Search
Search

Dugaan Lemak Babi di Baki MBG, Wajib Halal Kemasan Jadi Alarm Serius 

Dugaan Lemak Babi di Baki MBG, Wajib Halal Kemasan Jadi Alarm Serius

Dugaan penggunaan lemak babi (lard oil) dalam baki (tray) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi peringatan penting bahwa kemasan pangan tidak boleh diabaikan. Meski kewajiban sertifikasi halal BPJPH untuk kemasan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2026, temuan ini menunjukkan bahwa risiko terhadap keamanan dan kehalalan sudah nyata sejak sekarang. Bagi LPPOM, persiapan dini menjadi kunci agar konsumen tetap terlindungi. 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah membawa harapan besar untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Dengan target menjangkau 82,9 juta siswa dan anggaran Rp116,6 triliun, program ini dirancang untuk memperkuat kualitas generasi muda.  

Namun kini perhatian masyarakat tidak semata tertuju pada kandungan gizi makanan, melainkan juga pada kemasan pangan, khususnya baki atau tray. Akibat setelah mencuatnya dugaan penggunaan lemak babi dalam proses produksinya, isu ini kian sensitif karena baki berperan krusial dalam memastikan kehalalan produk yang bersentuhan langsung dengan makanan. 

Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan penggunaan lemak babi sebagai pelumas industri dalam proses produksi baki MBG. Dari sisi ilmiah, kemungkinan penggunaan minyak berbasis hewani dalam industri kemasan memang ada. Temuan ini menjadi peringatan penting bahwa kemasan pangan tidak bisa dianggap sepele, sebab risiko kehalalan maupun keamanan bisa muncul dari titik tersebut. 

Aturan mengenai hal ini sebenarnya sudah jelas. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 menetapkan bahwa kemasan pangan yang bersentuhan langsung dengan makanan wajib bersertifikat halal. Ketentuan ini berlaku untuk produk lokal maupun impor, dengan penerapan penuh mulai Oktober 2026. Artinya, masih ada waktu bagi produsen dan importir untuk mempersiapkan diri. Namun, kasus baki MBG membuktikan bahwa menunggu hingga batas waktu tersebut bukanlah pilihan bijak, karena risiko sudah nyata terlihat di lapangan. 

Dilansir dari indonesiabusinesspost.com, Investigasi Indonesia Business Post (IBP) di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, Tiongkok pusat produksi baki untuk pasar global mengungkap indikasi penggunaan bahan non-food grade. Lebih jauh, terdapat dugaan penggunaan pelumas industri berbasis lemak babi dalam proses produksi baki.  

Ironisnya, hingga kini dari ribuan baki yang digunakan dalam program MBG, baru satu produk yang tercatat memiliki sertifikat halal di website BPJPH, yakni Food Tray 5 Sekat MBG dari PT Gasindo Alam Semesta dengan ID31210023468990625. Fakta ini menunjukkan bahwa upaya sertifikasi halal kemasan masih sangat terbatas dan perlu dipercepat. 

Langkah sertifikasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral produsen dalam melindungi konsumen. Selain itu, uji migrasi kemasan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada zat berbahaya seperti timbal, kadmium, BPA, atau ftalat yang berpindah ke dalam makanan. Dengan begitu, aspek keamanan dan kesehatan dapat terjamin sejalan dengan pemenuhan standar halal. 

Dalam menghadapi tantangan ini, LPPOM siap menjadi mitra terbaik bagi pelaku usaha. Melalui program Halal On 30, pelaku usaha dapat memahami proses sertifikasi halal secara lengkap hanya dalam 30 menit melalui tautan bit.ly/HalalOn30. Selain itu, Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 juga menyediakan layanan uji migrasi kemasan, yang informasinya bisa diakses di https://e-halallab.com/. Dukungan ini menjadikan proses menuju produk halal dan aman lebih mudah, transparan, dan terpercaya. 

Kasus dugaan penggunaan lemak babi dalam tray MBG menjadi alarm keras bahwa sertifikasi halal kemasan pangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas. Meski kewajiban baru berlaku pada Oktober 2026, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar konsumen terlindungi. 

Pada akhirnya, keberhasilan program MBG bukan hanya terletak pada kualitas dan nilai gizi makanannya, tetapi juga pada jaminan bahwa semua bahan termasuk kemasan yang digunakan benar-benar aman dan halal. Dengan begitu, tujuan mulia untuk menyiapkan generasi sehat dan cerdas dapat tercapai tanpa meninggalkan risiko tersembunyi.  

Lebih jauh dari itu, isu baki MBG hanyalah satu contoh dari betapa pentingnya sertifikasi halal di berbagai sektor. Mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga kemasan pangan, semuanya membutuhkan kepastian halal sebagai bentuk perlindungan menyeluruh bagi masyarakat. (YN)

Referensi : https://indonesiabusinesspost.com/5066/investigations/from-chaoshan-to-classrooms-illegal-imports-health-hazards-and-halal-concerns 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?