Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

Kunci Rumah Sakit Halal: Kepatuhan dan Konsistensi

RS Premier Jatinegara menegaskan diri sebagai pelopor rumah sakit halal di Indonesia dengan menjadikan kepatuhan dan konsistensi sebagai fondasi layanan. Sejak meraih sertifikat halal untuk dapurnya pada 22 Februari 2012, rumah sakit ini, di bawah kepemimpinan dr. Yustinus Henry Yogatama, MM, berkomitmen menghadirkan pelayanan yang memberi rasa aman, nyaman, dan kepercayaan bagi setiap pasien.

Rumah Sakit Premier Jatinegara merupakan salah satu pelopor rumah sakit halal di Indonesia. Dua tahun setelah resmi menyandang nama tersebut, tepatnya pada 22 Februari 2012, rumah sakit ini memperoleh sertifikat halal untuk layanan dapurnya melalui pemeriksaan LPH LPPOM, sebagai wujud keseriusan membangun sistem layanan kesehatan berbasis standar halal jauh sebelum kewajiban halal diberlakukan secara nasional.

Dengan kapasitas 203 tempat tidur aktif dan berbagai pilihan kelas kamar rawat inap, mulai dari Kelas 3 hingga Suite dan Premier, RS Premier Jatinegara tidak hanya berfokus pada fasilitas fisik dan layanan medis. Manajemen rumah sakit juga memandang kenyamanan psikologis pasien sebagai bagian penting dari kualitas pelayanan, khususnya ketenangan batin yang berkaitan dengan aspek kehalalan layanan, terutama makanan.

Dalam wawancara dengan Jurnal Halal, CEO RS Premier Jatinegara dr. Yustinus Henry Yogatama, MM menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari visi pelayanan, bukan sekadar mengikuti tren. “Pada prinsipnya, kami ingin memberikan kenyamanan maksimal kepada setiap pasien. Dengan begitu, pasien dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa kebutuhannya, khususnya terkait aspek kehalalan, benar-benar diperhatikan oleh rumah sakit,” ujarnya.

Yustinus menjelaskan bahwa pada saat proses sertifikasi dilakukan, isu rumah sakit halal belum sepopuler saat ini. Namun, pihak manajemen memandangnya sebagai kebutuhan jangka panjang. “Pada masa itu, isu halal memang belum menjadi topik utama seperti saat ini. Namun, kami memandang hal tersebut sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan memiliki sertifikasi halal, kami percaya dapat menjawab kebutuhan pasien—terutama karena sebagian besar pasien kami beragama Islam,” jelasnya.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam tiga pilar utama. “Pertama, layanan kami berorientasi pada masyarakat di sekitar rumah sakit, khususnya di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, yang mayoritas berpenduduk Muslim. Kedua, komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Ketiga, kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.” Ketiga aspek inilah yang menjadi dasar pengembangan konsep rumah sakit halal di RS Premier Jatinegara.

Secara konkret, layanan katering bagi pasien rawat inap telah mengantongi Sertifikat Halal dari MUI melalui LPH LPPOM pada 22 Februari 2012 dan kemudian disesuaikan menurut regulasi terkini sehingga mendapat sertifikat halal dari BPJPH. Selain itu, rumah sakit ini juga memperoleh Sertifikat Kesesuaian Syariah Seragam Kerja Muslimah dari Dewan Syariah Nasional MUI pada 27 Mei 2009. Hal ini menunjukkan bahwa standar yang diterapkan tidak hanya mengacu pada satu otoritas.

“Benar. Standar yang digunakan dalam proses sertifikasi halal di RS Premier Jatinegara mengacu pada ketentuan BPJPH, dengan pendampingan dari LPH LPPOM. Sementara untuk aspek kesesuaian syariah, kami berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional–MUI,” tegas Yustinus.

Dari sisi infrastruktur, penyesuaian dilakukan secara menyeluruh. “Seluruh infrastruktur dan fasilitas rumah sakit, mulai dari mesin, peralatan utama maupun pendukung, hingga proses penyimpanan dan penyajian makanan, telah disesuaikan dengan standar dan ketentuan halal. Proses tersebut diterapkan secara konsisten sejak tahap awal pengadaan bahan baku hingga makanan disajikan kepada pasien,” jelasnya.

