Search
Search

Ketum MUI: Marwah dan Kemuliaan MUI di Tangan LPPOM MUI

  • Home
  • Berita
  • Ketum MUI: Marwah dan Kemuliaan MUI di Tangan LPPOM MUI

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang kemudian dilanjutkan dengan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal cukup menyita perhatian pelaku industri halal di Indonesia saat ini.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Miftachul Akhyar menganggap hal ini sebagai tantangan yang harus dilalui baik bagi pelaku usaha maupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Saya kira ini adalah tantangan, bagaimana kita bisa bertahan dalam melalui situasi semacam ini. Perlu diingat, keberhasilan dan kesuksesan seseorang atau sebuah lembaga tidak kurang akan diuji dengan rintangan dan tantangan,” ungkap Kiai Akhyar saat berkunjung ke Gedung Global Halal Centre beberapa waktu lalu. 

(Baca juga: MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI Pada Masa Pandemi)

Menjadi himayatul ummah, lanjutnya, dari makanan yang syubhat apalagi haram adalah sebuah tugas yang sangat mulia karena disitulah cikal bakal genarasi-generasi yang baik. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah saw., “Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR. At-Thabrani)

Kiai Akhyar juga menyampaikan bahwa marwah dan kemuliaan MUI sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh LPPOM MUI. Karena itu, dalam situasi saat ini, hal yang bisa dilakukan adalah meningkatan kualitas sumber daya insani dan fasilitas yang dimiliki LPPOM MUI agar dapat terus bekerja secara optimal, utamanya para auditor halal. Selain itu, LPPOM MUI juga harus bisa bersinergi dan bekerjasama dengan beberapa lembaga yang juga berada di bawah MUI.

Dalam bekerja, insan LPPOM MUI berpegang pada nilai IHSAN, yakni integritas, handal, sinergi, antusias berinovasi, dan nomorsatukan pelanggan. Nilai-nilai ini memiliki makna yang tinggi. Tak sekadar sebuah pekerjaan, melainkan amalan yang harus dikerjakan secara jujur dan amanah.

“LPPOM MUI adalah lembaga yang dipercaya MUI. Kami berharap, para insan LPPOM MUI dapat terus bersemangat dan mengoptimalkan kinerjanya. Ujung tombak LPPOM MUI berada pada seluruh insannya yang memiliki kesungguhan dan kemampuan yang diimplementasikan secara jujur dan amanah. Semoga Allah Swt. akan melanggengkan kesuksesan dan keberhasilan LPPOM MUI,” ucap Kiai Akhyar. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *