The People’s Café telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH pada November lalu melalui pemeriksaan yang cepat dan mudah oleh LPH LPPOM. Langkah ini diambil agar memberikan rasa nyaman dan kepercayaan bagi konsumen dalam menikmati hidangan di The People’s Cafe.
PT Kitchenette Lestari telah resmi mengantongi sertifikat halal untuk seluruh outlet di Indonesia yang berjumlah 40 dengan nomor sertifikat ID00410020852930724 yang terbit sejak 07 November 2024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) dipilih sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dipercaya menangani seluruh proses pemeriksaan kehalalan hidangan nusantara dari The People’s Cafe secara cepat dan mudah.
Penyerahan logo halal secara simbolis dilakukan oleh Haikal Hassan selaku Kepala BPJPH, kepada Direktur Utama Ismaya Group, Cendyarani dan juga turut hadir Direktur Strategi dan Operasional LPPOM, Sumunar Jati. Acara diselenggarakan pada 09 Januari 2025 di Outlet The People’s Cafe, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Haikal Hassan menyampaikan bahwa sertifikasi halal adalah hal yang sangat penting untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi sudah aman, sehat dan sesuai dengan ketentuan syari’at Islam, sehingga mampu memberikan ketenangan batin dan Jaminan pada kebutuhan serta kepuasaan konsumen.
“Sertifikat halal ini memiliki peran besar dalam membangun kepercayaan, terutama bagi konsumen muslim. Kami BPJPH mengapresiasi komitmen The People’s Cafe dalam memenuhi standar dan regulasi yang ada saat ini. Sertifikasi halal yang didapat juga memastikan bahwa The People’s Cafe tidak hanya mematuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga menunjukkan dedikasi dalam dunia kuliner,” ujar Haikal.
Direktur Strategi dan Operasional LPPOM, Sumunar Jati, mengapresiasi komitmen serta upaya The People’s Cafe sudah memenuhi dalam pemenuhan regulasi wajib halal di Indonesia dengan didapatkannya sertifikat halal. Hal ini tentunya diwujudkan dengan komitmen dan kerja keras agar kedepannya dapat tetap menjaga konsistensi kehalalan produk dengan sesuai dengan standar yang sudah diterapkan.
“Sertifikat halal saat ini sudah menjadi kebutuhan pasar global, bahkan saat sudah banyak yang menyadari bahwa tidak hanya muslim saja yang memerlukan adanya sertifikat halal. Semoga kedepannya dengan adanya sertifikat halal ini The People’s Cafe terus berkembang dapat memperluas pasarnya hingga pasar global,” ungkap Jati.
Sementara itu, menurut Direktur Utama Ismaya Group, Cendyarani, adanya sertifikat halal menjadi sebuah langkah pencapaian untuk mewujudkan komitmen yang berkelanjutan. Komitmen ini mendorong perusahaan untuk terus beradaptasi dan berinovasi, memastikan setiap produk dapat melayani semua kalangan.
“Sertifikat halal ini memberikan jaminan kepada seluruh konsumen bahwa bahan baku, metode pengolahan, dan proses memasak setiap hidangan sudah memenuhi standar dan regulasi halal yang ketat sesuai ketentuan regulasi pemerintah Indonesia. Jadi tidak ada hal yang perlu dicemaskan dari sajian nusantara Indonesia dari The People’s Cafe,” tutur Cendrayani.
LPPOM membuka ruang diskusi bagi setiap pelaku usaha yang produknya belum melakukan sertifikasi halal melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.
Selain itu, LPPOM juga telah memiliki laboratorium yang terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk pengujian halal dan vegan. Informasi lebih lanjut terkait pelayanan pengujian Laboratorium LPPOM MUI dapat diakses pada website https://e-halallab.com/. LPPOM juga menyediakan platform Cari Produk Halal di website www.halalmui.org dan aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore untuk memudahkan masyarakat mengecek produk bersertifikat halal. Hal ini juga dapat diakses di website BPJPH https://bpjph.halal.go.id/. (ZUL)