• Home
  • Berita
  • Gandeng BAZNAS, LPPOM MUI Babel Gencarkan Sosialiasi Halal
Gandeng BAZNAS, LPPOM MUI Babel Gencarkan Sosialiasi Halal

Silaturahmi antara LPPOM MUI dan BAZNAS dilakukan insentif. Hal ini merupakan langkah baru dalam menyusun sinergitas program-program edukasi seputar sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersilaturahmi ke kantor BAZNAS Provinsi Bangka Belitung, tepatnya di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Silaturahmi ini berlangsung pada tanggal 29 Januari – 06 Februari 2024.

Silaturahmi ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan Direktur LPPOM MUI yang baru sekaligus sosialisasi regulasi sertifikasi halal. Dalam silaturahmi ini, LPPOM MUI Bangka Belitung bertemu langsung dengan Plt. Pimpinan BAZNAS Provinsi Bangka Belitung Haridi dan Dewan Pimpinan BAZNAS Kota Pangkalpinang Muhammad Kurnia.

Direktur LPPOM MUI Babel Muhammad Ihsan, S.TP, M.Si dalam kesempatan ini menyampaikan regulasi terkait kewajiban melakukan sertifikasi halal. Selain itu, diskusi juga mengangkat sinergitas program-program yang ada di BAZNAS Provinsi Bangka Belitung dengan LPPOM MUI Bangka Belitung agar bisa berjalan bersama ke depannya. Hal ini penting dilakukan mengingat adanya kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, yang dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan minuman.

“Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) BAZNAS Kota Pangkalpinang ada program yang berkaitan dengan pelaku usaha, yaitu pengembangan usaha produktif yang bisa disinergikan dengan sertifikasi halal sehingga kerja sama ini bisa berjalan optimal,” ujar Kurnia.

Hasil pertemuan dengan Pimpinan BAZNAS Provinsi Bangka Belitung, BAZNAS yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada dasarnya memiliki program yang mampu berjalan beriringan dengan program LPPOM MUI. Salah satunya sosialisasi sertifikasi halal yang dapat dilakukan bersama dengan sosialisasi zakat kepada pelaku usaha, instansi pemerintahan, dan beberapa stakeholder lainnya. Sosialisasi sertifikasi halal ini untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di Oktober 2024. Apalagi, pada tahun ini, Indonesia menargetkan dapat menjadi negara pusat industri produk halal dunia.

“Tahun ini tersedia fasilitas untuk pengembangan usaha produktif bagi 30 mustahik dari BAZNAS Kota Pangkalpinang. Mudah-mudahan LPPOM MUI Bangka Belitung bisa berkolaborasi dengan BAZNAS kota Pangkalpinang dalam rangka upaya percepatan sertifikasi halal di Bangka Belitung,” ungkap Ihsan.

Kolaborasi semacam ini merupakan langkah yang baik untuk membantu pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam memperoleh sertifikat halal. Dengan demikian, UMKM bisa mempromosikan produknya sebagai produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal agar mendapatkan nilai tambah untuk memperluas pasar.

Tak hanya itu. Demi mendorong upaya pemerintah mewujudkan regulasi wajib sertifikasi halal, LPPOM MUI telah melakukan berbagai upaya yang langsung maupun tidak langsung dapat mendorong terwujudnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima. Kesiapan LPPOM MUI didukung dengan tersebarnya 34 kantor perwakilan LPPOM MUI di seluruh provinsi di Indonesia.

Upaya LPPOM MUI mensertifikasi industri hilir yang memproduksi bahan baku/tambahan yang banyak digunakan oleh pelaku usaha mikro, termasuk pedagang kaki lima secara tidak langsung mendukung sertifikasi UMK. Ketersediaan bahan baku halal akan mempermudah proses sertfikasi produk usaha mikro.

Selain itu, upaya LPPOM MUI mendukung sertifikasi UMK melalui penyelenggaraan program Festival Syawal yang rutin dilaksanakan sejak tiga tahun lalu berupa bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis atau subsidi untuk UMK. Tahun ini, fasilitasi sertifikasi halal gratis melalui program Festival Syawal akan kembali digelar dengan menargetkan pelaku usaha mikro yang berada di destinasi wisata favorit untuk menunjang pertumbuhan ekonomi melalui wisata halal.

Hal ini merupakan program corporate social responsibility (CSR) sebagai upaya konkret LPPOM MUI dalam membantu pemerintah menyukseskan implementasi regulasi serta bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada pelaku usaha mikro dalam hal kepatuhan regulasi dan memberikan nilai tambah terhadap produknya. Seluruh program dan informasi terkini terkait LPPOM MUI dan sertifikasi halal dapat diakses melalui website www.halalmui.org atau media sosial LPPOM MUI / @lppom_mui. Pelaku industri yang tertarik melakukan sertifikasi halal dan mengakses beragam layanan terkait LPPOM MUI termasuk laboratorium pengujian pangan dapat mengakses hotline 14056, Whatsapp +62811-1148-696 dan website https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/  (ZUL)