• Home
  • Berita
  • Dukung UMKM, LPPOM DKI Jakarta dan Maybank Gelar Bimtek Sertifikasi Halal 
Dukung UMKM, LPPOM DKI Jakarta dan Maybank Gelar Bimtek Sertifikasi Halal

Bersama Maybank, LPH LPPOM DKI Jakarta berikan bimbingan teknis proses sertifikat halal BPJPH kepada sejumlah 500 pelaku UMKM. Hal ini sebagai bentuk dukungan kedua lembaga tersebut dalam meningkatkan nilai tambah produk melalui sertifikasi halal yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta, Bank Maybank Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM DKI Jakarta menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengurusan sertifikat halal BPJPH dengan mudah, cepat, dan terjangkau. Kegiatan ini berlangsung pada 9 Januari 2025 di Ruang Teater, Gedung Sosial Budaya, Jakarta Islamic Centre, dan dihadiri oleh 170 peserta dari total 500 pelaku usaha yang akan disertifikasi. 

Program ini difokuskan untuk membantu UMKM, khususnya binaan LPH LPPOM DKI Jakarta dan Lembaga Pengembangan (LP) UMKM Muhammadiyah DKI Jakarta, dalam memenuhi amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024. Regulasi tersebut mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal BPJPH. 

Direktur LPH LPPOM DKI Jakarta, drg. Deden Edi Sutrisna, menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi pelaku UMKM. “Kegiatan bimtek dan pemberian sertifikat halal BPJPH pada hari ini merupakan dukungan Maybank dalam mendukung sertifikasi halal. LPPOM berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya hingga usaha bapak dan ibu mendapatkan sertifikat halal (dengan cepat, mudah dan terjangkau),” ujarnya. 

Deden menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperluas pasar. “Bisnis harus mengikuti regulasi halal untuk berkembang dan masuk ke pasar seluruh Indonesia,” tambahnya. 

Pihaknya juga mengingatkan pelaku UMKM untuk memperhatikan empat hal penting: izin usaha, izin edar, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikat halal. Sertifikasi halal BPJPH, menurutnya, adalah wujud kepatuhan terhadap UU Nomor 33 Tahun 2014. 

“Semoga bimtek ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai alur sertifikasi halal dan memotivasi pelaku usaha agar terus tumbuh dan berkembang,” harapnya. Deden mengajak semua pihak untuk mendoakan agar LPPOM konsisten dalam membangun ekosistem halal yang kuat. 

Dalam acara yang sama, Shariah Branch Sales dan Office Channeling Maybank, Barkah Santosa, menegaskan peran aktif Maybank dalam mendukung UMKM. “Motivasi kami adalah berperan aktif membina UMKM. Kami menyadari bahwa bank sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM, bukan hanya untuk mendukung sisi korporasi, tetapi juga pelaku usaha mikro,” jelasnya. 

Menurut Barkah, Maybank mendapatkan amanah untuk menyalurkan bantuan dari nasabah berupa sedekah dan zakat. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk fasilitasi sertifikasi halal BPJPH bagi UMKM. “Kegiatan ini adalah implementasi dari amanah tersebut. Kami ingin memastikan UMKM memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan sertifikat halal,” tambahnya. 

Barkah juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan di tiga kota besar, yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. Di Jakarta, program ini dilaksanakan bersama LPPOM DKI Jakarta dan LP UMKM Muhammadiyah, sementara di Yogyakarta dan Surabaya, Maybank menggandeng LP UMKM setempat. 

Sertifikasi halal menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM untuk bersaing di pasar lokal dan internasional. Dengan dukungan dari LPPOM DKI Jakarta dan Maybank, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan bimbingan teknis, tetapi juga akses yang lebih mudah untuk memperoleh sertifikat halal. Hal ini sejalan dengan visi menciptakan ekosistem halal yang inklusif dan berdaya saing tinggi. 

Program ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor, seperti antara lembaga halal dan institusi keuangan, dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM. Ke depan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar global. 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Bendahara Umum MUI DKI Jakarta, Abi Ichwanudin, Arya Jaya, dan Soleha dari LP UMKM Muhammadiyah, serta Direktur LPPOM DKI Jakarta, drg. Deden Edi Sutrisna. Kerja sama antara Maybank, LPPOM, dan komunitas UMKM ini diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal BPJPH sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia. (DIP/YN) 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?