Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

Cetak Biru Bank Indonesia Dorong Penguatan Ekosistem Halal Nasional

Bank Indonesia membuat Cetak Biru Ekonomi dan Keuangan Syariah periode 2025–2029 untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Blueprint ini menjadi peta jalan strategis yang mengintegrasikan penguatan halal value chain, keuangan syariah, serta riset dan edukasi untuk membangun ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing.

Memasuki periode 2025–2029, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah nasional melalui sebuah peta jalan strategis yang tertuang dalam Cetak Biru Ekonomi dan Keuangan Syariah. Blueprint ini menjadi penanda arah baru pembangunan ekonomi syariah Indonesia yang lebih terstruktur dan terukur.

Dokumen ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi fondasi besar penguatan ekosistem halal nasional yang berkelanjutan. Di dalamnya, aspek penguatan rantai nilai halal (halal value chain) menjadi fokus utama, seiring dengan pendalaman keuangan syariah serta penguatan riset dan edukasi.

Setelah menuntaskan fase pertama cetak biru periode 2017–2024, BI kini memasuki babak baru 2025–2029 dengan visi yang semakin matang. Tiga pilar utama menjadi fondasi kebijakan ini. Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah yang mencakup penguatan sektor riil dan halal value chain. Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah. Ketiga, penguatan riset, asesmen, dan edukasi. Ketiga pilar ini dirancang saling terhubung dan saling menguatkan untuk membangun daya saing industri halal nasional.

Dr. Rifki Ismal, Ph.D., Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, menegaskan bahwa fokus utama BI pada periode ini adalah membangun rantai nilai halal yang benar-benar kompetitif. Bank Indonesia ingin memperkuat rantai nilai halal yang benar-benar berdaya saing, sehingga keuangan syariah harus dioptimalkan.

Dalam blueprint periode pertama, BI berupaya memperkuat peran keuangan syariah, baik komersial maupun sosial, dengan memperdalam, mensinergikan, dan memperluas ekosistem mulai dari pasar pembiayaan hingga zakat, wakaf, dan infak. Semua ini dilihat dalam perspektif ekonomi makro: apakah memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pengentasan kemiskinan. Hingga kini, arah perkembangannya dinilai positif.

Penguatan ini tidak hanya menyentuh sektor industri, tetapi juga menyasar masyarakat sebagai pengguna ekosistem halal. Literasi dan inklusi menjadi agenda besar lima tahun ke depan. Pada blueprint periode sebelumnya (2017-2024), BI berfokus pada literasi. Sementara lima tahun ke depan (2025-2029) berfokus pada literasi sekaligus inklusi.

“Survei BI menunjukkan bahwa tingkat literasi ekonomi syariah berada di angka 42,8 persen, namun survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inklusi syariah baru 13 persen. Artinya, banyak masyarakat tahu konsep ekonomi syariah, tetapi belum tentu menggunakan layanan keuangan syariah atau mengonsumsi produk halal secara sadar. Karena itu, peningkatan inklusi menjadi prioritas besar ke depan,” jelas Dr. Rifki.

Dalam implementasinya, ketiga pilar tidak berjalan sendiri-sendiri. Namun, pada tahap awal periode ini, sektor riil menjadi titik tekan utama. Ketiga pilar pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan, serta riset, asesmen, dan edukasi tidak bisa dibandingkan, karena semuanya harus berjalan simultan.

Namun untuk tahun ini, pilar pertama menjadi fokus, yaitu sektor riil di industri halal. Sektor yang menjadi fokus pada tahun ini, di antaranya: makanan-minuman halal, pariwisata ramah muslim, dan modest fashion. Pilar kedua mendukung dari sisi keuangan syariah, sementara pilar ketiga menjadi hasil dari penguatan dua pilar sebelumnya.

Penguatan halal value chain juga diwujudkan melalui program konkret. Salah satunya adalah IKRA (Industri Kreatif Syariah) Indonesia. Rifki menyampaikan, “Melalui program IKRA (Industri Kreatif Syariah) Indonesia, BI telah membina lebih dari 1.076 usaha syariah, terdiri dari 530 pelaku usaha halal food dan lebih dari 500 di sektor modest fashion. Seleksinya ketat, dan mereka yang lolos menerima pembinaan intensif sebagai usaha unggulan.”

