• Home
  • Berita
  • Kebijakan LPPOM MUI terkait COVID-19, Diperpanjang

Kepada Yth.

Klien LPPOM MUI

Assalamu’alaikum wr. wb.

Salam silaturahmi kami sampaikan kepada Bapak/Ibu/Sdr/i, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk bagi kita semua. Amiin.

Menyikapi himbauan Social Distancing dari Pemerintah Kota Bogor terkait wabah COVID-19 yang terus meningkat, maka dengan ini kami menginformasikan bahwa:

1. Pembatasan kegiatan LPPOM MUI yang melibatkan interaksi fisik antara LPPOM MUI dan klien sertifikasi halal diperpanjang hingga 11 April  2020;

2. Kunjungan ke Gedung Global Halal Center untuk sementara ditiadakan;

3. Komunikasi mengenai pelayanan sertifikasi halal masih dapat dilakukan melalui:

    Email : [email protected]

    Call Center LPPOM MUI 14056

    Whatsapp +628111148696 

    Maupun media komunikasi lainnya secara jarak jauh (video call, teleconference)

Demikian informasi ini kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu/Sdr/i. Surat pengumuman resmi bisa dilihat di sini.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Sc

Direktur LPPOM MUI

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.