Search
Search

Jaga Kepercayaan Umat, Ini Penjelasan LPPOM  Terkait Temuan Produk Mengandung DNA Babi

  • Home
  • Berita
  • Jaga Kepercayaan Umat, Ini Penjelasan LPPOM  Terkait Temuan Produk Mengandung DNA Babi
Jaga Kepercayaan Umat, Ini Penjelasan LPPOM  Terkait Temuan Produk Mengandung DNA Babi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 21 April 2025 mengeluarkan siaran resmi terkait temuan kandungan DNA babi pada sembilan (9) produk pangan.

Proses sertifikasi halal adalah sebuah sistem yang teruji, kompleks dan berlapis untuk menjamin hasil pemeriksaan yang baik. LPPOM, sebagai lembaga yang bertugas dalam pemeriksaan kehalalan produk, perlu menjelaskan upaya dan langkah yang telah kami tempuh untuk mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen LPPOM untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal.  

Hasil Penelusuran LPPOM  

Dari sembilan (9) produk yang diumumkan BPJPH, tujuh (7) di antaranya telah diaudit oleh LPPOM. Berdasarkan penelusuran yang telah kami lakukan melalui rekaman audit, pendalaman dengan auditor, dan dokumen pemeriksaan hasil pengujian laboratorium, kami sampaikan hal sebagai berikut:  

  • Proses audit telah dilakukan secara menyeluruh sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).  
  • Pengujian laboratorium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratorium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi. 

Langkah LPPOM Tanggapi Temuan  

Selain penelusuran data, kami berupaya melakukan uji laboratorium terhadap produk yang dimaksud. Di pasaran, kami tidak berhasil menemukan seluruh produk nomor batch yang sama dengan yang diumumkan BPJPH karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran. Secara bertahap, kami mengambil sampel yang ada di pasaran dan segera melakukan proses pengujian.  

Pengujian dilakukan menggunakan beberapa metode di dua laboratorium terakreditasi. Salah satuya metode real-time PCR SNI 9278:2024 yang direkomendasikan oleh BPJPH sebagai metode analisis identifikasi porcine. Berikut hasil uji untuk sebagian produk yang telah selesai kami lakukan:  

No Identitas Sampel Nama produsen No Batch /Lot Uji Laboratorium LPPOM MUI Uji Lab. Eksternal Terakreditasi  ISO 17025 
Real Time PCR Real Time PCR (SNI 9278:2024) LC-MS/MS Real Time PCR LC-MS/MS 
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow Sucere Foods Corporation, Philippines 05222212 S1 Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi 
ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China N0190824B Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi 
ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China N0221224B Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi 
Hakiki Gelatin PT. Hakiki Donarta, Indonesia HG2502403 Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi Tidak Terdeteksi 

Catatan: Untuk tiga produk lainnya masih dalam proses pengujian. 

Hasil uji menunjukan adanya perbedaan hasil pada produk yang sama dengan batch yang berbeda dengan yang dirilis oleh BPJPH. Oleh karenanya, kami memandang perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terdeteksinya cemaran babi, sehingga semua pihak terkait dapat melakukan tindakan koreksi dan mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. 

Pengawasan Pasca-Sertifikasi Halal 

Kami menghargai langkah yang telah diambil oleh BPJPH dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen muslim Indonesia. Hal ini selaras dengan fungsi pengawasan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 (PP 42/2024). Jaminan produk halal tidak berhenti ketika produk atau jasa berhasil mendapatkan sertifikat halal, melainkan yang lebih besar lagi adalah bagaimana kehalalan produk dapat dijaga secara berkesinambungan. 

Kami memahami kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat dan mendukung penuh upaya  peningkatan sistem pengawasan pasca-sertifikasi halal. Oleh karenanya, kami senantiasa berupaya menjadi mitra aktif dalam memperkuat sistem ini.  

LPPOM mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan penerapan jaminan produk halal. Kami membuka ruang dialog dan pelaporan terhadap produk mencurigakan melalui Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696. Kami akan berkoordinasi dengan BPJPH selaku lembaga pengawasan untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut. 

Kami memahami bahwa kehalalan adalah amanah besar bagi umat Islam. LPPOM akan terus berupaya menjadi lembaga yang tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melindungi dan memberi ketenangan hati bagi umat. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan LPH LPPOM selama 36 tahun mengabdi. (***)