Search
Search

Gelar Bimtek, LPH LPPOM DKI Dorong Ketersediaan Jasa Penggilingan Daging Halal di Pasar 

  • Home
  • Berita
  • Gelar Bimtek, LPH LPPOM DKI Dorong Ketersediaan Jasa Penggilingan Daging Halal di Pasar 
Gelar Bimtek, LPH LPPOM DKI Dorong Ketersediaan Jasa Penggilingan Daging Halal di Pasar

LPH LPPOM DKI Jakarta terus mendorong terwujudnya ekosistem halal dari hulu dengan menghadirkan jasa penggilingan daging halal di pasar-pasar tradisional. Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang kini semakin mudah memastikan kehalalan produknya tanpa harus memiliki fasilitas sendiri. 

Pembangunan ekosistem halal di Indonesia tidak bisa hanya berhenti pada produk yang sampai ke tangan konsumen. Kehalalan harus dijaga sejak rantai paling awal, atau hulu, agar benar-benar terjamin dari proses awal hingga akhir. Hal inilah yang menjadi perhatian LPH LPPOM DKI Jakarta yang terus mendorong hadirnya fasilitas halal di tingkat dasar, salah satunya penggilingan daging yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). 

Sebagai wujud nyata, LPH LPPOM DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal untuk 14 penggilingan daging dan 12 Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di wilayah Jakarta Timur pada 25 Agustus 2025 lalu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan ekosistem halal di ibu kota, terutama pada sektor hulu yang selama ini sering terabaikan, padahal sangat vital untuk mendukung kebutuhan masyarakat luas. 

Direktur LPH LPPOM DKI Jakarta, Drg. Deden Edi Soetrisna, menjelaskan bahwa penggilingan daging, khususnya untuk bakso, serta RPHU memiliki posisi strategis dalam rantai pasok pangan halal. Namun, jumlah fasilitas yang sudah bersertifikat halal masih terbatas.  

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kami berharap semakin banyak fasilitas hulu yang bersertifikat halal sehingga rantai pasok halal di Jakarta semakin kuat. Ketersediaan penggilingan halal yang mudah diakses menjadi solusi bagi UMK,” jelas Deden. 

Pelaku usaha kecil, lanjutnya, seperti pedagang bakso atau penjual makanan berbasis daging tidak harus memiliki mesin penggilingan sendiri yang mahal. Mereka cukup memanfaatkan jasa penggilingan yang sudah bersertifikat halal untuk memastikan produknya sesuai dengan standar yang berlaku. 

Dukungan juga datang dari Baznas DKI Jakarta. Kepala Bidang Pendayagunaan dan Distribusi, Muhammad Nurminto, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan semata persoalan regulasi, melainkan kebutuhan mendasar umat Islam. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Baznas dalam program ini adalah bentuk kepedulian sosial agar masyarakat dapat mengonsumsi produk yang benar-benar terjamin kehalalannya.  

“Dengan demikian, program yang menyasar fasilitas hulu ini tidak hanya membantu pelaku usaha, tetapi juga melindungi masyarakat luas dari keraguan terhadap produk pangan yang mereka konsumsi sehari-hari,” terang Nurminto. 

Sementara itu, Perumda Pasar Jaya yang menjadi pengelola pasar tradisional di Jakarta juga menegaskan komitmennya untuk mendukung para pedagang. Manager Area 9 Jakarta Timur, Vicky, menyampaikan bahwa Pasar Jaya siap menyiapkan pelaku usaha di pasar-pasar tradisional agar mengikuti program sertifikasi halal.  

“Dengan adanya sertifikasi halal, para pedagang akan lebih percaya diri dalam berjualan, dan masyarakat pun merasa lebih tenang ketika membeli produk yang mereka konsumsi. Dukungan dari pasar tradisional ini sangat penting, mengingat sebagian besar UMK beroperasi di pasar dan bergantung pada fasilitas penggilingan yang tersedia di sana,” ungkap Vicky. 

Program ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk pangan, minuman, obat, kosmetik, hingga barang gunaan tertentu bersertifikat halal secara bertahap. Dalam implementasinya, sektor hulu seperti penggilingan daging dan RPHU menjadi salah satu pilar utama. Tanpa fasilitas halal di hulu, akan sulit memastikan kehalalan produk yang sampai ke tangan konsumen. 

Sinergi antara LPH LPPOM DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, dan Perumda Pasar Jaya dalam kegiatan ini menunjukkan langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya ekosistem halal di ibu kota. Dengan penguatan di tingkat dasar, para pelaku UMK memiliki akses lebih mudah terhadap fasilitas halal, masyarakat terlindungi, dan rantai pasok halal menjadi semakin terjamin.  

Upaya menghadirkan penggilingan daging bersertifikat halal tidak hanya soal bisnis, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga kepercayaan, kepedulian sosial, dan ketenangan batin masyarakat. Dari sinilah, ekosistem halal Jakarta diharapkan semakin kokoh, sekaligus menjadi barometer bagi pembangunan ekosistem halal di tingkat nasional. (***)