seroja itu sebanyak 45 orang. Dua di antaranya hilang di Flores Timur, Lembata 22 orang, Sabu Raijua 5 orang, Alor 13 orang, dan Kupang 3 orang. (YN)

Sumber foto: news.detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.