Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Kerja Sama
  • Cara Mengurus Sertifikat Halal: Panduan Lengkap, Praktis, dan Paling Update Menuju Wajib Halal 2026

Cara mengurus sertifikat halal kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha, apalagi mendekati Wajib Sertifikasi Halal 2026 yang sudah ditetapkan pemerintah. Pada tahun tersebut, hampir seluruh produk makanan, minuman, bahan tambahan pangan, kosmetik tertentu, hingga barang gunaan wajib memiliki sertifikat halal yang sah.

Di tengah perubahan regulasi, banyak pelaku usaha masih bingung tentang:

  • apa itu sertifikasi halal ?
  • bagaimana proses pengajuannya,
  • dokumen apa saja yang harus disiapkan,
  • apakah perlu menggunakan pendamping sertifikasi halal,
  • bagaimana menggunakan lab uji makanan,
  • dan perbedaan antara sertifikasi halal reguler dan sertifikasi halal gratis.

Artikel ini adalah panduan paling lengkap, paling praktis, untuk membantu Anda mengetahui cara mengurus sertifikat halal dengan cepat, benar, dan tanpa ribet.

Cara-Daftar-Sertifikasi-Halal-Resmi-BPJPH-LPPOM - biaya sertifikasi halal umkm - sertifikasi halal wajib - sertifikasi halal gratis - wajib sertifikasi halal - sertifikat halal gratis - sertifikasi halal - cara mengurus sertifikat halal
Daftar Sertifikasi Halal resmi bersama LPPOM.
Dapatkan Sertifikat Halal Resmi BPJPH

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Secara sederhana, Sertifikasi halal adalah proses penilaian dan pengesahan bahwa produk Anda memenuhi standar halal menurut peraturan pemerintah dan syariat.

Ini mencakup seluruh aspek:

  • bahan baku,
  • bahan penolong,
  • proses produksi,
  • penyimpanan,
  • hingga distribusi.

Pemerintah menunjuk BPJPH sebagai lembaga resmi yang menerbitkan sertifikat halal.

WAJIB HALAL 2026: Mengapa Anda Wajib Tahu Cara Mengurus Sertifikat Halal Sekarang?

Mulai Kuartal 1 – 2026, pemerintah akan menegakkan aturan Wajib Halal untuk hampir semua kategori produk yang beredar di Indonesia. Jika tidak memiliki sertifikat halal, Anda berpotensi:

❌ Tidak bisa menjual produk di platform market besar
❌ Dipantau Satgas Halal
❌ Mendapat teguran hingga sanksi
❌ Kehilangan kepercayaan konsumen
❌ Kalah dari kompetitor yang sudah lebih dulu mengurus sertifikasinya

Sementara UMKM yang sudah lebih awal mengurus sertifikat halal akan mendapatkan:

✅ Kepercayaan pelanggan meningkat
✅ Penjualan lebih stabil
✅ Produk lebih mudah masuk retail besar
✅ Produk lebih mudah diekspor
✅ Brand lebih dihargai

Karena itu, langkah paling tepat adalah mulai mengurus sertifikat halal sekarang, sebelum antrean panjang terjadi di 2026.

Sertifikasi Halal Gratis? Apa kendalanya?

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) sampai saat ini masih ada, namun:

  • Kuota sangat terbatas
  • Tidak semua produk dan jenis usaha memenuhi syarat
  • Dokumen harus sangat lengkap dan proses seleksi ketat
  • Tidak berlaku untuk bahan impor tertentu
  • Tidak berlaku untuk produk dengan kompleksitas medium-high

Jadi, jika Anda serius ingin memastikan produk lolos halal tanpa menunggu ketidakpastian:

Lebih aman dan lebih cepat menggunakan jalur sertifikasi halal reguler.
Apalagi menjelang 2026, antrean SEHATI diprediksi membludak.

Langkah-Langkah Cara Mengurus Sertifikat Halal

Bagian ini adalah inti panduan yang Anda cari.

1. Daftar Akun SiHalal BPJPH

Anda harus membuat akun di aplikasi resmi:
👉 https://ptsp.halal.go.id

Siapkan:

  • KTP
  • NIB
  • Email aktif
  • Data usaha

Tip Praktis: Gunakan email khusus bisnis agar validasi lebih mudah.

2. Isi Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal

Di tahap ini, Anda perlu menyiapkan formulir pendaftaran sertifikasi halal, termasuk:

  • Data pelaku usaha
  • Data produk
  • Daftar bahan dan pemasok
  • Diagram alur produksi
  • Foto fasilitas produksi

Banyak pelaku UMKM gagal di tahap ini karena detailnya kurang tepat.