Dari sisi pembiayaan, pilar kedua berperan sebagai tulang punggung sektor riil. Pilar ini berhubungan langsung dengan sektor keuangan syariah mulai dari perbankan, lembaga nonbank, pasar keuangan, hingga keuangan sosial yang menjadi penopang utama bagi tumbuhnya industri halal dan aktivitas ekonomi syariah secara keseluruhan.

Salah satu program strategis yang didorong bersama KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan adalah inisiasi SEDF (Syariah Economic Development Fund) untuk memperkuat lembaga keuangan sosial Islam skala nasional. Harapannya, program ini mampu memberi dampak besar dan berkelanjutan bagi penguatan ekosistem syariah di masa mendatang.

Tantangan terbesar pengembangan ekonomi syariah, menurut Rifki, justru terletak pada aspek kolaborasi. Pengembangan ekonomi syariah masuk ke ranah amal jama’i, yaitu kerja kolaboratif yang melibatkan banyak lembaga. Sertifikasi halal berada di ranah MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sedangkan zakat dan wakaf menjadi kewenangan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan BWI (Badan Wakaf Indonesia).

“BI tidak memiliki otoritas langsung, tetapi tetap mendorong integrasi karena usaha halal tidak dapat dilepaskan dari peran keuangan sosial. Dalam praktiknya, banyak usaha kecil dapat memulai bisnis dari dana wakaf atau sedekah, dan ketika mengalami kesulitan usaha dapat dibantu melalui dana infak,” ungkap Dr. Rifki

Dari sisi literasi masyarakat, hasil survei BI menunjukkan tantangan tersendiri. Dalam survei literasi yang dilakukan terhadap 6.000 responden di 33 provinsi, kelompok ibu rumah tangga menunjukkan tingkat literasi terendah, sementara yang tertinggi adalah profesional, PNS, dan dosen. Temuan ini menjadi catatan penting bahwa edukasi ekonomi syariah harus lebih diperkuat pada kelompok keluarga dan komunitas, melalui organisasi perempuan dan pelaku UKM.

Capaian blueprint periode pertama pun dinilai positif. Secara umum, capaian periode pertama dinilai baik. Tingkat literasi ekonomi syariah meningkat dari 22 persen menjadi 42,8 persen. Selain itu, capaian lain terlihat dari penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang mencatat transaksi riil sebesar 3,1 triliun rupiah pada tahun ini. Data ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki kontribusi nyata dan semakin berkembang dalam skala nasional.

Ke depan, BI menyiapkan langkah strategis lanjutan. Program strategis yang disiapkan BI mencakup peningkatan jumlah pelaku IKRA yang dapat menembus pasar global, memperbesar keterlibatan kementerian dan lembaga, mendorong pertumbuhan keuangan syariah yang lebih besar, serta memperkuat keuangan sosial melalui lembaga SEDF yang akan dikelola KNEKS.

Pada akhirnya, blueprint ini bukan hanya soal kebijakan ekonomi, tetapi juga tentang transformasi gaya hidup. Rifki menegaskan, “Sebagai muslim, seharusnya masyarakat memiliki perhatian besar terhadap industri halal. Gaya hidup kaffah perlu diimplementasikan, yang mencakup transaksi keuangan syariah, busana Islami, hiburan Islami, hingga pendidikan Islami. Meskipun tidak semua bisa diterapkan sekaligus, masyarakat perlu bergerak bertahap menuju gaya hidup halal sesuai tuntunan agama.”

Menurut pihaknya, terkait gaya hidup Islami juga tidak ada larangan diterapkan oleh non-muslim, misalnya bertransaksi syariah atau mengonsumsi produk halal, karena prinsip syariah bersifat rahmatan lil ‘alamin. Dengan demikian, partisipasi non-muslim tidak hanya diperbolehkan tetapi juga dapat memperkuat ekosistem halal nasional.

Dengan cetak biru 2025–2029, Bank Indonesia tidak hanya membangun sistem, tetapi menata masa depan ekonomi halal Indonesia agar tumbuh sebagai kekuatan nasional yang inklusif, berdaya saing global, dan berakar kuat pada nilai-nilai syariah. (YN)

Sumber: Jurnal Halal 177 https://halalmui.org/jurnal-halal/177/

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?