Search
Search

Geliat Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H Hingga Pelosok Pulau Nusantara

  • Home
  • Berita
  • Geliat Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H Hingga Pelosok Pulau Nusantara

Hampir genap sebulan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melangsungkan Program Peduli Usaha Mikro dan Kecil (UMK) bertajuk Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, “Tingkatkan Daya Saing UMK melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya”, tepatnya sejak 22 Mei 2021 lalu.

(Baca juga: Peduli UMK Berdaya Saing Tinggi, LPPOM MUI Gelar Festival Syawal)

Festival Syawal LPPOM MUI ini menarik antusias para pelaku UMK dari seluruh penjuru Indonesia. Sejumlah 2.902 pelaku UMK telah mendaftarkan usahanya dalam program ini. Sebelumnya, LPH LPPOM MUI telah menargetkan untuk memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 500 UMK dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Alhamdulillah, jumlah fasilitasi UMK dari seluruh provinsi telah melebihi target yang telah ditetapkan, dan saat ini sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Jumlah ini semoga dapat menjadi pemicu semangat kami untuk terus memberikan fasilitasi sertifikasi halal pada waktu-waktu selanjutnya,” ungkap Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.

Kisah sertifikasi halal di daerah tentu tak semulus dan semudah yang dibayangkan. Geografis Indonesia dengan ribuan pulau menuntut para pelaku UMK maupun auditor halal untuk terus mengencangkan semangat guna tercapainya jaminan kehalalan produk.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Timur, Drh. H. Sumarsongko, tak mudah untuk memberikan bimibingan teknis (bimtek) bagi para pelaku UMK di Kalimantan Timur. Lokasi geografis dan fasilitas teknologi belum seramah di kota-kota besar.

“Kalimantan Timur memang hanya memiliki 10 kabupaten/kota. Namun, akses menuju setiap daerahnya tidaklah mudah. Terkadang, kami harus menyusuri sungai menggunakan perahu untuk menuju lokasi audit. Belum lagi, kondisi internet yang buruk di daerah menjadi penghambat kami dalam melakukan bimbingan teknis,” ujarnya.

Meski begitu, antusias pelaku UMK di Kalimantan Utara sangat tinggi. Total peserta dua kali pelaksanaan bimtek sebanyak 269 orang, meliputi pelaksanaan secara online dan offline. Tentunya jumlah ini telah melalui masa seleksi, mengingat jumlah pendaftar yang membludak.

Sama halnya dengan Provinsi Riau. Direktur LPPOM MUI Provinsi Riau, Dr. Hj. Sofia Anita, M.Sc menjelaskan bahwa materi bimtek seputar 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang tercantum dalam HAS23000. Peserta juga diberikan materi untuk memudahkan penyusunan manual SJH, persiapan persyaratan pendaftaran sertifikasi ke Satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta panduan pendaftaran CEROL-SS23000.

“Tak sekadar dalam bentuk materi, para peserta juga mempraktekkan langsung pendaftaran CEROL-SS23000 secara mandiri sembari dibimbing oleh tim dari LPPOM MUI, mulai dari pembuatan akun hingga upload seluruh dokumen yang dilakukan secara online melalui Google Meet,” jelas Sofia.

Lebih lanjut, Sofia menjelaskan antusias pelaku UMK di Provinsi Riau dalam mengikuti setiap proses sertifikasi halal sangatlah tinggi. Selain terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, tak sedikit dari pelaku UMK yang juga rela untuk langsung mendatangi kantor LPPOM MUI Provinsi Riau demi mendapatkan penjelasan dan bimbingan yang lebih mendalam.

Sementara itu, Suhery, pemilik Jampong Surade, salah satu Rumah Potong Ayam (RPA) di Jakarta, mengungkapkan rasa bahagianya setelah melakukan proses audit halal. Menurutnya, proses ini merupakan hal yang baru baginya. Tak sekadar mendapatkan sertifikat halal untuk memperlancar bisnis, sertifikat halal membuat pembeli produknya merasa aman dan tenteram.

“Proses sertifikasi halal ini memberikan banyak pengalaman dan pengetahuan bagi saya. Hal ini memotivasi saya untuk terus menjaga kehalalan produk. Dengan memilih LPH LPPOM MUI yang telah lama berkecimpung di dunia sertifikasi halal, saya percaya seluruh prosesnya dilakukan dengan sangat detail, sehingga masyarakat tak perlu ragu lagi dalam mengonsumsi produk yang kami hasilkan,” terang Suhery.

Banyak pelaku UMK yang mengharapkan program Festival Syawal LPPOM MUI ini diadakan kembali pada tahun-tahun mendatang. Hal ini menjadi jalan bagi pelaku UMK untuk menambah daya saing dan nilai tambah produk. Sertifikat halal, bagi banyak pelaku usaha, menjadi kunci untuk memperluas pasar produknya. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.