Ada ungkapan terkenal yang dikemukakan Dr. KH. Anwar Abas, MM, M.Ag., “Siapa yang menguasai informasi niscaya akan dapat menguasai dunia. Siapa yang mampu membangun komunikasi, maka ia akan dapat menguasai dunia”.
Maka, “Kalau MUI ingin bisa menguasai dunia, maka kuasailah informasi dan komunikasi itu,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Dalam konteks kita, Sekjen MUI ini menambahkan, tidak usahlah terlalu muluk. Tapi dalam lingkup negeri kita saja. Kalau ingin membuat MUI bermakna dan memiliki peran yang signifikan, maka Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Yakni bagaimana Komisi Infokom dapat menyebar-luaskan informasi tentang kiprah dan kegiatan MUI serta berbagai produk yang dihasilkannya kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat akan dapat mengenal MUI dan mengimplementasikan produk-produk maupun rekomendasi yang dihasilkannya. Seperti fatwa MUI tentang produk konsumsi yang halal serta berbagai rekomendasi untuk kemaslahatan hidup berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu maka jelas, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Infokom itu sangat penting agar dapat melakukan konsolidasi, membuat dan merancang arahan yang akan dilakukan ke depan. Juga memperkuat jejaring informasi kelembagaan maupun keumatan guna mencapai tujuan-tujuan yang telah dikemukakan itu
Sedangkan Ketua Bidang Infokom MUI, Drs. KH. Masduki Baidlowi, M.Si., mengatakan, “Kegiatan Rakornas ini merupakan bentuk konsolidasi yang sangat penting untuk dilakukan bersama, mulai dari MUI Pusat sampai ke seluruh MUI Daerah, tingkat provinsi hingga kota maupun kabupaten. Karena selama kita banyak menerima serta menghadapi informasi yang keliru bahkan juga info yang salah.”
Banyak hoaks bahkan juga fitnah, jelasnya lagi, yang terjadi di lingkungan masyarakat dengan kondisi informasi yang demikian. Sayangnya mereka, sebagai umat Islam, boleh dikata tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan yang bohong atau salah.
“Post-truth”
Akibatnya, terjadi kondisi masyarakat yang disebut “Post-truth”, pasca kebenaran. Yakni kondisi tersebarnya informasi dimana kebohongannya lebih banyak dari pada yang benarnya. Data yang disebutkan memang ada benarnya sedikit, tetapi analisa maupun opini yang ditambahkan bahkan juga dikembangkan lebih banyak. Sehingga terjadi bias informasi. Suatu berita dianggap benar, padahal itu bias, bahkan juga keliru dan salah. Pada gilirannya hal itu akan merugikan umat dan masyarakat kita juga.
Maka tentu diperlukan langkah-langkah untuk klarifikasi maupun tabayyun. Oleh karena itu dibutuhkan adanya koordinasi dan sistem untuk menangkal dan meluruskan bias informasi yang terjadi itu.
Tentu dibutuhkan juga jaringan yang solid di antara kita di lembaga umat ini. Dalam ungkapan yang dikemukakan dari Ali bin Thalib disebutkan, “Al-haqqu bilan-nizhom yaghlibuhul-bathilu bin-nizhom”. Kebenaran yang tidak dimenej dengan baik niscaya akan dapat dikalahkan oleh kebatilan yang tertata dengan baik.
Nah, Rakornas Infokom MUI yang diselenggarakan ini dimaksudkan untuk memperkuat soliditas jaringan kita sampai ke seluruh daerah, guna kemaslahatan umat dari kemungkinan bias informasi yang terjadi.
Tokoh ulama ini menjelaskan lagi, dalam Rakornas ini, di antaranya, kami juga ingin mengambil pelajaran dari sistem informasi yang dibuat dan dikembangkan oleh LPPOM MUI, yang telah pula diagendakan dalam Rakornas ini.
“Memang dalam informasi terkait halal, pernah juga terjadi bias informasi yang mengemuka tentang sertifikat halal suatu produk,” tutur Dr. Ir. Lukmanul Hakim tentang pengalamannya menghadapi kasus tentang informasi hoaks terkait halal.
Sepertinya ada pihak-pihak tertentu yang membuat hoaks atau bahkan menyebarkan fitnah terkait kehalalan produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI. Demikian Direktur LPPOM MUI menambahkan penjelasannya.
Mengembangkan Sistem yang Solid dan Sinergis
Namun Alhamdulillah, dengan sistem informasi dan komunikasi yang dibuat dan dikembangkan bersama dengan solid dan sinergis, hingga menjangkau ke tingkat LPPOM MUI Provinsi, berbagai informasi hoaks dan fitnah itu dapat ditangkal bersama.
Dengan demikian, jejaring informasi dan komunikasi yang solid dan saling sinergis, insyaAllah akan dapat mengeliminasi dampak informasi hoaks maupun fitnah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin memaparkan, tugas MUI sebagai Khodimul-ummah, melindungi umat dari berbagai kemungkinan informasi hoaks. Juga sebagai Shodiqul-hukumah, mitra pemerintah dalam sosialisasi maupun edukasi masyarakat dengan informasi dan komunikasi yang konstruktif.
Maka, “Rakornas Infokom ini sangat penting untuk mengimplementasikan tugas-tugas yang diemban oleh MUI,” kata Ketua Umum MUI ini dalam sambutannya sekaligus membuka resmi Rakornas.
Mengusung tema “Konsolidasi Nasional MUI Menghadapi Disrupsi Informasi” Rakornas Infokom MUI diselenggarakan pada 15-17 Juli 2019 di Jakarta, dan diikuti oleh para peserta dari bidang Infokom MUI tingkat provinsi seluruh Indonesia. (USM)