Kesiapan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dari sistem ini. “Tim Manajemen Halal RS Premier Jatinegara telah mengikuti pelatihan eksternal sekaligus uji kompetensi sebagai Penyelia Halal. Selain itu, setiap unit yang memiliki aktivitas kritis juga dijadwalkan untuk mengikuti pelatihan internal terkait kehalalan secara berkala setiap tahun,” ungkap Yustinus.

Meski demikian, proses menuju rumah sakit halal tidak lepas dari tantangan. “Beberapa kendala yang kami hadapi terutama berkaitan dengan pemahaman terhadap persyaratan sertifikasi halal. Rumah sakit perlu memahami ketentuan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), salah satunya melalui pelatihan,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Penerapan SJPH memerlukan komitmen tinggi karena rumah sakit harus menerapkannya sebelum proses pendaftaran sertifikasi dilakukan—termasuk penetapan kebijakan halal, pembentukan tim manajemen halal, serta penyusunan prosedur terkait.”

Tantangan juga muncul dari sisi teknis dan administratif. “Penyusunan dokumen sertifikasi halal, seperti daftar produk, bahan, dan prosedur SJPH, juga memerlukan ketelitian. Faktor biaya dan waktu pun menjadi tantangan tersendiri, mengingat proses sertifikasi halal membutuhkan alokasi anggaran dan waktu yang tidak sedikit. Karena itu, rumah sakit harus mempersiapkan diri dengan matang,” katanya.

Dalam menghadapi semua itu, RS Premier Jatinegara memegang prinsip sederhana namun fundamental. “Kuncinya adalah kepatuhan dan konsistensi.” Yustinus menegaskan, “Seluruh tim di rumah sakit wajib memastikan bahwa setiap proses di dapur mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian makanan—telah sesuai dengan standar kehalalan dan bebas dari kontaminasi bahan non-halal.”

Pengawasan dilakukan secara sistematis melalui pemantauan, evaluasi, audit internal, serta kaji ulang manajemen secara berkala. “Kami secara rutin melakukan pemantauan, evaluasi, serta audit internal untuk memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan dengan baik. Kegiatan kaji ulang manajemen juga dilakukan secara berkala,” paparnya.

Selain itu, RS Premier Jatinegara juga menyelenggarakan pelatihan dan edukasi bagi seluruh staf rumah sakit agar memahami pentingnya sertifikasi halal dan penerapan SJH. Pembentukan Tim Manajemen Halal, penguatan kebijakan internal, serta kerja sama dengan BPJPH dan LPPOM menjadi bagian dari strategi penguatan sistem halal yang diterapkan secara berkelanjutan.

Kini, RS Premier Jatinegara tidak hanya dikenal sebagai pelopor rumah sakit halal, tetapi juga sebagai penyedia layanan medis yang komprehensif, dengan berbagai layanan spesialis seperti penyakit dalam, paru, jantung dan pembuluh darah, bedah anak, kebidanan dan kandungan, saraf, kedokteran jiwa, dermatovenereologi, gizi klinik, rehabilitasi medik, patologi klinik, hingga patologi anatomi. Seluruh layanan tersebut didukung oleh fasilitas asupan makanan yang terjamin halal bagi pasien Muslim.

Melalui perjalanan panjang ini, RS Premier Jatinegara membuktikan bahwa rumah sakit halal bukan sekadar label, melainkan sebuah sistem terintegrasi yang dibangun dengan visi, tata kelola, dan kerja kolektif. Sebagaimana ditegaskan dr. Yustinus Henry Yogatama, fondasi utamanya tetap sama: kepatuhan dan konsistensi dua nilai yang menjaga kepercayaan pasien sekaligus mengokohkan RS Premier Jatinegara sebagai pelopor rumah sakit halal di Indonesia. (***)

Sumber : Jurnal Halal 176 https://halalmui.org/jurnal-halal/176/ 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?