Search
Search

Kebijakan LPPOM MUI terkait Covid-19

Assalamu’alaikum wr. wb.

Kepada Yth.

Klien LPPOM MUI

Salam silaturahmi kami sampaikan kepada Bapak/Ibu/Sdr/i, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk bagi kita semua. Amiin.

Berdasarkan informasi terkini mengenai penyebaran virus Corona (COVID-19) dan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus tersebut, maka dengan ini kami informasikan bahwa:

1. Seluruh kegiatan LPPOM MUI yang melibatkan interaksi fisik antara LPPOM MUI dan klien sertifikasi halal dibatasi mulai dari tanggal 17 – 28 Maret 2020;

2. Kunjungan ke Gedung Global Halal Center untuk sementara ditiadakan;

3. Komunikasi mengenai pelayanan sertifikasi halal masih dapat dilakukan melalui:

  • Email : [email protected]
  • Call Center LPPOM MUI 14056
  • Whatsapp +628111148696
  • Maupun media komunikasi lainnya secara jarak jauh (video call, teleconference)

Demikian informasi ini kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu/Sdr/i.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si

Direktur LPPOM MUI

Surat terlampir di sini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.