Artikel & Berita Halal

LPPOM Banten Raih Juara I Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026

Muhamad Zulkifly
Muhamad Zulkifly

LPPOM Banten meraih Juara I Pengutamaan Bahasa Negara 2026 kategori Lembaga Swasta. Penghargaan ini mengapresiasi pembenahan penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memperkuat komitmen LPPOM dalam menghadirkan komunikasi yang jelas untuk mendukung pelayanan pemeriksaan kehalalan produk, dalam proses sertifikasi halal BPJPH.

LPPOM Banten meraih Juara I kategori Lembaga Swasta dalam ajang Pengutamaan Bahasa Negara Provinsi Banten dan DKI Jakarta Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen LPPOM Banten dalam membenahi penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kelembagaan, mulai dari fasilitas publik hingga dokumen resmi. Upaya tersebut juga mendukung komunikasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat, termasuk dalam pelayanan pemeriksaan kehalalan produk.

Penghargaan diterima pada Senin, 26 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Bulan Bahasa di Aula Kantor Bahasa Provinsi Banten, Kota Serang. Sebelumnya, LPPOM Banten mengikuti rangkaian pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang diselenggarakan Kantor Bahasa Provinsi Banten sejak awal 2026.

Melalui pembinaan tersebut, LPPOM Banten memperoleh pendampingan dan masukan untuk mengevaluasi penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kerja. Proses ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki berbagai media informasi agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LPPOM memiliki peran dalam pelayanan pemeriksaan kehalalan produk. Dalam menjalankan peran tersebut, komunikasi yang jelas dan informatif penting untuk membantu pelaku usaha memahami informasi serta tahapan pelayanan pemeriksaan halal.

Pembenahan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Pembinaan bahasa Indonesia tidak hanya mencakup dokumen resmi, tetapi juga informasi yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Penunjuk arah, papan nama, banner, dan informasi fasilitas umum menjadi bagian dari komunikasi tertulis yang perlu memperhatikan ketepatan penggunaan bahasa.

Dalam proses pembenahan, LPPOM Banten memperbaiki penunjuk arah ruangan, banner, papan nama pintu, susunan pengurus, serta penanda fasilitas seperti musala dan toilet. Perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan selama pembinaan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang lebih tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa yang baik dan benar membantu masyarakat memahami informasi secara lebih efektif. Prinsip ini juga relevan dalam pelayanan pemeriksaan halal. Pelaku usaha membutuhkan informasi yang jelas mengenai proses pemeriksaan, dokumen yang perlu disiapkan, dan tahapan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyampaian informasi dengan bahasa yang tepat dapat membantu mengurangi kesalahpahaman serta mendukung komunikasi antara lembaga dan pelaku usaha. Dengan demikian, pembenahan bahasa menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus mendukung pelayanan pemeriksaan kehalalan produk.

Dari Juara III Menjadi Juara I pada 2026

Pencapaian LPPOM Banten tahun ini menunjukkan perkembangan positif. Direktur LPPOM Banten, Dr. Rodani, menyampaikan bahwa lembaganya sebelumnya meraih juara III pada 2025 sebelum berhasil menempati posisi pertama pada 2026.

Menurut Dr. Rodani, penilaian dan evaluasi berkelanjutan penting untuk mendorong peningkatan kualitas kerja LPPOM di daerah sekaligus menjaga keselarasan dengan LPPOM pusat.

“Penilaian ini sebetulnya merupakan bagian juga dari evaluasi kinerja LPPOM daerah untuk terus bekerja lebih baik sesuai dengan aturan. Karena itu, kalau bisa, penilaian dan evaluasi ini dilaksanakan secara terus-menerus setiap tahun oleh LPPOM pusat, sehingga nanti LPPOM seluruh provinsi akan bekerja, berjalan bersama-sama sesuai dengan entitasnya dengan LPPOM pusat dan LPPOM daerah lainnya,” ujar Dr. Rodani.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas perlu dilakukan secara bersama-sama agar seluruh perwakilan LPPOM dapat terus berkembang.

“Jadi, satu LPPOM baik, maka diharapkan akan baik secara keseluruhan. Karena itu, ini harus terus dipacu setiap tahun. LPPOM pusat melaksanakan penilaian sebagai bagian dari evaluasi kinerja LPPOM yang ada di daerah,” tambahnya.

Meski demikian, penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara secara khusus diberikan atas upaya penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan lembaga. Pencapaian ini menjadi contoh penerapan evaluasi dan perbaikan secara konkret.

Bahasa yang Jelas untuk Mendukung Pelayanan Halal

Sebagai LPH, LPPOM memberikan pelayanan pemeriksaan kehalalan produk yang membutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan pelaku usaha. Informasi yang jelas membantu pelaku usaha memahami proses pelayanan serta mempersiapkan dokumen dan informasi yang relevan sesuai ketentuan.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap kedudukan bahasa negara, tetapi juga mendukung penyampaian informasi secara efektif. Bahasa yang lugas dan mudah dipahami dapat membangun kesamaan pemahaman antara lembaga dan pengguna layanan.

Karena itu, peningkatan kualitas komunikasi perlu berjalan beriringan dengan profesionalisme dalam pelaksanaan pemeriksaan halal. Melalui komunikasi yang informatif, pelaku usaha diharapkan dapat memahami proses pelayanan dengan lebih baik, sementara masyarakat lebih mudah mengakses informasi kelembagaan.

Pengutamaan bahasa Indonesia tidak berarti mengesampingkan bahasa daerah maupun bahasa asing. Bahasa Indonesia diutamakan sebagai bahasa negara dalam konteks yang relevan, bahasa daerah tetap dilestarikan, sedangkan bahasa asing dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Bagi LPPOM Banten, raihan Juara I Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026 menjadi apresiasi sekaligus motivasi untuk mempertahankan konsistensi penggunaan bahasa Indonesia. Pembenahan fasilitas publik dan dokumen resmi diharapkan terus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Ke depan, evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat kualitas komunikasi kelembagaan dan mendukung pelayanan pemeriksaan kehalalan produk. Dengan informasi yang jelas, tepat, dan mudah dipahami, LPPOM Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dengan pelaku usaha dan masyarakat. (GI/Ed. YN)

Tags:

Halal
Info
LPPOM MUI
News
Update