3. Siapkan Bahan dan Pemasok yang Sudah Halal

Semua bahan harus memiliki dokumen pendukung seperti:

  • sertifikat halal pemasok,
  • COA (Certificate of Analysis),
  • invoice bahan baku,
  • daftar komposisi.

Jika produk Anda masih menggunakan bahan yang meragukan, Anda dapat konsultasi dengan pendamping sertifikasi halal untuk mengganti bahan ke yang lebih aman.

4. Pemeriksaan Proses Produksi oleh Lab Uji Makanan

Untuk produk bersifat high-risk atau berpotensi mengandung kontaminan, Anda akan diarahkan ke lab uji makanan untuk:

  • uji DNA porcine
  • uji alcohol
  • uji kandungan bahan kritis

Hasil ini akan dilampirkan ke BPJPH saat pengajuan.

5. Audit Halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Auditor halal akan memeriksa seluruh bagian produksi:

  • layout fasilitas
  • penyimpanan bahan baku
  • proses manufaktur
  • catatan kebersihan
  • sistem pemisahan produk halal vs non-halal

Di tahap ini penting sekali menggunakan pendamping sertifikat halal agar Anda siap saat audit.

6. Penetapan Halal oleh MUI

LPH mengirimkan hasil audit kepada Komisi Fatwa MUI untuk memastikan:

  • tidak ada unsur haram,
  • proses produksi sudah sesuai,
  • bahan aman,
  • fasilitas layak.

Jika semuanya sesuai, MUI akan mengeluarkan penetapan halal.

7. Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH

Setelah penetapan halal diterima, BPJPH mengeluarkan sertifikat resmi.

Anda juga dapat melakukan download sertifikat halal BPJPH langsung dari dashboard SiHalal.

Perbandingan Jalur Mengurus Sertifikasi Halal

Jalur Kelebihan Kekurangan
SEHATI (Gratis) Tanpa biaya Kuota terbatas, tidak semua produk bisa
Reguler Proses lebih cepat & pastiMinim kesalahan, proses lebih mulus Ada biaya Pendampingan oleh tim LPH

Rekomendasi untuk Pelaku Usaha Serius

Jika Anda ingin aman dan tidak menunggu kuota yang tidak pasti, jalur reguler + pendamping adalah opsi terbaik untuk lebih memahami cara mengurus sertifikat halal.

Cara Mengurus Sertifikat Halal dengan Cepat (Strategi Anti-Gagal)

  1. Gunakan bahan baku dari vendor yang seluruhnya bersertifikat halal
  2. Buat alur produksi versi lengkap dan versi ringkas
  3. Gunakan foto-foto fasilitas produksi yang jelas
  4. Pastikan Anda konsultasi sebelum submit
  5. Gunakan pendamping sertifikasi halal agar tidak salah langkah dan lebih memahami cara mengurus sertifikat halal

Checklist Dokumen Pembuatan Sertifikasi Halal

  • NIB
  • KTP
  • Data usaha
  • Daftar bahan
  • Bukti pembelian bahan
  • Sertifikat halal pemasok
  • Alur produksi
  • Foto fasilitas
  • SKU produk

Checklist ini bisa Anda copy-paste untuk persiapan.


FAQ: Pertanyaan Paling Sering Ditanyakan Terkait Cara Mengurus Sertifikat Halal

1. Apakah sertifikat halal berlaku seumur hidup?

Ya. Selama tidak ada perubahan formula/bahan.

2. Berapa lama prosesnya?

20–45 hari kerja jalur reguler.

3. Apa yang membuat pengajuan sertifikat halal ditolak?

Bahan tidak jelas, fasilitas produksi tidak layak, dokumen tidak lengkap.

4. Apakah UMKM bisa mengurus sendiri?

Bisa. Namun jika ingin cepat dan anti-gagal, gunakan pendamping afar tidak salah dalam cara mengurus sertifikat halal.

Ingin Proses Sertifikat Halal Anda Lancar, Cepat, dan Anti-Ribet?

Waktu menuju Wajib Halal 2026 semakin dekat. Antrean makin panjang.
Kesalahan sekecil apa pun bisa membuat pengajuan Anda tertolak.
Pahami cara mengurus sertifikat halal dengan baik, gunakan pendamping sertifikasi halal profesional untuk menghindari kegagalan.

Daftarkan usaha Anda hari ini.
Pastikan produk Anda HALAL sebelum 2026 tiba.

Klik di sini untuk konsultasi pengurusan sertifikat halal.

Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?

Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.

Tanya Admin Halal – Gratis