Pada kegiatan Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI berhasil memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi 644 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia.
Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memegang peranan besar dalam kondisi perekonomian Indonesia. Di samping itu, industri halal kini sedang menjadi sorotan baik di dalam maupun luar negeri. Jika berjalan beriringan, keduanya akan menjadi potensi besar untuk menguatkan kondisi perekonomian Indonesia. Sertifikasi halal menjadi kunci penyelarasan industri halal dengan UMK.
Potensi ini perlu kita manfaatkan seoptimal mungkin. Namun, perlu kita sadari bersama. Hal tersebut tidak akan terwujud jika tidak adanya kolaborasi antar-pemangku kepentingan. Dalam hal ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengambil perannya sebagai pelopor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia.
Sudah genap sebulan LPH LPPOM MUI melangsungkan Program Peduli UMK bertajuk Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, tepatnya sejak 22 Mei 2021 lalu. Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H menarik antusias para pelaku UMK dari seluruh penjuru Indonesia. Festival Syawal yang merupakan hasil kerja sama LPPOM MUI Pusat dan LPPOM MUI Provinsi dari seluruh Indonesia ini mencakup fasilitasi bimbingan teknis sertifikasi halal, proses audit, sampai dikeluarkannya Ketetapan Halal MUI.
Pada acara penutupannya, Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H dilaksanakan secara virtual dan dilaksanakan pula webinar halal bertajuk, “Tingkatkan daya saing UMK dengan sertifikasi halal yang mudah dan terpercaya. Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Presiden RI, Prof. DR. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin; Plt. Kepala BPJPH, Dr. Mastuki, M.Ag; Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag; Perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM; Pengurus LPPOM MUI Pusat dan Provinsi.
(Simak pula: Video Closing Ceremony dan Webinar Halal Tingkatkan Daya Saing UMK melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya)
Sejumlah 3.166 pelaku UMK telah mendaftarkan usahanya dalam program ini, 644 diantaranya telah lolos mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Selain itu, dalam program ini, LPH LPPOM MUI juga memberikan bimbingan teknis kepada 1.811 pelaku UMK.
“Alhamdulillah, jumlah fasilitasi UMK dari seluruh provinsi telah melebihi target yang telah ditetapkan, dan saat ini sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Jumlah ini semoga dapat menjadi pemicu semangat kami untuk terus memberikan fasilitasi sertifikasi halal pada waktu-waktu selanjutnya,” ungkap Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.
Muti juga menjelaskan bahwa Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H merupakan bentuk kepedulian LPH LPPOM MUI kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk. Ini juga merupakan komitmen LPH LPPOM MUI untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia, yang diharapkan dapat bersaing ke kancah global.
Banyak pelaku UMK yang mengharapkan program Festival Syawal LPPOM MUI ini diadakan kembali pada tahun-tahun mendatang. Hal ini menjadi jalan bagi pelaku UMK untuk menambah daya saing dan nilai tambah produk. Sertifikat halal, bagi banyak pelaku usaha, menjadi kunci untuk memperluas